PENGAWASAN SIARAN TELEVISI LOKAL DI KOTA PONTIANAK OLEH KOMISI PENYIARAN INDONESIA DAERAH (KPID) PROVINSI KALIMANTAN BARAT
DOI:
https://doi.org/10.26418/publika.v7i1.1781Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui mekanisme proses pengawasan yang dilakukan oleh Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Kalimantan Barat pada siaran televisi lokal di Kota Pontianak Permasalahan dalam penelitian ini adalah: Masih adanya lembaga-lembaga penyiaran yang melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) yang sudah menjadi pedoman dalam penyiaran, jumlah anggota pengawas tidak sebanding dengan jumlah lembaga penyiaran televisi yang ada, Pengawasan yang dilakukan masih belum optimal karena tidak sampai 24 jam. Teori yang digunakan untuk analisis adalah dari T. Hani Handoko (2003) yaitu: 1) menetapkan .standar pengawasan (perenanaan) 2) penentuan pengukuran pelaksanaan kegiatan, 3) pengukuran pelaksanaan kegiatan nyata, 4) perbandingan pelaksanaan kegiatan dengan standar penganalisian penyimpangan-penyimpangan, 5) pengambilan tindakan koreksi bila diperlukan. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif dengan analisis data secara kualitatif. Hasil menunjukan tahapan proses pengawasan di Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalimanan Barat sudah dilakukan sesuai dengan tahapan proses pengawasan yang dikemukakan oleh T. H Handoko. Temuan pengawasan masih belum optimal karena seharusnya pemantauan dilakukan selama 24 jam, sementara jumlah SDM dan peralatan tidak sebanding, pihak KPID menyebut dana sebagai kendalanya sehingga pengawasan tidak bisa terlaksana secara optimal.
Kata-kata Kunci: KPID Kalimantan Barat, Televisi Lokal
Published
Issue
Section
License
Kebijakan Yang Diusulkan untuk Jurnal yang Menawarkan Akses Terbuka
Penulis yang menerbitkan jurnal ini menyetujui persyaratan berikut:
- Penulis memegang hak cipta dan memberikan hak jurnal untuk publikasi pertama dengan karya yang dilisensikan secara bersamaan di bawah Lisensi Atribusi Creative Commons yang memungkinkan orang lain untuk membagikan karya tersebut dengan pengakuan atas kepenulisan dan publikasi awal karya tersebut dalam jurnal ini.
- Penulis dapat untuk mengadakan pengaturan kontrak tambahan yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif dari versi jurnal yang diterbitkan dari karya tersebut (misalnya, mempostingnya ke penyimpanan institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan atas publikasi awalnya di jurnal ini.
- Penulis diizinkan dan didorong untuk memposting karya mereka secara online (misalnya, di repositori institusional atau di situs web mereka) sebelum dan selama proses pengiriman, karena hal itu dapat menghasilkan pertukaran yang produktif, serta lebih awal dan lebih baik kutipan dari karya yang diterbitkan (Lihat Pengaruh Akses Terbuka).
- Penulis memberikan hak akses kepada pengguna dan membagikan artikel ini secara sukarela untuk kepentingan pengembangan ilmu pengetahuan dan bersifat nirlaba < li> Segala sesuatu yang berhubungan dengan isi artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab saya karena penulis penerbit tidak bertanggung jawab atas sebagian atau seluruh artikel yang disebutkan.
- Artikel ini merupakan hasil asli penelitian dan atau pemikiran, belum pernah dipublikasikan pada sistem publikasi manapun baik cetak maupun voting secara elektronik dan tidak mengandung unsur plagiat