PROSES PENGAWASAN BADAN PERMUSYAWARATAN DESA (BPD) DI DESA TELUK KAPUAS KECAMATAN SUNGAI RAYA KABUPATEN KUBU RAYA
DOI:
https://doi.org/10.26418/publika.v7i1.1810Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis proses pengawasan badan permusyawaratan desa dalam pelaksanaan peraturan desa di Desa Teluk Kapuas Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya. permasalahan dalam penelitian ini adalah belum optimalnya pengawasan Badan Permusyawaratan Desa Dalam Pelaksanaan Peraturan Desa Di Desa Teluk Kapuas, Dan masyarakat Desa kurang berpartisipasi dalam pengawasan pelaksanaan peraturan desa Di Desa Teluk Kapuas, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya. Adapun rumusan masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana proses Pengawasan Badan Permusyawaratan Desa Dalam Pelaksanaan Peraturan Desa Di Desa Teluk Kapuas, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya”?. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif. Subjek penelitian dalam penelitian ini terdiri dari : Kepala DesaTeluk Kapuas, Sekertaris Desa Teluk Kapuas, Ketua BPD Desa Teluk Kapuas, Sekretaris BPD Desa Teluk Kapuas, dan Tokoh Masyarakat Desa Teluk Kapuas. Hasil penelitian yang penulis peroleh dilapangan diketahui bahwa Proses Pengawasan BPD Dalam Pelaksanaan Peraturan Desa terdiri dari tiga aspek, yaitu aspek standar pengawasan, aspek membandingkan standar pengawasan dengan hasil pelaksanaan pekerjaan, dan aspek tindakan koreksi. Saran sehubugan dengan hasil penelitian ini adalah diharapkan bagi masyarakat, pemerintah Desa dan BPD bahwa hasil penelitian ini dapat dijadikan bahan kajian dalam rangka ikut mengawasi dan sumbang saran kepada Pemerintah Desa melalui BPD, serta meningkatkan proses Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Dalam Pelaksanaan Peraturan Desa.
Kata-kata Kunci: Proses Pengawasan, Badan Permusyawaratan Desa, Di Desa Teluk Kapuas Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya.
Published
Issue
Section
License
Kebijakan Yang Diusulkan untuk Jurnal yang Menawarkan Akses Terbuka
Penulis yang menerbitkan jurnal ini menyetujui persyaratan berikut:
- Penulis memegang hak cipta dan memberikan hak jurnal untuk publikasi pertama dengan karya yang dilisensikan secara bersamaan di bawah Lisensi Atribusi Creative Commons yang memungkinkan orang lain untuk membagikan karya tersebut dengan pengakuan atas kepenulisan dan publikasi awal karya tersebut dalam jurnal ini.
- Penulis dapat untuk mengadakan pengaturan kontrak tambahan yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif dari versi jurnal yang diterbitkan dari karya tersebut (misalnya, mempostingnya ke penyimpanan institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan atas publikasi awalnya di jurnal ini.
- Penulis diizinkan dan didorong untuk memposting karya mereka secara online (misalnya, di repositori institusional atau di situs web mereka) sebelum dan selama proses pengiriman, karena hal itu dapat menghasilkan pertukaran yang produktif, serta lebih awal dan lebih baik kutipan dari karya yang diterbitkan (Lihat Pengaruh Akses Terbuka).
- Penulis memberikan hak akses kepada pengguna dan membagikan artikel ini secara sukarela untuk kepentingan pengembangan ilmu pengetahuan dan bersifat nirlaba < li> Segala sesuatu yang berhubungan dengan isi artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab saya karena penulis penerbit tidak bertanggung jawab atas sebagian atau seluruh artikel yang disebutkan.
- Artikel ini merupakan hasil asli penelitian dan atau pemikiran, belum pernah dipublikasikan pada sistem publikasi manapun baik cetak maupun voting secara elektronik dan tidak mengandung unsur plagiat