PENGAWASAN DINAS KOPERASI USAHA MIKRO DAN PERDAGANGAN TERHADAP PEDAGANG DI PASAR BELIMBING KECAMATAN PONTIANAK BARAT KOTA PONTIANAK
DOI:
https://doi.org/10.26418/publika.v7i1.1831Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apakah pengawasan telah dilakukan dan apa saja faktor yang menyebabkan pedagang di Pasar Belimbing kembali Berpindah ke ruas jalan Jl. Komodor Yos Sudarso depan gg. Belimbing dengan mengunakan penelitian deskriptif dan metode pendekatan kualitatif. Dalam Pengawasan Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan terhadap pedagang di Pasar Belimbing Kecamatan Pontianak Barat Kota Pontianak peneliti menggunakan teori Manajemen dari Siagian, yaitu: pengawasan langsung dan pengawasan tidak langsung. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengawasan langsung yang dilaksanakan Diskumdag dengan, inspeksi langsung, observasi langsung dan laporan ditempat menemukan beberapa faktor yang menyebabkan terkendalanya pengawasan langsung tersebut, yaitu : karena terkendalanya waktu, sehingga belum ada solusi untuk pedagang yang belum mendapatkan meja/kios di Pasar Belimbing, serta menyebabkan tidak adanya tindak lanjut terhadap keluahan yang disampaikan oleh pedagang. Sedangkan pengawasan tidak langsung dengan laporan lisan dan laporan ditempat menemukan beberapa faktor yang menyebabkan terkendalanya pengawasan tidak langsung tersebut, yaitu : Kurangnya respon/tanggapan dari Kabid Pasar menyebapkan tidak ada tindaklanjut atas laporan yang disampaikan dari pedagang ke staf bidang pasar yang turun kelapangan. Rekomendasi dalam penelitian ini adalah Penambahan tenaga Bidang Pasar sesuai dengan kebutuhan dan penempatan yang diperlukan dan dilakukan secara rutin. Serta Kabid pasar seharusnya menindaklanjuti atas laporan yang dibawa oleh staf bidang Pasar
Kata-kata Kunci: Pengawasan, Pedagang, Pasar Belimbing
Published
Issue
Section
License
Kebijakan Yang Diusulkan untuk Jurnal yang Menawarkan Akses Terbuka
Penulis yang menerbitkan jurnal ini menyetujui persyaratan berikut:
- Penulis memegang hak cipta dan memberikan hak jurnal untuk publikasi pertama dengan karya yang dilisensikan secara bersamaan di bawah Lisensi Atribusi Creative Commons yang memungkinkan orang lain untuk membagikan karya tersebut dengan pengakuan atas kepenulisan dan publikasi awal karya tersebut dalam jurnal ini.
- Penulis dapat untuk mengadakan pengaturan kontrak tambahan yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif dari versi jurnal yang diterbitkan dari karya tersebut (misalnya, mempostingnya ke penyimpanan institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan atas publikasi awalnya di jurnal ini.
- Penulis diizinkan dan didorong untuk memposting karya mereka secara online (misalnya, di repositori institusional atau di situs web mereka) sebelum dan selama proses pengiriman, karena hal itu dapat menghasilkan pertukaran yang produktif, serta lebih awal dan lebih baik kutipan dari karya yang diterbitkan (Lihat Pengaruh Akses Terbuka).
- Penulis memberikan hak akses kepada pengguna dan membagikan artikel ini secara sukarela untuk kepentingan pengembangan ilmu pengetahuan dan bersifat nirlaba < li> Segala sesuatu yang berhubungan dengan isi artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab saya karena penulis penerbit tidak bertanggung jawab atas sebagian atau seluruh artikel yang disebutkan.
- Artikel ini merupakan hasil asli penelitian dan atau pemikiran, belum pernah dipublikasikan pada sistem publikasi manapun baik cetak maupun voting secara elektronik dan tidak mengandung unsur plagiat