IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PEMUNGUTAN PAJAK REKLAME DI KOTA PONTIANAK
DOI:
https://doi.org/10.26418/publika.v7i1.1813Abstract
Penelitian ini didasari pada permasalahan mengenai belum optimalnya pemungutan pajak reklame di Kota Pontianak pada tahun 2014-2016 selain itu potensi yang didapat dari pajak reklame juga masih belum maksimal, faktor tersebut dipengaruhi oleh kurang efektifnya kontribusi pajak reklame terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) di kota Pontianak, selain itu belum optimalnya besaran potensi pajak reklame yang dimiliki oleh Kota Pontianak, dan juga masih lemahnya sifat penegakan hukum terhadap wajib pajak berdasarkan Peraturan Daerah No. 4 Tahun 2012 tentang Pajak Daerah . Tujuan penelitian ini dimaksudkan untuk mengetahui dan menganalisis faktor-faktor apa saja yang mempengaruhi Implementasi Kebijakan Pemungutan Pajak Reklame di Kota Pontianak berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2012 tentang Pajak Daerah. Dalam penelitian ini menggunakan teori George C. Edwards dimana terdapat empat (4) faktor yang mempengaruhi, yaitu komunikasi, sumber daya, disposisi/sikap pelaksana, dan struktur birokrasi. Penelitian ini adalah penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Hasil penelitian ini apabila dilihat dari faktor-fakotr yang mempengaruhi kurang efektifnya kontribusi pajak reklame terkait dengan teori yang digunakan serta masalah yang peneliti temukan di lapangan adalah sebagai berikut. Pertama yaitu aspek komunikasi, belum optimalmya pemahaman yang jelas, seimbang dan, lancar antara implementor dan wajib pajak, pada aspek sumber daya dilihat dari kurangnya staf di lapangan yang dimiliki dari segi kuantitas dan kualitas belum sesuai dan memadai, Disposisi atau sikap pelaksana yang juga kurang tanggap dalam mengatasi penyelenggaran pajak reklame dinilai masih lemah dan kurang tegas terhadap wajib pajak reklame. Struktur birokrasi yang dijalin dengan instansi lain pun masih kurang koordinasi antar pihak. Perlu adanya pemahaman dan kesesuaian jadwal agar pemecahan masalah dalam melaksanakan Implementasi Kebijakan Pemungutan Pajak Reklame dapat berjalan sesuai dengan Peraturan Daerah no.4 Tahun 2012 tentang Pajak Daerah Kota Pontianak
Kata-kata Kunci: Implementasi kebijakan, Pemungutan, Pajak Reklame, Komunikasi, Sumber daya, Disposisi/Sikap Pelaksana, Struktur Birokrasi.
Published
Issue
Section
License
Kebijakan Yang Diusulkan untuk Jurnal yang Menawarkan Akses Terbuka
Penulis yang menerbitkan jurnal ini menyetujui persyaratan berikut:
- Penulis memegang hak cipta dan memberikan hak jurnal untuk publikasi pertama dengan karya yang dilisensikan secara bersamaan di bawah Lisensi Atribusi Creative Commons yang memungkinkan orang lain untuk membagikan karya tersebut dengan pengakuan atas kepenulisan dan publikasi awal karya tersebut dalam jurnal ini.
- Penulis dapat untuk mengadakan pengaturan kontrak tambahan yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif dari versi jurnal yang diterbitkan dari karya tersebut (misalnya, mempostingnya ke penyimpanan institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan atas publikasi awalnya di jurnal ini.
- Penulis diizinkan dan didorong untuk memposting karya mereka secara online (misalnya, di repositori institusional atau di situs web mereka) sebelum dan selama proses pengiriman, karena hal itu dapat menghasilkan pertukaran yang produktif, serta lebih awal dan lebih baik kutipan dari karya yang diterbitkan (Lihat Pengaruh Akses Terbuka).
- Penulis memberikan hak akses kepada pengguna dan membagikan artikel ini secara sukarela untuk kepentingan pengembangan ilmu pengetahuan dan bersifat nirlaba < li> Segala sesuatu yang berhubungan dengan isi artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab saya karena penulis penerbit tidak bertanggung jawab atas sebagian atau seluruh artikel yang disebutkan.
- Artikel ini merupakan hasil asli penelitian dan atau pemikiran, belum pernah dipublikasikan pada sistem publikasi manapun baik cetak maupun voting secara elektronik dan tidak mengandung unsur plagiat