PENGELOLAAN ARSIP INAKTIF P ADA KANTOR WILA YAH DIREKTORAT JENDERAL BEA DAN CUKAI KALIMANTAN BAGIAN BARAT
DOI:
https://doi.org/10.26418/publika.v7i3.2048Abstract
Penelitian ini dimaksudkan untuk menggambarkan Pengelolaan Arsip Inaktif pada Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kalimantan Bagian Barat dan penulisan skripsi ini didasarkan pada permasalahan yang terjadi di Bagian Tata Usaba dan Keuangan, yaitu petugas kearsipan yang belum mendapatkan pendidikan dan pelatihan dibidang kearsipan dan arsip yang belum tertata sesuai dengan aturan yang berlaku. Teori yang digunakan dalam penelitian ini adalah unsur-unsur manajemen oleh H. Malayu S.P. Hasibuan (2001, 20) yaitu Man (sumber daya manusia, Money (anggaran), Materials (peralatan), Methods (sistem). Penelitian ini menggunakan metode deskriptif dengan pendekatan kualitatif dengan subjek penelitian Kepala Bagian Umum, Kepala Subbagian Tata Usaha dan Keuangan dan Pelaksana yang menangani Kearsipan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa anggaran dalam pengelolaan arsip inaktif sudah ada akan tetapi belum adanya pemusnahan arsip ditandai dengan menumpuknya berkas arsip usul musnah digudang arsip dan belum tertata atau disusun sesuai ketentuan yang ada dikarenakan petugas kearsipan tidak memahami tentang kearsipan, sarana dan prasarana yang di tandai dengan tidak adanya AC alat pendingin udara, kurang nya pengetahuan dan keterampilan sumber daya manusia daIam menangani pengelolaan / penataan arsip inaktif di tandai dengan tidak adanya pemusnahan arsip di tiga tahun terakhir dan belum tertatanya arsip inaktif sehingga masih kesulitan dalam penemuan kembali arsip. Rekomendasi dari penulis tentang sarana dan prasarana, dan sumber daya manusia tentang keterampilan pegawai mengenai kearsipandi bidang kearsipan guna mendukung tertib administrasi dan perlu adanya peralatan yang mendukung guna lancarnya kegiatan kearsipan.
Kata-kata Kunci : Pengelolaan Arsip Inaktif, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kalimantan Bagian Barat
Published
Issue
Section
License
Kebijakan Yang Diusulkan untuk Jurnal yang Menawarkan Akses Terbuka
Penulis yang menerbitkan jurnal ini menyetujui persyaratan berikut:
- Penulis memegang hak cipta dan memberikan hak jurnal untuk publikasi pertama dengan karya yang dilisensikan secara bersamaan di bawah Lisensi Atribusi Creative Commons yang memungkinkan orang lain untuk membagikan karya tersebut dengan pengakuan atas kepenulisan dan publikasi awal karya tersebut dalam jurnal ini.
- Penulis dapat untuk mengadakan pengaturan kontrak tambahan yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif dari versi jurnal yang diterbitkan dari karya tersebut (misalnya, mempostingnya ke penyimpanan institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan atas publikasi awalnya di jurnal ini.
- Penulis diizinkan dan didorong untuk memposting karya mereka secara online (misalnya, di repositori institusional atau di situs web mereka) sebelum dan selama proses pengiriman, karena hal itu dapat menghasilkan pertukaran yang produktif, serta lebih awal dan lebih baik kutipan dari karya yang diterbitkan (Lihat Pengaruh Akses Terbuka).
- Penulis memberikan hak akses kepada pengguna dan membagikan artikel ini secara sukarela untuk kepentingan pengembangan ilmu pengetahuan dan bersifat nirlaba < li> Segala sesuatu yang berhubungan dengan isi artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab saya karena penulis penerbit tidak bertanggung jawab atas sebagian atau seluruh artikel yang disebutkan.
- Artikel ini merupakan hasil asli penelitian dan atau pemikiran, belum pernah dipublikasikan pada sistem publikasi manapun baik cetak maupun voting secara elektronik dan tidak mengandung unsur plagiat