IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PERDA NOMOR 1 TAHUN 2010 TENTANG KETERTIBAN UMUM DI KOTA PONTIANAK

Authors

  • ANGGI KURNIA DHARMAWAN NIM. E101113113 fisip

DOI:

https://doi.org/10.26418/publika.v7i3.2041

Abstract

Penulisan Skripsi ini dimaksudkan untuk memberikan pemahaman mengenai proses Implementasi Kebijakan Perda Nomor 1 Tahun 2010 tentang Ketertiban Umum di  Kota Pontianak yang di fokuskan pada faktor - faktor yang mempengaruhi Implementasi Kebijakan Perda Nomor 1 Tahun 2010 Tentang Ketertiban Umum Di Kota Pontianak” khususnya pada pengawasan ketertiban operasional warung internet. Judul ini diangkat berdasarkan permasalahan yang terjadi yaitu masih banyak warung internet yang tidak memiliki izin usaha, dan masih banyak warung internet yang melanggar jam operasional. Melalui penelitian ini dimaksudkan untuk memaparkan bentuk pengawasan yang dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP Kota Pontianak sebagai implementor kebijakan. Penulisan Skripsi ini menggunakan jenis penelitian deskriptif dan menggunakan metode penelitian kualitatif. Analisis implementasi ini menggunakan teori George C. Edwards III dimana terdapat empat (4) faktor yang mempengaruhi, yaitu komunikasi, sumber daya, disposisi/sikap pelaksana, dan struktur birokrasi. Hasil penelitian ini apabila dilihat dari faktor-faktor yang mempengaruhi kurang efektifnya pengawasan ketertiban operasional warung internet dengan teori yang digunakan serta masalah yang peneliti temukan di lapangan adalah sebagai berikut

Kata-kata Kunci: Implementasi Kebijakan, Ketertiban Umum,  Warung Internet, Komunikasi, Sumber Daya

Published

2018-11-26