IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PERLINDUNGAN HAK-HAK KONSUMEN ATAS PELAYANAN DI PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM TIRTA PANCUR AJI UNIT BAKAI KARANGAN
DOI:
https://doi.org/10.26418/publika.v7i2.1882Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menggambarkan proses Implementasi Kebijakan Perlindungan Hak-hak Konsumen Atas Pelayanan di Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Pancur Aji Unit Balai Karangan yang dikaji dari aspek Komunikasi, Sumber daya, Disposisi, dan Struktur Birokrasi. Metode pengolahan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah kualitatif dengan analisis deskriptif. Lokasi penelitian ini adalah di Kecamatan Sekayam, kota Balai Karangan, Kabupaten Sanggau. Subjek penelitian ini adalah Kepala Unit PDAM Tirta Pancur Aji Unit Balai Karangan, Staf PDAM Tirta Pancur Aji Unit Balai Karangan, Konsumen PDAM Tirta Pancur Aji Unit Balai Karangan. Hasil dalam penelitian ini adalah proses komunikasi sudah terlaksana dengan baik dilihat dari pelaksanaan kebijakan yang telah memahami dan mengerti akan tugasnya, Sumber daya pelaksana dan fasilitas di PDAM Tirta Pancur Aji Unit Balai Karangan masih sangat kurang memadai, Disposisi pelaksana yang menerima dalm pelaksanaan perlindungan konsumen dan pelaksanaan sesuai dengan prosedur pelaksanaan. Rekomendasi pelaksanaan perlindungan konsumen adalah semakin meningkatkan fasilitas (sarana dan prasarana) semakin diperbanyak dan diperbaharui, perlu dilakuikan control untuk menilai sikap pelaksana dilapangan dalam melaksanakan tugasnya dan memberikan pelatihan serta penyuluhan sesuai dengan bidangnya masing-masing. Kesimpulan Sehingga perlindungan hak-hak konsumen untuk mendapatkan air bersih pada PDAM Tirta Pancur Aji Unit Balai Karangan bisa dilaksanakan dengan baik.
Kata-kata Kunci : Implementasi, Perlindungan Konsumen, dan Hak-hak Konsumen
Published
Issue
Section
License
Kebijakan Yang Diusulkan untuk Jurnal yang Menawarkan Akses Terbuka
Penulis yang menerbitkan jurnal ini menyetujui persyaratan berikut:
- Penulis memegang hak cipta dan memberikan hak jurnal untuk publikasi pertama dengan karya yang dilisensikan secara bersamaan di bawah Lisensi Atribusi Creative Commons yang memungkinkan orang lain untuk membagikan karya tersebut dengan pengakuan atas kepenulisan dan publikasi awal karya tersebut dalam jurnal ini.
- Penulis dapat untuk mengadakan pengaturan kontrak tambahan yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif dari versi jurnal yang diterbitkan dari karya tersebut (misalnya, mempostingnya ke penyimpanan institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan atas publikasi awalnya di jurnal ini.
- Penulis diizinkan dan didorong untuk memposting karya mereka secara online (misalnya, di repositori institusional atau di situs web mereka) sebelum dan selama proses pengiriman, karena hal itu dapat menghasilkan pertukaran yang produktif, serta lebih awal dan lebih baik kutipan dari karya yang diterbitkan (Lihat Pengaruh Akses Terbuka).
- Penulis memberikan hak akses kepada pengguna dan membagikan artikel ini secara sukarela untuk kepentingan pengembangan ilmu pengetahuan dan bersifat nirlaba < li> Segala sesuatu yang berhubungan dengan isi artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab saya karena penulis penerbit tidak bertanggung jawab atas sebagian atau seluruh artikel yang disebutkan.
- Artikel ini merupakan hasil asli penelitian dan atau pemikiran, belum pernah dipublikasikan pada sistem publikasi manapun baik cetak maupun voting secara elektronik dan tidak mengandung unsur plagiat