IMPLEMENTASI PERATURAN DAERAH NOMOR 2 TAHUN 2009 TENTANG KETERTIBAN UMUM DI KOTA SANGGAU
DOI:
https://doi.org/10.26418/publika.v7i2.1960Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan dan menganalisis variabel-variabel yang mempengaruhi Implementasi Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2009 Tentang Tertib Usaha Tertentu dan Tertib Sosial di Kota Sanggau. Metode penelitian yang digunakan adalah Metode Kualitatif dengan jenis penelitian Deskriptif. Teori yang digunakan adalah teori dari Donald Van Metter dan Carl Van Horn yang mengatakan ada berbagai variabel yang mempengaruhi kinerja implementasi kebijakan. Peneliti menggunakan tiga variabel dari enam variabel yaitu sumber daya, karakteristik agen pelaksana, dan komunikasi antar organisasi dan aktivitas pelaksana. Adapun hasil dalam penelitian ini adalah masih kurang nya sumber daya yang digunakan dalam implementasi Perda Tentang Ketertiban Umum di Kota Sanggau, baik itu sumber daya manusia atau implementor yang bertugas dilapangan yang melakukan penegakan perda, sumber daya dana yang menunjang kegiatan dan sumber daya alat (sarana dan prasarana). Kemudian karakteritik agen pelaksana juga belum maksimal dalam menegakkan Perda. Belum adanya ketegasan dari pihak pelaksana kepada para pelanggar seperti pemberian sanksi hukum. Kemudian yang terakhir Komunikasi Antar Organisasi dan Aktivis Pelaksana, masih kurangnya komunikasi dan koordinasi yang dilakukan oleh berbagai pihak, baik itu komunikasi dan koordinasi antar petugas lapangan maupun dengan pihak lain seperti dinas-dinas terkait, DPRD dan Bupati. Adapun saran yang dapat peneliti sampaikan terkait penelitian ini adalah perlu adanya peningkatan sumber daya, baik sumber daya manusia, sumber daya dana dan sumber daya alat (sarana dan prasarana) yang menunjuang semua kegiatan. Kemudian perlu adanya penguatan petugas dalam melakukan penindakan kepada para pelanggar. Petugas perlu memberikan sanksi hukum kepada para pelanggar agar mengakibatkan efek jera dan yang terakhir yaitu perlunya komunikasi dan koordinasi yang efektif dilakukan oleh petugas dengan berbagai pihak terkait seperti dinas-dinas, DPRD dan Bupati dalam implementasi Perda Tentang Ketertiban Umum di Kota Sanggau.
Kata-kata Kunci: Implementasi, Ketertiban Umum, Sumber daya, Karakteristik Agen Pelaksana, Komunikasi Antar Organisasi dan Aktivitas Pelaksana
Published
Issue
Section
License
Kebijakan Yang Diusulkan untuk Jurnal yang Menawarkan Akses Terbuka
Penulis yang menerbitkan jurnal ini menyetujui persyaratan berikut:
- Penulis memegang hak cipta dan memberikan hak jurnal untuk publikasi pertama dengan karya yang dilisensikan secara bersamaan di bawah Lisensi Atribusi Creative Commons yang memungkinkan orang lain untuk membagikan karya tersebut dengan pengakuan atas kepenulisan dan publikasi awal karya tersebut dalam jurnal ini.
- Penulis dapat untuk mengadakan pengaturan kontrak tambahan yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif dari versi jurnal yang diterbitkan dari karya tersebut (misalnya, mempostingnya ke penyimpanan institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan atas publikasi awalnya di jurnal ini.
- Penulis diizinkan dan didorong untuk memposting karya mereka secara online (misalnya, di repositori institusional atau di situs web mereka) sebelum dan selama proses pengiriman, karena hal itu dapat menghasilkan pertukaran yang produktif, serta lebih awal dan lebih baik kutipan dari karya yang diterbitkan (Lihat Pengaruh Akses Terbuka).
- Penulis memberikan hak akses kepada pengguna dan membagikan artikel ini secara sukarela untuk kepentingan pengembangan ilmu pengetahuan dan bersifat nirlaba < li> Segala sesuatu yang berhubungan dengan isi artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab saya karena penulis penerbit tidak bertanggung jawab atas sebagian atau seluruh artikel yang disebutkan.
- Artikel ini merupakan hasil asli penelitian dan atau pemikiran, belum pernah dipublikasikan pada sistem publikasi manapun baik cetak maupun voting secara elektronik dan tidak mengandung unsur plagiat