IMPLEMENTASI PERATURAN PEMERINTAH DAERAH KOTA PONTIANAK NOMOR 3 TAHUN 2014 TENTANG PERLINDUNGAAN ANAK DI KECAMATAN PONTIANAK UTARA
DOI:
https://doi.org/10.26418/publika.v6i4.1701Abstract
Penelitian ini berjutuan untuk memberikan pemahaman mengenai faktor-faktor yang menyebabkan kurang berhasilnya implementasi Peraturan Pemerintah Daerah Kota Pontianak Nomor 3 Tahun 2014 tentang perlindungan anak di Kecamatan Pontianak Utara. Permasalahan mengenai kasus kekerasaan terhadap anak yang sering terjadi cukup menarik untuk diteliti mengingat masih banyaknya tingkat kasus kekerasan terhadap anak sekitar 36,83% jika dilihat dari Kota Pontianak. Teori yang digunakan adalah teori Charles O. Jones, dimana ada tiga faktor yang mempenggaruhi implementasi kebijakan yaitu: a) organisasi, b) interpretasi, c) apikasi. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Peneliti memperoleh informasi melalui teknik wawancara, observasi, dan dokumentasi. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa faktor-faktor yang mempengaruhi Implementasi Peraturan Pemerintah Daerah Kota Pontianak Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak di Kecamatan Pontianak Utara adalah: a) Organisasi pembentukan atau penataan sumber daya, unit-unit serta metode masih kurang efektif, b) Interpretasi yang dilakukan masih kurang, c) Aplikasi belum optimal dilakukan. Berdasarkan hasil penelitian yang dilakuakn dapat disimpukan bahwa proses Implementasi Peraturan Pemerintah Daerah Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perlindunga Anak masih jauh dari harapan. Saran sehubungan dengan hasil penelitian ini adalah diharapkan bagi Pemerintah Kota Pontianak agar lebih meningkatkan adanya motivasi bagi masyarakat, peningkatan kualitas dan kuantitas sarana atau prasarana, dan meperbanyak sosialisasi dalam Implementasi Peraturan Daerah no 3 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak sehingga permasalahan yang terjadi dapat diatasi dengan cepat.
Kata-kata Kunci : Implementasi Program, Perlindungan Anak
Published
Issue
Section
License
Kebijakan Yang Diusulkan untuk Jurnal yang Menawarkan Akses Terbuka
Penulis yang menerbitkan jurnal ini menyetujui persyaratan berikut:
- Penulis memegang hak cipta dan memberikan hak jurnal untuk publikasi pertama dengan karya yang dilisensikan secara bersamaan di bawah Lisensi Atribusi Creative Commons yang memungkinkan orang lain untuk membagikan karya tersebut dengan pengakuan atas kepenulisan dan publikasi awal karya tersebut dalam jurnal ini.
- Penulis dapat untuk mengadakan pengaturan kontrak tambahan yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif dari versi jurnal yang diterbitkan dari karya tersebut (misalnya, mempostingnya ke penyimpanan institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan atas publikasi awalnya di jurnal ini.
- Penulis diizinkan dan didorong untuk memposting karya mereka secara online (misalnya, di repositori institusional atau di situs web mereka) sebelum dan selama proses pengiriman, karena hal itu dapat menghasilkan pertukaran yang produktif, serta lebih awal dan lebih baik kutipan dari karya yang diterbitkan (Lihat Pengaruh Akses Terbuka).
- Penulis memberikan hak akses kepada pengguna dan membagikan artikel ini secara sukarela untuk kepentingan pengembangan ilmu pengetahuan dan bersifat nirlaba < li> Segala sesuatu yang berhubungan dengan isi artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab saya karena penulis penerbit tidak bertanggung jawab atas sebagian atau seluruh artikel yang disebutkan.
- Artikel ini merupakan hasil asli penelitian dan atau pemikiran, belum pernah dipublikasikan pada sistem publikasi manapun baik cetak maupun voting secara elektronik dan tidak mengandung unsur plagiat