IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PERDA NOMOR 1 TAHUN 2010 TENTANG KETERTIBAN UMUM DI KOTA PONTIANAK
DOI:
https://doi.org/10.26418/publika.v7i3.2041Abstract
Penulisan Skripsi ini dimaksudkan untuk memberikan pemahaman mengenai proses Implementasi Kebijakan Perda Nomor 1 Tahun 2010 tentang Ketertiban Umum di Kota Pontianak yang di fokuskan pada faktor - faktor yang mempengaruhi Implementasi Kebijakan Perda Nomor 1 Tahun 2010 Tentang Ketertiban Umum Di Kota Pontianak” khususnya pada pengawasan ketertiban operasional warung internet. Judul ini diangkat berdasarkan permasalahan yang terjadi yaitu masih banyak warung internet yang tidak memiliki izin usaha, dan masih banyak warung internet yang melanggar jam operasional. Melalui penelitian ini dimaksudkan untuk memaparkan bentuk pengawasan yang dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP Kota Pontianak sebagai implementor kebijakan. Penulisan Skripsi ini menggunakan jenis penelitian deskriptif dan menggunakan metode penelitian kualitatif. Analisis implementasi ini menggunakan teori George C. Edwards III dimana terdapat empat (4) faktor yang mempengaruhi, yaitu komunikasi, sumber daya, disposisi/sikap pelaksana, dan struktur birokrasi. Hasil penelitian ini apabila dilihat dari faktor-faktor yang mempengaruhi kurang efektifnya pengawasan ketertiban operasional warung internet dengan teori yang digunakan serta masalah yang peneliti temukan di lapangan adalah sebagai berikut
Kata-kata Kunci: Implementasi Kebijakan, Ketertiban Umum, Warung Internet, Komunikasi, Sumber Daya
Published
Issue
Section
License
Kebijakan Yang Diusulkan untuk Jurnal yang Menawarkan Akses Terbuka
Penulis yang menerbitkan jurnal ini menyetujui persyaratan berikut:
- Penulis memegang hak cipta dan memberikan hak jurnal untuk publikasi pertama dengan karya yang dilisensikan secara bersamaan di bawah Lisensi Atribusi Creative Commons yang memungkinkan orang lain untuk membagikan karya tersebut dengan pengakuan atas kepenulisan dan publikasi awal karya tersebut dalam jurnal ini.
- Penulis dapat untuk mengadakan pengaturan kontrak tambahan yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif dari versi jurnal yang diterbitkan dari karya tersebut (misalnya, mempostingnya ke penyimpanan institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan atas publikasi awalnya di jurnal ini.
- Penulis diizinkan dan didorong untuk memposting karya mereka secara online (misalnya, di repositori institusional atau di situs web mereka) sebelum dan selama proses pengiriman, karena hal itu dapat menghasilkan pertukaran yang produktif, serta lebih awal dan lebih baik kutipan dari karya yang diterbitkan (Lihat Pengaruh Akses Terbuka).
- Penulis memberikan hak akses kepada pengguna dan membagikan artikel ini secara sukarela untuk kepentingan pengembangan ilmu pengetahuan dan bersifat nirlaba < li> Segala sesuatu yang berhubungan dengan isi artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab saya karena penulis penerbit tidak bertanggung jawab atas sebagian atau seluruh artikel yang disebutkan.
- Artikel ini merupakan hasil asli penelitian dan atau pemikiran, belum pernah dipublikasikan pada sistem publikasi manapun baik cetak maupun voting secara elektronik dan tidak mengandung unsur plagiat