PENGAWASAN KEMENTERIAN AGAMA (KEMENAG) PROVINSI KALIMANTAN BARAT KEPADA AGEN PERJALANAN UMRAH DI KOTA PONTIANAK

WISNU WARDANA NIM. E1011131089

Abstract


Penelitian ini dimaksudkan untuk mendeskripsikan dan menganalisis bagaimana pengawasan yang dilakukan oleh Kemenag Provinsi Kalimantan Barat kepada agen perjalanan umrah di Kota Pontianak. Penelitian ini merupakan jenis penelitian deskriptif dengan menggunakan analisis kualitatif. Subjek penelitian ini yaitu Kepala Bidang Pelaksana Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Provinsi Kalimantan Barat, Agen perjalanan Haji dan Umrah baik yang belum maupun yang sudah mendapatkan izin dari Kemenag Provinsi Kalimantan Barat. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa pihak Kemenag sudah melakukan pengawasan. Namun belum begitu maksimal, dapat dilihat dari hasil penelitian bahwa Kemenag sejauh ini hanya menunggu informasi melalui berita dan laporan saja, belum pernah melakukan investigasi secara langsung, selain itu Kemenag juga belum pernah melakukan upaya membandingkan bagaimana fakta di lapangan yang berkaitan dengan perizinan agen perjalanan umrah dan bagaimana peraturan yang telah dibuat oleh Kemenag itu sendiri. Pihak Kemenag juga belum pernah melakukan penindakan terhadap agen perjalanan umrah yang terdapat melakukan pelanggaran. Oleh karena itu sebaiknya Kemenag melakukan suatu inovasi dalam pengawasan kepada para agen travel seperti membuat program kunjungan kepada travel umrah secara terjadwal, melakukan koordinasi dan pertemuan rutin untuk melakukan evaluasi, dan menindak secara tegas agen perjalanan umrah yang terdapati melakukan pelanggaran berupa pencabutan izin dan dilarang memasang iklan dalam bentuk apapun.

 

Kata-Kata Kunci : Pengawasan, Sanksi, Tegas

Full Text:

PDF


DOI: http://dx.doi.org/10.26418%2Fpublika.v7i3.2064

Article Metrics

Abstract view : 1684 times
PDF - 1608 times

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 3.0 License.

Pemimpin Umum/Penanggung Jawab

Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Tanjungpura

Wakil Pemimpin Umum

Wakil Dekan 1 Bidang Akademik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Tanjungpura

Dewan Penyunting Kehormatan

Dr.H,Martoyo, MA, Dr.Herlan, M.Si, Dr.Dedi Kusnadi, M.Si, Drs.Sabran Achyar, M.Si, Prof.Dr. Sy. Ibrahim Alqadrie, Prof. Dr. A B Tangdililing, M.A., Prof. Dr. Arkanudin, M.Si, Prof. Dr. Redatin Parwadi, M.A, Dr.Lukman Jafar, M.Si, Drs.Sukamto,M.Si, Dr.Hj.Hardilina,M.Si, Dr.H.Mochtaria M.Noh, M.Si, Dr.Ngusmanto (Scopus ID: 57191224744)

Dewan Penyunting (Editorial Board)

Dr.Ira Patriani, Dr.Rusdiono, M.Si, Dra.Kartika Ningtyas, M.Si, Drs.Asmadi, M.Si, Bima Sujendra, M.Si, Dewi Utami, M.Si, Ully Nuzullian, M.Si, Dr.Hasanah, Dr.Ema Rahmaniah, Dr.Sri Maryuni, M.Si, Dr.Nurfitri Nugrahaningsih, M.Si, Dra.Yulianti, M.Si, Dra.Syarmiati, M.Si, Dr.Pardi, M.Si, Dr.Indah Listyaningrum,M.Si, Viza Juliansyah, S.Sos., M.A.

Publika, Jurnal Ilmu Administrasi Negara Fisip Untan, http://jurmafis.untan.ac.id. Publikasi hasil penelitian yang orisinil, dilakukan setelah melalui persetujuan editor program studi. Terbit 4 (empat) kali pertahun 

Alamat: Kampus FISIP Untan Jl.Prof.Dr.H.Hadari Nawawi, Pontianak, Kalimantan Barat, Indonesia 

ID SIS (Scientific Indexing Service: Journal ID:3696