IMPLEMENTASI KEBIJAKAN KELUARGA BERENCANA MENURUT PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 87 TAHUN 2014 DI DESA SARANG BURUNG KUALA KECAMATAN JAWAI KABUPATEN SAMBAS

MILI NIM. E1012141090

Abstract


Penelitian ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mengenai proses pelaksanaan Implementasi Kebijakan Keluarga Berencana Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 87 Tahun 2014 di Desa Sarang Burung Kuala Kecamatan Jawai Kabupaten Sambas. Permasalahan dalam proses implementasi kebijakan ini adalah masih banyaknya angka kelahiran yang melebihi standar kelahiran di Desa Sarang Burung Kuala Kecamatan Jawai. Penelitin ini menggunakan jenis penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Peneliti memperoleh informasi melalui teknik wawancara, observasi, dan dokumentasi. Teori yang digunakan adalah teori Chales O. Jones, dimana ada  tiga tahap yaitu: a) Pengorganisasi pelaksanaan dan pembinaan, pelayanan  masih kurang efektif, b) interpretasi yang dilakukan masih kurang optimal sudah dilakukan namun kenyataan dilapangan masih saja ada masyarakat belum mendapatkan sosialisasi, c) aplikasi belum optimal karena belum dirasakan ketercapaian hasil yang sesuai dengan tujuan kebijakan keluarga berencana. Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan dapat disimpulkan Kebijakan Keluarga Berencana di Desa Sarang Burung Kuala Kecamatan Jawai Kabupaten Sambas masih belum efektif. Saran sehubungan dengan hasil penelitian ini adalah harapan bagi pemerintah  Daerah Kabupaten Sambas agar lebih meningkatkan adanya motivasi bagi masyarakat, meningkatkan kualitas dan kuantitas sarana atau prasarana, memperbanyak pembinaan dan sosialisasi dalam kebijakan keluarga berencana sehingga permasalahan yang terjadi dapat dilaksanakan dengan cepat.

 

Kata-kata kunci: Implementasi Kebijakan, Keluarga Berencana

Full Text:

PDF


DOI: http://dx.doi.org/10.26418%2Fpublika.v7i3.2125

Article Metrics

Abstract view : 530 times
PDF - 461 times

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 3.0 License.

Pemimpin Umum/Penanggung Jawab

Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Tanjungpura

Wakil Pemimpin Umum

Wakil Dekan 1 Bidang Akademik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Tanjungpura

Dewan Penyunting Kehormatan

Dr.H,Martoyo, MA, Dr.Herlan, M.Si, Dr.Dedi Kusnadi, M.Si, Drs.Sabran Achyar, M.Si, Prof.Dr. Sy. Ibrahim Alqadrie, Prof. Dr. A B Tangdililing, M.A., Prof. Dr. Arkanudin, M.Si, Prof. Dr. Redatin Parwadi, M.A, Dr.Lukman Jafar, M.Si, Drs.Sukamto,M.Si, Dr.Hj.Hardilina,M.Si, Dr.H.Mochtaria M.Noh, M.Si, Dr.Ngusmanto (Scopus ID: 57191224744)

Dewan Penyunting (Editorial Board)

Dr.Ira Patriani, Dr.Rusdiono, M.Si, Dra.Kartika Ningtyas, M.Si, Drs.Asmadi, M.Si, Bima Sujendra, M.Si, Dewi Utami, M.Si, Ully Nuzullian, M.Si, Dr.Hasanah, Dr.Ema Rahmaniah, Dr.Sri Maryuni, M.Si, Dr.Nurfitri Nugrahaningsih, M.Si, Dra.Yulianti, M.Si, Dra.Syarmiati, M.Si, Dr.Pardi, M.Si, Dr.Indah Listyaningrum,M.Si, Viza Juliansyah, S.Sos., M.A.

Publika, Jurnal Ilmu Administrasi Negara Fisip Untan, http://jurmafis.untan.ac.id. Publikasi hasil penelitian yang orisinil, dilakukan setelah melalui persetujuan editor program studi. Terbit 4 (empat) kali pertahun 

Alamat: Kampus FISIP Untan Jl.Prof.Dr.H.Hadari Nawawi, Pontianak, Kalimantan Barat, Indonesia 

ID SIS (Scientific Indexing Service: Journal ID:3696