IMPLEMENTASI KEBIJAKAN KELUARGA BERENCANA MENURUT PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 87 TAHUN 2014 DI DESA SARANG BURUNG KUALA KECAMATAN JAWAI KABUPATEN SAMBAS
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mengenai proses pelaksanaan Implementasi Kebijakan Keluarga Berencana Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 87 Tahun 2014 di Desa Sarang Burung Kuala Kecamatan Jawai Kabupaten Sambas. Permasalahan dalam proses implementasi kebijakan ini adalah masih banyaknya angka kelahiran yang melebihi standar kelahiran di Desa Sarang Burung Kuala Kecamatan Jawai. Penelitin ini menggunakan jenis penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Peneliti memperoleh informasi melalui teknik wawancara, observasi, dan dokumentasi. Teori yang digunakan adalah teori Chales O. Jones, dimana ada tiga tahap yaitu: a) Pengorganisasi pelaksanaan dan pembinaan, pelayanan masih kurang efektif, b) interpretasi yang dilakukan masih kurang optimal sudah dilakukan namun kenyataan dilapangan masih saja ada masyarakat belum mendapatkan sosialisasi, c) aplikasi belum optimal karena belum dirasakan ketercapaian hasil yang sesuai dengan tujuan kebijakan keluarga berencana. Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan dapat disimpulkan Kebijakan Keluarga Berencana di Desa Sarang Burung Kuala Kecamatan Jawai Kabupaten Sambas masih belum efektif. Saran sehubungan dengan hasil penelitian ini adalah harapan bagi pemerintah Daerah Kabupaten Sambas agar lebih meningkatkan adanya motivasi bagi masyarakat, meningkatkan kualitas dan kuantitas sarana atau prasarana, memperbanyak pembinaan dan sosialisasi dalam kebijakan keluarga berencana sehingga permasalahan yang terjadi dapat dilaksanakan dengan cepat.
Kata-kata kunci: Implementasi Kebijakan, Keluarga Berencana
Full Text:
PDFDOI: http://dx.doi.org/10.26418%2Fpublika.v7i3.2125
Article Metrics
Abstract view : 530 timesPDF - 461 times
Refbacks
- There are currently no refbacks.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 3.0 License.
Pemimpin Umum/Penanggung Jawab
Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Tanjungpura
Wakil Pemimpin Umum
Wakil Dekan 1 Bidang Akademik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Tanjungpura
Dewan Penyunting Kehormatan
Dr.H,Martoyo, MA, Dr.Herlan, M.Si, Dr.Dedi Kusnadi, M.Si, Drs.Sabran Achyar, M.Si, Prof.Dr. Sy. Ibrahim Alqadrie, Prof. Dr. A B Tangdililing, M.A., Prof. Dr. Arkanudin, M.Si, Prof. Dr. Redatin Parwadi, M.A, Dr.Lukman Jafar, M.Si, Drs.Sukamto,M.Si, Dr.Hj.Hardilina,M.Si, Dr.H.Mochtaria M.Noh, M.Si, Dr.Ngusmanto (Scopus ID: 57191224744)
Dewan Penyunting (Editorial Board)
Dr.Ira Patriani, Dr.Rusdiono, M.Si, Dra.Kartika Ningtyas, M.Si, Drs.Asmadi, M.Si, Bima Sujendra, M.Si, Dewi Utami, M.Si, Ully Nuzullian, M.Si, Dr.Hasanah, Dr.Ema Rahmaniah, Dr.Sri Maryuni, M.Si, Dr.Nurfitri Nugrahaningsih, M.Si, Dra.Yulianti, M.Si, Dra.Syarmiati, M.Si, Dr.Pardi, M.Si, Dr.Indah Listyaningrum,M.Si, Viza Juliansyah, S.Sos., M.A.
Publika, Jurnal Ilmu Administrasi Negara Fisip Untan, http://jurmafis.untan.ac.id. Publikasi hasil penelitian yang orisinil, dilakukan setelah melalui persetujuan editor program studi. Terbit 4 (empat) kali pertahun
Alamat: Kampus FISIP Untan Jl.Prof.Dr.H.Hadari Nawawi, Pontianak, Kalimantan Barat, Indonesia
ID SIS (Scientific Indexing Service: Journal ID:3696