IMPLEMENTASI PERATURAN DAERAH KOTA PONTIANAK NOMOR 5 TAHUN 2013 TENTANG PENGENDALIAN PENCEMARAN AIR ( Studi Pada Kepemilikan Instalasi Pengolahan Air Limbah Oleh Pengelola Usaha Bengkel di Kota Pontianak )
DOI:
https://doi.org/10.26418/publika.v7i1.1745Abstract
Penelitian ini dimaksudkan untuk mengidentifikasi dan menganalisis faktor-faktor yang menyebabkan Implementasi Peraturan Daerah Kota Pontianak Nomor 5 Tahun 2013 Tentang Pengendalian Pencemaran Air Studi Pada Kepemilikan Instalasi Pengolahan Air Limbah Oleh Pengelola Usaha Bengkel di Kota Pontianak. Permasalahan yang terjadi dalam penelitian ini adalah masih banyak pengelola usaha Bengkel di Kota Pontianak yang tidak memiliki IPAL. Jenis Penelitian ini adalah eksploratif dengan pendekatan kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian, diperoleh kesimpulan bahwa faktor-faktor yang menyebabkan Implementasi Peraturan Daerah Kota Pontianak Nomor 5 Tahun 2013 Tentang Pengendalian Pencemaran Air belum optimal adalah : 1.) Sumberdaya, tidak sinkronisasinya sumber daya manusia yang dimiliki Dinas Lingkungan Hidup Kota Pontianak yaitu dengan staf pengawasan yang hanya berjumlah 34 orang tidak seimbang dengan banyaknya kegiatan usaha yang akan diawasi yaitu sebanyak 1.477 kegiatan usaha. Tidak adanya PPNS khusus Lingkungan Hidup sehingga untuk melakukan penindakan dan penyidikan masih bergantung kepada PPNS Satpol PP. 2) Kurangnya koordinasi Dinas Lingkungan Hidup Kota Pontianak kepada Dinas yang terkait dalam pembinaan dan pengawasan penerapan IPAL serta penerapan sanksi yang kurang tegas. 3) kurangnya kepedulian dari target grup, kemampuan ekonomi dalam pengadaan IPAL yang dianggap mahal, serta fisik kios yang tidak mendukung dalam pembuatan IPAL. Saran yang dapat diambil dari penelitian yang dilakukan adalah sebaiknya ketersediaan sumberdaya manusia yang belum mencukupi sebaiknya di adakan penambahan staf atau mengoptimalkan sumberdaya yang ada dengan menggunakan metode sosialisasi yang lebih efisien serta melakukan peningkatan pengawasan secara intensif, sebaiknya DLH mempunyai PPNS khusus sehingga untuk melakukan penindakan dan penyidikan tidak bergantung kepada PPNS Satpol PP.Memberikan solusi bagaimana pembuatan IPAL yang ekonomis agar dapat meringankan biaya pembuatan IPAL.
Kata-kata Kunci : Implementasi, Pengendalian Pencemaran Air, IPAL, Bengkel.
Published
Issue
Section
License
Kebijakan Yang Diusulkan untuk Jurnal yang Menawarkan Akses Terbuka
Penulis yang menerbitkan jurnal ini menyetujui persyaratan berikut:
- Penulis memegang hak cipta dan memberikan hak jurnal untuk publikasi pertama dengan karya yang dilisensikan secara bersamaan di bawah Lisensi Atribusi Creative Commons yang memungkinkan orang lain untuk membagikan karya tersebut dengan pengakuan atas kepenulisan dan publikasi awal karya tersebut dalam jurnal ini.
- Penulis dapat untuk mengadakan pengaturan kontrak tambahan yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif dari versi jurnal yang diterbitkan dari karya tersebut (misalnya, mempostingnya ke penyimpanan institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan atas publikasi awalnya di jurnal ini.
- Penulis diizinkan dan didorong untuk memposting karya mereka secara online (misalnya, di repositori institusional atau di situs web mereka) sebelum dan selama proses pengiriman, karena hal itu dapat menghasilkan pertukaran yang produktif, serta lebih awal dan lebih baik kutipan dari karya yang diterbitkan (Lihat Pengaruh Akses Terbuka).
- Penulis memberikan hak akses kepada pengguna dan membagikan artikel ini secara sukarela untuk kepentingan pengembangan ilmu pengetahuan dan bersifat nirlaba < li> Segala sesuatu yang berhubungan dengan isi artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab saya karena penulis penerbit tidak bertanggung jawab atas sebagian atau seluruh artikel yang disebutkan.
- Artikel ini merupakan hasil asli penelitian dan atau pemikiran, belum pernah dipublikasikan pada sistem publikasi manapun baik cetak maupun voting secara elektronik dan tidak mengandung unsur plagiat