PROSES IMPLEMENTASI KEBIJAKAN REKLAME MENGENAI TATA CARA PEMBERIAN IZIN DAN PENERTIBAN DI KOTA PONTIANAK
DOI:
https://doi.org/10.26418/publika.v1i1.17Abstract
Abstract
Advertising is one of the means used by the government publicly or privately to communicate and provide
information to the public. However, many of the issues concerning the implementation of the billboard in
terms of hooking up demolition permit is not done properly will give the impression kesemerautan and
laying haphazardly in the billboard. It is caused by a lack of coordination and control among the
institutions involved in granting permits, set the location of the billboard installation, and low intensity of
socialization in terms of how the procedure for the organization is good publicity. Advertising-mounted
billboard that had matured during the installation of billboards are usually removed and acted too slowly.
This is very important because it will interfere with the beauty of the city, making it harder to put up
another billboard operators and can harm the advertisement revenue. Local authorities should coordinate
to regulate billboards, providing data advertisement and problematic due to be addressed by the law
enforcement officers pay more attention to advertising and principal functions and duties of each. Give
good extension to the community aims to facilitate the public to better understand, understanding, open up
the smooth communication and assist in maintaining the attributes of an existing billboard. In addition, the
government should also do additional section or sections that specifically deal with the installation
procedure of advertisement. Because if you can not pay more attention to the situation and conditions in the
field can not be well ordered.
Keywords: Procedures For Licensing, Licensing Implementation Billboards, Advertising Placement and
Control
Downloads
Published
Issue
Section
License
Kebijakan Yang Diusulkan untuk Jurnal yang Menawarkan Akses Terbuka
Penulis yang menerbitkan jurnal ini menyetujui persyaratan berikut:
- Penulis memegang hak cipta dan memberikan hak jurnal untuk publikasi pertama dengan karya yang dilisensikan secara bersamaan di bawah Lisensi Atribusi Creative Commons yang memungkinkan orang lain untuk membagikan karya tersebut dengan pengakuan atas kepenulisan dan publikasi awal karya tersebut dalam jurnal ini.
- Penulis dapat untuk mengadakan pengaturan kontrak tambahan yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif dari versi jurnal yang diterbitkan dari karya tersebut (misalnya, mempostingnya ke penyimpanan institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan atas publikasi awalnya di jurnal ini.
- Penulis diizinkan dan didorong untuk memposting karya mereka secara online (misalnya, di repositori institusional atau di situs web mereka) sebelum dan selama proses pengiriman, karena hal itu dapat menghasilkan pertukaran yang produktif, serta lebih awal dan lebih baik kutipan dari karya yang diterbitkan (Lihat Pengaruh Akses Terbuka).
- Penulis memberikan hak akses kepada pengguna dan membagikan artikel ini secara sukarela untuk kepentingan pengembangan ilmu pengetahuan dan bersifat nirlaba < li> Segala sesuatu yang berhubungan dengan isi artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab saya karena penulis penerbit tidak bertanggung jawab atas sebagian atau seluruh artikel yang disebutkan.
- Artikel ini merupakan hasil asli penelitian dan atau pemikiran, belum pernah dipublikasikan pada sistem publikasi manapun baik cetak maupun voting secara elektronik dan tidak mengandung unsur plagiat