IMPLEMENTASI PERATURAN DAERAH NOMOR 01 TAHUN 2010 TENTANG KETERTIBAN UMUM DI KOTA PONTIANAK
DOI:
https://doi.org/10.26418/publika.v7i1.1733Abstract
Penelitian ini dimaksudkan untuk menjelaskan faktor-faktor mengapa implementasi Peraturan Daerah Nomor 01 Tahun 2010 tentang Ketertiban Umum dalam menangani persoalan pengemis di Kota Pontianak belum berhasil. Penelitian ini diangkat berdasarkan permasalahan masih banyak ditemukan pengemis yang beroperasi dibeberapa kawasan di Kota pontianak, terutama di Kec. Pontianak Kota dan Kec. Pontianak Utara. Dalam penelitian ini penulis menggunakan teori Merille S. Grindle tentang keberhasilan implementasi kebijakan publik. Dalam teori tersebut dijelaskan keberhasilan implementasi kebijakan publik terdiri dari dua poin besar, yaitu : isi kebijakan (policy content) dan lingkungan implementasi (contex of implementation). Hasil penelitian ini adalah masih banyak pengemis yang tidak tau bahwa mereka dilarang mengemis, masih kurangnya jumlah sumberdaya manusia dan sarana prasarana di instansi yang menangani pengemis, instansi hanya menunggu laporan baru diproses tanpa adanya inisiatif patroli rutin. Saran dari penelitian ini adalah perbaikan kinerja satuan polisi pamong praja dan Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kota Pontianak terutama dalam hal menambah jumlah pegawai yang kurang, menambah sarana dan kelengkapan kendaraan serta memberikan sosialiasasi lebih intensif baik kepada pengemis maupun kepada masyarakat agar tidak memberikan uang kepada pengemis.
Kata-kata Kunci : Implementasi, Ketertiban Umum, PengemisPublished
Issue
Section
License
Kebijakan Yang Diusulkan untuk Jurnal yang Menawarkan Akses Terbuka
Penulis yang menerbitkan jurnal ini menyetujui persyaratan berikut:
- Penulis memegang hak cipta dan memberikan hak jurnal untuk publikasi pertama dengan karya yang dilisensikan secara bersamaan di bawah Lisensi Atribusi Creative Commons yang memungkinkan orang lain untuk membagikan karya tersebut dengan pengakuan atas kepenulisan dan publikasi awal karya tersebut dalam jurnal ini.
- Penulis dapat untuk mengadakan pengaturan kontrak tambahan yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif dari versi jurnal yang diterbitkan dari karya tersebut (misalnya, mempostingnya ke penyimpanan institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan atas publikasi awalnya di jurnal ini.
- Penulis diizinkan dan didorong untuk memposting karya mereka secara online (misalnya, di repositori institusional atau di situs web mereka) sebelum dan selama proses pengiriman, karena hal itu dapat menghasilkan pertukaran yang produktif, serta lebih awal dan lebih baik kutipan dari karya yang diterbitkan (Lihat Pengaruh Akses Terbuka).
- Penulis memberikan hak akses kepada pengguna dan membagikan artikel ini secara sukarela untuk kepentingan pengembangan ilmu pengetahuan dan bersifat nirlaba < li> Segala sesuatu yang berhubungan dengan isi artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab saya karena penulis penerbit tidak bertanggung jawab atas sebagian atau seluruh artikel yang disebutkan.
- Artikel ini merupakan hasil asli penelitian dan atau pemikiran, belum pernah dipublikasikan pada sistem publikasi manapun baik cetak maupun voting secara elektronik dan tidak mengandung unsur plagiat