IMPLEMENTASI PERATURAN DAERAH KOTA PONTIANAK NOMOR 17 TAHUN 2002 TENTANG PERIZINAN USAHA HOTEL DAN PENGINAPAN (Studi Kasus di Kelurahan Sungai Bangkong Kota Pontianak)
DOI:
https://doi.org/10.26418/publika.v6i4.1717Abstract
Penelitian ini dimaksudkan untuk memberikan pemahaman mengenai proses implementasi kebijakan izin usaha rumah kost yang dilakukan di Kelurahan Sungai Bangkong, Kecamatan Pontianak Kota, Kota Pontianak. Permasalahan izin rumah kost yang terjadi di daerah ini menarik untuk diteliti mengingat masih banyaknya rumah kost yang tidak memiliki izin. Jenis penelitian ini adalah deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Melalui penelitian ini juga dimaksudkan, agar proses perizinan terus dilakukan, sehingga rumah kost yang masih ilegal bisa mengurus izinnya di BP2T Kota Pontianak. Kajian proses implementasi kebijakan izin usaha rumah kost di Kelurahan Sungai Bangkong ini mencakup tiga hal yaitu interprestasi yang mengalami masalah dalam penyampaian dan sosialisasi kepada masyarakat sehingga banyak masyarakat yang belum memahami secara baik tentang izin usaha rumah kost ini. Pada permasalahan organisasi, yang menjalankan proses perizinan masih terlalu lama dan persyaratan yang dipenuhi dianggap masih sulit. Dan pada tahap ketiga aplikasi, proses tahapan perizinan masih kaku dan belum adanya inisiatif untuk membuat perizinan yang diberikan menjadi lebih mudah dan cepat.
Kata-kata Kunci : Proses Imlementasi Kebijakan, Rumah Kost, Perizinan, dan IlegalPublished
Issue
Section
License
Kebijakan Yang Diusulkan untuk Jurnal yang Menawarkan Akses Terbuka
Penulis yang menerbitkan jurnal ini menyetujui persyaratan berikut:
- Penulis memegang hak cipta dan memberikan hak jurnal untuk publikasi pertama dengan karya yang dilisensikan secara bersamaan di bawah Lisensi Atribusi Creative Commons yang memungkinkan orang lain untuk membagikan karya tersebut dengan pengakuan atas kepenulisan dan publikasi awal karya tersebut dalam jurnal ini.
- Penulis dapat untuk mengadakan pengaturan kontrak tambahan yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif dari versi jurnal yang diterbitkan dari karya tersebut (misalnya, mempostingnya ke penyimpanan institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan atas publikasi awalnya di jurnal ini.
- Penulis diizinkan dan didorong untuk memposting karya mereka secara online (misalnya, di repositori institusional atau di situs web mereka) sebelum dan selama proses pengiriman, karena hal itu dapat menghasilkan pertukaran yang produktif, serta lebih awal dan lebih baik kutipan dari karya yang diterbitkan (Lihat Pengaruh Akses Terbuka).
- Penulis memberikan hak akses kepada pengguna dan membagikan artikel ini secara sukarela untuk kepentingan pengembangan ilmu pengetahuan dan bersifat nirlaba < li> Segala sesuatu yang berhubungan dengan isi artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab saya karena penulis penerbit tidak bertanggung jawab atas sebagian atau seluruh artikel yang disebutkan.
- Artikel ini merupakan hasil asli penelitian dan atau pemikiran, belum pernah dipublikasikan pada sistem publikasi manapun baik cetak maupun voting secara elektronik dan tidak mengandung unsur plagiat