IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PROGRAM WAJIB BELAJAR 9 TAHUN DI KECAMATAN NGABANG KABUPATEN LANDAK
DOI:
https://doi.org/10.26418/publika.v6i4.1716Abstract
Abstrak
Tujuan penelitian ini adalah ingin mengetahui hasil implementasi kebijakan pelaksanan program wajib belajar 9 tahun dan dampaknya terhadap keadaan SLTP di Kecamatan Ngabang, Ingin menjelaskan bentuk implementasi kebijakan di Kabupaten Landak dalam pelaksanaan program wajib belajar 9 tahun, dan Ingin mengungkapkan kendala-kendala mayarakat di Keamatan Ngabang Kabupaten Landak dalam berimplementasi kebijakan pada pelaksanaan program wajib belajar 9 tahun. Adapun aspek-aspek dalam penelitian ini sebagai berikut: 1), Berpartisipasi masyarakat di Kecamatan Ngabang dalam pelaksanaan program wajib belajar 9 tahun., 2) Kendala-kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan program wajib belajar 9 tahun. Dengan alat penelitian yang berupa pedoman observasi, wawancara serta dokumentasi.
Hasil penelitian didapat bahwa partisipasi orang tua siswa/siswi SLTP Negeri di Kecamatan Ngabang, dalam rangka membantu menyelenggarakan program pengembangan pendidikan di sekolah melalui Program Wajib Belajar, tergolong maih rendah. Partisipasi orang tua siswa/siswi mencakup partisipasi dalam menentukan dan mengawasi kebijakan dan rencana program pengembangan pendidikan di sekolah, merencanakan kegiatan kelas bermuatan lokal (ekstrakurikuler), mengawasi mutu sekolah, pengambilan keputusan dan mengevaluasi. Rendahnya partisipasi orang tua siswa/siswi, disebabkan kegiatan komunikasi yang dilakukan sekolah terhadap orang tua siswa/siswi, kurang diarahkan pada sosialisasi mengenai Program Wajib Belajar
Kata-kata Kunci: Implementasi Kebijakan, Wajib Belajar 9 Tahun, Partisipasi Masyarakat
Published
Issue
Section
License
Kebijakan Yang Diusulkan untuk Jurnal yang Menawarkan Akses Terbuka
Penulis yang menerbitkan jurnal ini menyetujui persyaratan berikut:
- Penulis memegang hak cipta dan memberikan hak jurnal untuk publikasi pertama dengan karya yang dilisensikan secara bersamaan di bawah Lisensi Atribusi Creative Commons yang memungkinkan orang lain untuk membagikan karya tersebut dengan pengakuan atas kepenulisan dan publikasi awal karya tersebut dalam jurnal ini.
- Penulis dapat untuk mengadakan pengaturan kontrak tambahan yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif dari versi jurnal yang diterbitkan dari karya tersebut (misalnya, mempostingnya ke penyimpanan institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan atas publikasi awalnya di jurnal ini.
- Penulis diizinkan dan didorong untuk memposting karya mereka secara online (misalnya, di repositori institusional atau di situs web mereka) sebelum dan selama proses pengiriman, karena hal itu dapat menghasilkan pertukaran yang produktif, serta lebih awal dan lebih baik kutipan dari karya yang diterbitkan (Lihat Pengaruh Akses Terbuka).
- Penulis memberikan hak akses kepada pengguna dan membagikan artikel ini secara sukarela untuk kepentingan pengembangan ilmu pengetahuan dan bersifat nirlaba < li> Segala sesuatu yang berhubungan dengan isi artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab saya karena penulis penerbit tidak bertanggung jawab atas sebagian atau seluruh artikel yang disebutkan.
- Artikel ini merupakan hasil asli penelitian dan atau pemikiran, belum pernah dipublikasikan pada sistem publikasi manapun baik cetak maupun voting secara elektronik dan tidak mengandung unsur plagiat