PENGAWASAN PENYELENGGARAAN REKLAME INSIDENTIL OLEH BADAN KEUANGAN DAERAH DI KOTA PONTIANAK
DOI:
https://doi.org/10.26418/publika.v7i2.1855Abstract
Penelitian ini dimaksudkan untuk mendeskripsikan proses pengawasan reklame insidentil yang dilakukan oleh Badan Keuangan Daerah Kota Pontianak. Permsalahan pengawasan penyelenggaraan reklame insidentil di Kota Pontianak menjadi menarik untuk diteliti karena terdapat kesenjangan antara harapan dan kenyataan. Petugas pengawasan lapangan Badan Keuangan Daerah seharusnya mampu melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan reklame insidentil di Kota Pontianak. Namun kenyataannya, masih banyak reklame insidentil yang melanggar aturan namun tidak mendapat tindakan tegas. Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan pendekatan kualitatif dan metode deskriptif dan teknik pengumpulan data dengan wawancara, observasi dan dokumentasi. Hasil penelitian ini menunjukkan pengawasan langsung berdasarkan pengamatan masih belum optimal dilakukan. Pengawasan langsung berdasarkan pengamatan oleh petugas pengawasan lapangan Badan Keuangan Daerah belum dilakukan secara menyeluruh di wilayah Kota Pontianak. Sedangkan pengawasan berdasarkan laporan sudah dilakukan dengan baik. Laporan yang diterima terkait pelanggaran penyelenggaraan reklame insidentil langsung ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan. Jumlah sumber daya manusia yang minim dan keterbatasan waktu menjadi kendala bagi Badan Keuangan Daerah dalam melakukan pengawasan reklame insidentil. Disarankan kepada Kepala Badan Keuangan Daerah untuk mengawasi secara langsung kegiatan pengawasan yang dilakukan oleh petugas. Badan Keuangan Daerah Kota Pontianak diharapkan melakukan sosialisasi mengenai ketentuan penyelenggaraan reklame insidentil di Kota Pontianak dan membuat peraturan terkait zona promosi untuk wilayah Kota Pontianak.
Kata-kata kunci : Keuangan. Pengawasan. Reklame
Published
Issue
Section
License
Kebijakan Yang Diusulkan untuk Jurnal yang Menawarkan Akses Terbuka
Penulis yang menerbitkan jurnal ini menyetujui persyaratan berikut:
- Penulis memegang hak cipta dan memberikan hak jurnal untuk publikasi pertama dengan karya yang dilisensikan secara bersamaan di bawah Lisensi Atribusi Creative Commons yang memungkinkan orang lain untuk membagikan karya tersebut dengan pengakuan atas kepenulisan dan publikasi awal karya tersebut dalam jurnal ini.
- Penulis dapat untuk mengadakan pengaturan kontrak tambahan yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif dari versi jurnal yang diterbitkan dari karya tersebut (misalnya, mempostingnya ke penyimpanan institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan atas publikasi awalnya di jurnal ini.
- Penulis diizinkan dan didorong untuk memposting karya mereka secara online (misalnya, di repositori institusional atau di situs web mereka) sebelum dan selama proses pengiriman, karena hal itu dapat menghasilkan pertukaran yang produktif, serta lebih awal dan lebih baik kutipan dari karya yang diterbitkan (Lihat Pengaruh Akses Terbuka).
- Penulis memberikan hak akses kepada pengguna dan membagikan artikel ini secara sukarela untuk kepentingan pengembangan ilmu pengetahuan dan bersifat nirlaba < li> Segala sesuatu yang berhubungan dengan isi artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab saya karena penulis penerbit tidak bertanggung jawab atas sebagian atau seluruh artikel yang disebutkan.
- Artikel ini merupakan hasil asli penelitian dan atau pemikiran, belum pernah dipublikasikan pada sistem publikasi manapun baik cetak maupun voting secara elektronik dan tidak mengandung unsur plagiat