IMPLEMENTASI PERATURAN DAERAH KABUPATEN BENGKAYANG NOMOR 18 TAHUN 2006 TENTANG ALOKASI DANA DESA: Suatu Studi di Desa Jagoi Kecamatan Jagoi Babang Kabupaten Bengkayang
DOI:
https://doi.org/10.26418/publika.v7i3.2122Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menggambarkan, menganalisis serta mengidentifikasi faktor-faktor yang menyebabkan belum optimalnya Implementasi Peraturan Daerah Kabupaten Bengkayang Nomor 18 Tahun 2006 Tentang Alokasi Dana Desa Tahun 2017 di Desa Jagoi. Dalam penelitian ini peneliti menggunakan teori Bridgman Dan Davis untuk menggambarkan dan menganalisis faktor-faktor yang mempengaruhi implementasi Kebijakan tersebut. Bentuk penelitian yang digunakan oleh penulis dalam penelitian ini adalah menggunakan metode deskriptif yang dilakukan dengan menggunakan pendekatan kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukaan bahwa kurangnya sosialisasi yang diberikan oleh pemerintah Desa menyebabkan kurangnya pemahaman antara pelaksana kebijakan dengan isi kebijakan itu sendiri. Selain itu tidak adanya pembinaan dan pengawasan yang dilakukan oleh pihak tingkat kecamatan kepada implementor mengenai kebijakan Alokasi Dana Desa mengakibatkan ketidaktahuan implementor mengenai petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan dalam kebijakan Alokasi Dana Desa yang dilakukan, serta tidak adanya pengawasan yang dilakukan oleh kecamatan mengenai pelaksanaan Program Alokasi Dana Desa yang dilakukan di Desa Jagoi menjadikan kebijakan tersebut tidak berjalan sebagaimana mestinya. Ada pun saran yang dapat peneliti sampaikan terkait penelitian ini adalah Pemerintah Desa setiap tahunnya harus mengadakan pertemuan khusus untuk memberikan sosialisasi serta pengarahan yang cukup kepada seluruh implementor sehingga pelaksana kebijakan dapat melaksanakan tugasnya dengan baik. Selain itu pembinaan dan pengawasan yang dilakukan oleh pihak kecamatan juga harus ditingkatkan supaya pelaksana kegiatan mengetahui tupoksi yang dimiliki sehingga tidak terjadi tumpang tindih pekerjaan dan tidak adanya penyalahgunaan wewenang yang dimiliki.
Kata-kata Kunci: Implementasi, Kebijakan, Alokasi Dana DesaPublished
Issue
Section
License
Kebijakan Yang Diusulkan untuk Jurnal yang Menawarkan Akses Terbuka
Penulis yang menerbitkan jurnal ini menyetujui persyaratan berikut:
- Penulis memegang hak cipta dan memberikan hak jurnal untuk publikasi pertama dengan karya yang dilisensikan secara bersamaan di bawah Lisensi Atribusi Creative Commons yang memungkinkan orang lain untuk membagikan karya tersebut dengan pengakuan atas kepenulisan dan publikasi awal karya tersebut dalam jurnal ini.
- Penulis dapat untuk mengadakan pengaturan kontrak tambahan yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif dari versi jurnal yang diterbitkan dari karya tersebut (misalnya, mempostingnya ke penyimpanan institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan atas publikasi awalnya di jurnal ini.
- Penulis diizinkan dan didorong untuk memposting karya mereka secara online (misalnya, di repositori institusional atau di situs web mereka) sebelum dan selama proses pengiriman, karena hal itu dapat menghasilkan pertukaran yang produktif, serta lebih awal dan lebih baik kutipan dari karya yang diterbitkan (Lihat Pengaruh Akses Terbuka).
- Penulis memberikan hak akses kepada pengguna dan membagikan artikel ini secara sukarela untuk kepentingan pengembangan ilmu pengetahuan dan bersifat nirlaba < li> Segala sesuatu yang berhubungan dengan isi artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab saya karena penulis penerbit tidak bertanggung jawab atas sebagian atau seluruh artikel yang disebutkan.
- Artikel ini merupakan hasil asli penelitian dan atau pemikiran, belum pernah dipublikasikan pada sistem publikasi manapun baik cetak maupun voting secara elektronik dan tidak mengandung unsur plagiat