IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PROGRAM KAMPUNG KELUARGA BERENCANA DI DESA RAWAK HULU KECAMATAN SEKADAU HULU KABUPATEN SEKADAU
DOI:
https://doi.org/10.26418/publika.v6i4.1726Abstract
Penelitian ini didasarkan atas adanya fenomena masih rendahnya dukungan pemerintah daerah terhadap program Kampung KB. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan implementasi kebijakan program Kampung KB di Desa Rawak Hulu Kecamatan Sekadau Hulu Kabupaten Sekadau. Konsep teori yang digunakan peneliti untuk menganalisis adalah bedasarkan teori Charles O’ Jhones (dalam Widodo, 2012) yakni dari organisasi, interpretasi, aplikasi.Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif. Sedangkan informan penelitian ditentukan secara purposive yaitu para pegawai dan masyarakat yang terlibat dalam implementasi kebijakan program Kampung KB, pengumulan data dilakukan dengan wawancara, dokumentasi, dan observasi. Hasil penelitian menunjukan bahwa dalam pelaksanaan kebijakan program Kampung KB masih belum terjalin koordinasi dengan baik antara pemerintah daerah dengan para pelaksana program Kampung KB Desa/Kecamatan. Hal tersebut bisa dilihat dari aspek organisasi bahwa legaliatas dari kepengurusan kampung KB masih simpang siur belum jelas ini menyebabkan kendala dalam pelaksanaan program Kampung KB. Dari aspek interpretasi, masyarakat masih belum paham sepenuhnya apa itu program kampung KB. Dari aspek aplikasi bahwa pemerintah daerah masih minim dalam memberikan pembinaan kepada pelaksana kebijakan, dan SOP yang ada belum dilaksanakan dengan baik.
Kata-kata Kunci: Implementasi Kebijakan, Program Kampung Keluarga Berencana, Interpretasi, Organisasi, Aplikasi.Published
Issue
Section
License
Kebijakan Yang Diusulkan untuk Jurnal yang Menawarkan Akses Terbuka
Penulis yang menerbitkan jurnal ini menyetujui persyaratan berikut:
- Penulis memegang hak cipta dan memberikan hak jurnal untuk publikasi pertama dengan karya yang dilisensikan secara bersamaan di bawah Lisensi Atribusi Creative Commons yang memungkinkan orang lain untuk membagikan karya tersebut dengan pengakuan atas kepenulisan dan publikasi awal karya tersebut dalam jurnal ini.
- Penulis dapat untuk mengadakan pengaturan kontrak tambahan yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif dari versi jurnal yang diterbitkan dari karya tersebut (misalnya, mempostingnya ke penyimpanan institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan atas publikasi awalnya di jurnal ini.
- Penulis diizinkan dan didorong untuk memposting karya mereka secara online (misalnya, di repositori institusional atau di situs web mereka) sebelum dan selama proses pengiriman, karena hal itu dapat menghasilkan pertukaran yang produktif, serta lebih awal dan lebih baik kutipan dari karya yang diterbitkan (Lihat Pengaruh Akses Terbuka).
- Penulis memberikan hak akses kepada pengguna dan membagikan artikel ini secara sukarela untuk kepentingan pengembangan ilmu pengetahuan dan bersifat nirlaba < li> Segala sesuatu yang berhubungan dengan isi artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab saya karena penulis penerbit tidak bertanggung jawab atas sebagian atau seluruh artikel yang disebutkan.
- Artikel ini merupakan hasil asli penelitian dan atau pemikiran, belum pernah dipublikasikan pada sistem publikasi manapun baik cetak maupun voting secara elektronik dan tidak mengandung unsur plagiat