PERAN POLISI PAMONG PRAJA DALAM RANGKA PENEGAKKAN PERATURAN DAERAH (PERDA) DI KABUPATEN KUBU RAYA

Authors

  • RINO YUNARTO NIM. E01100132 fisip

DOI:

https://doi.org/10.26418/publika.v7i1.1809

Abstract

Peran Polisi Pamong Praja sebagai  pembantu kepala  daerah  dalam menegakkan Peraturan Daerah  dan menyelenggarakan   ketentraman dan ketertiban  masyarakat  di Kabupaten Kubu Raya. Ada beberapa hambatan-hambatan  yang dihadapi Polisi Pamong  Praja dan juga  upaya upaya yang  dilakukan Polisi Pamong  Praja di Kabupaten Kubu Raya agar Peraturan  Daerah dapat ditegakkan.

Hasil penelitian  ini menunjukkan   bahwa tugas pokok dari Polisi Pamong Praja adalah membantu  Bupati  atau Kepala  Daerah  dalam melaksanakan   tugas Pemerintahan   di bidang ketentaman  dan ketertiban  masyarakat  serta penegakkan  Peraturan  Daerah.  Dan ada beberapa hambatan  atau kendala  yang datang  dati dalam  (intern) maupun  dati luar (ektem).  Dalam mewujudkan  tugas dan fungsi pokoknya  Polisi Pamong  Praja Kabupaten  Kubu Raya telah berupaya menyusun  langkah  atau kegiatan  yang tertuang  dalam progrcm  kerja Polisi Pamong Praja.

Kata-Kata Kunci: Polisi Pamong Praja, Peraturan Daerah dan Penegakan Hukum

Published

2018-05-16