IMPLEMENTASI PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 53 TAHUN 2010 TENTANG DISIPLIN PEGAWAI NEGERI SIPIL DI BIRO AKADEMIK DAN KEMAHASISWAAN UNIVERSITAS TANJUNGPURA PONTIANAK
DOI:
https://doi.org/10.26418/publika.v7i1.1738Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan kebijakan program dan penerapan aturan tersebut.Teori yang digunakan dalam penelitian ini adalah Edward III ada empat faktor/variabel yang mempengaruhi implementasi kebijakan yaitu komunikasi, sumber daya, disposisi dan birokrasi. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan teknik analisis yang digunakan deskriptif kualitatif.Informan yang diambil dengan menggunakan teknik purposive dalam studi ini. Hasil penelitian ini secara umum menunjukkan bahwa implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 Tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil Di Biro Akademik Dan KemahasiswaanUniversitas Tanjungpura Pontianak masih belum terlaksana dengan optimal, ada sub indikator yang harus di tingkatkan yaitu pengawasan langsung dari atasan, sosialisasi kebijakan dan sikap pembuat kebijakan. Diharapkan kepada Unversitas Tanjungura khususnya Biro Akademik dan Kemahasiswaan untuk terus-menerus dan tidak bosan-bosan untuk melakukan komunikasi atau sosialisasi secara persuasive dan agresif kepada seluruh pegawai untuk meningkatkan disiplin kerja agar mendapatkan hasil yang lebih baik sehingga tujuan dari Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 Tentang Displin Pegawai Negeri dapat tercapai.
Kata-Kata Kunci: Peraturan Pemerintah, Displin, Pegawai Negeri Sipil, Implementasi Kebijakan, Sumber Daya, Komunikasi, Disposisi, Dan Birokrasi
Published
Issue
Section
License
Kebijakan Yang Diusulkan untuk Jurnal yang Menawarkan Akses Terbuka
Penulis yang menerbitkan jurnal ini menyetujui persyaratan berikut:
- Penulis memegang hak cipta dan memberikan hak jurnal untuk publikasi pertama dengan karya yang dilisensikan secara bersamaan di bawah Lisensi Atribusi Creative Commons yang memungkinkan orang lain untuk membagikan karya tersebut dengan pengakuan atas kepenulisan dan publikasi awal karya tersebut dalam jurnal ini.
- Penulis dapat untuk mengadakan pengaturan kontrak tambahan yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif dari versi jurnal yang diterbitkan dari karya tersebut (misalnya, mempostingnya ke penyimpanan institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan atas publikasi awalnya di jurnal ini.
- Penulis diizinkan dan didorong untuk memposting karya mereka secara online (misalnya, di repositori institusional atau di situs web mereka) sebelum dan selama proses pengiriman, karena hal itu dapat menghasilkan pertukaran yang produktif, serta lebih awal dan lebih baik kutipan dari karya yang diterbitkan (Lihat Pengaruh Akses Terbuka).
- Penulis memberikan hak akses kepada pengguna dan membagikan artikel ini secara sukarela untuk kepentingan pengembangan ilmu pengetahuan dan bersifat nirlaba < li> Segala sesuatu yang berhubungan dengan isi artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab saya karena penulis penerbit tidak bertanggung jawab atas sebagian atau seluruh artikel yang disebutkan.
- Artikel ini merupakan hasil asli penelitian dan atau pemikiran, belum pernah dipublikasikan pada sistem publikasi manapun baik cetak maupun voting secara elektronik dan tidak mengandung unsur plagiat