IMPLEMENTASI PERATURAN DAERAH NOMOR 8 TAHUN 2012 TENTANG PERPARKIRAN DI KECAMATAN PONTIANAK SELATAN KOTA PONTIANAK
DOI:
https://doi.org/10.26418/publika.v7i3.1971Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui implementasi kebijakan pengelolaan parkir tepi jalan umum di Kecamatan Pontianak Selatan Kota Pontianak dan untuk mengetahui faktor-faktor apa yang mempengaruhi implementasi kebijakan pengelolaan parkir tepi jalan umum di Kecamatan Pontianak Selatan Kota Pontianak. Adapun metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif dengan analisis kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Dinas Perhubungan komunikasi dan Informatika merupakan pelaksana kebijakan pengelolaan parkir tepi jalan umum berdasarkan Peraturan Daerah Kecamatan Pontianak Selatan Kota Pontianak No 8 Tahun 2012. Pengelolaan parkir tepi jalan umum terdiri dari penetapan tempat parkir yang terdiri dari titik atau tempat parkir, dimana dalam penentuan titik atau tempat parkir tepi jalan umum, Tanda atau garis tempat parkir ini menjadi sangat penting dalam kegiatan perparkiran di Kecamatan Pontianak Selatan Kota Pontianak, dengan adanya pemasangan tersebut masyarakat dengan mudah mengetahui tempat parkir resmi. Terjadi ketimpangan antara isi kebijakan dengan pelaksanaan di lapangan dan masih banyak terdapat juru-juru parkir liar dikarenakan oleh beberapa aspek yang mempengaruhi. Selain itu masih kurang sumberdaya sebagai pihak pelaksana kebijakan dengan sarana dan prasarana yang kurang memadai serta sikap dari pada implementor. Hal inilah yang menyebabkan kepuasan masyarakat masih terbilang rendah terhadap pelayan perparkiran di Kecamatan Pontianak Selatan Kota Pontianak. Berdasarkan hasil penelitian ini disarankan agar pengelolaan parkir tepi jalan umum harus ditangani secara lebih komprehensif perlu diadakan pembenahan parkir tidak resmi secara intensif sehingga pengelolaan parkir tepi jalan umum lebih optimal.
Kata-kata kunci : Implementasi, Penyelenggaraan dan Pengelolaan Parkir, Kecamatan Pontianak Selatan Kota Pontianak
Published
Issue
Section
License
Kebijakan Yang Diusulkan untuk Jurnal yang Menawarkan Akses Terbuka
Penulis yang menerbitkan jurnal ini menyetujui persyaratan berikut:
- Penulis memegang hak cipta dan memberikan hak jurnal untuk publikasi pertama dengan karya yang dilisensikan secara bersamaan di bawah Lisensi Atribusi Creative Commons yang memungkinkan orang lain untuk membagikan karya tersebut dengan pengakuan atas kepenulisan dan publikasi awal karya tersebut dalam jurnal ini.
- Penulis dapat untuk mengadakan pengaturan kontrak tambahan yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif dari versi jurnal yang diterbitkan dari karya tersebut (misalnya, mempostingnya ke penyimpanan institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan atas publikasi awalnya di jurnal ini.
- Penulis diizinkan dan didorong untuk memposting karya mereka secara online (misalnya, di repositori institusional atau di situs web mereka) sebelum dan selama proses pengiriman, karena hal itu dapat menghasilkan pertukaran yang produktif, serta lebih awal dan lebih baik kutipan dari karya yang diterbitkan (Lihat Pengaruh Akses Terbuka).
- Penulis memberikan hak akses kepada pengguna dan membagikan artikel ini secara sukarela untuk kepentingan pengembangan ilmu pengetahuan dan bersifat nirlaba < li> Segala sesuatu yang berhubungan dengan isi artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab saya karena penulis penerbit tidak bertanggung jawab atas sebagian atau seluruh artikel yang disebutkan.
- Artikel ini merupakan hasil asli penelitian dan atau pemikiran, belum pernah dipublikasikan pada sistem publikasi manapun baik cetak maupun voting secara elektronik dan tidak mengandung unsur plagiat