IMPLEMENTASI UNDANG UNDANG NOMOR 14 TAHUN 2007 TENTANG PENANGGULANGAN BENCANA KEBAKARAN HUTAN DAN LAHAN
DOI:
https://doi.org/10.26418/publika.v7i4.2154Abstract
Tujuan penelitian ini adalah ingin menggambarkan dan menganalisis implementasi penanggulangan bencana karbutla di Kabupaten l3engkayang. Teori yang digunakan untuk menganalisis masalah penelitian ini adalah teori implementasi kebijakan: publik yang dikemukakan oleh Edward III, yang meliputi variabel komunikasi, sumber daya, disposisi dan struktur birokrasi, Metode yang digunakan adalah kua,11i,tlldtiefngan jenis penelitian deskriptif. Dalam proses pengumpulan data penulis bertindak langsung sebagai instrumen penelitian yaitu melakukan wawancara dengan informan dari BPBD dan masyarakat, serta melaknkan observasi di lokasi penelitian. Pengumpulan data tersebut dibantu dengan pedoman observasi, panduan wawancara dan alat dokumentasi. Dalam melakukan analisis data digunakan teknik kualitatif, selanjutnya untuk teknik keabsahan data digunakan teknik triangulasi data. Hasil penelitian penelitian menunjukan bahwa implementasi Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 di Kabupaten Bengkayang belum berjalan efektif, hal ini dikarenakan upaya yang dilakukan oleh BPBD belum dapat mengatasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan setiap tahun pada saat musim kemarau. Kebakaran yang disebabkan oleh faktor kesengajaan dan faktor alam belum mampu ditangani dengan baik oleh BPBD Kabupaten Bengkayang. Perlu adanya peningkatan sarana dan prasarana pendukung, untuk membantu melakukan pemadaman terhadap hutan dan lahan yang terjadi di titik-titik rawan kebakaranan. Termasuk pembangunan parit atau sumur untuk daerah yang merupakan lahan gambut.
Kata-kata kunci: Implementasi, Penanggulangan Beneana, Kebakaran Hutan Dan LahanPublished
Issue
Section
License
Kebijakan Yang Diusulkan untuk Jurnal yang Menawarkan Akses Terbuka
Penulis yang menerbitkan jurnal ini menyetujui persyaratan berikut:
- Penulis memegang hak cipta dan memberikan hak jurnal untuk publikasi pertama dengan karya yang dilisensikan secara bersamaan di bawah Lisensi Atribusi Creative Commons yang memungkinkan orang lain untuk membagikan karya tersebut dengan pengakuan atas kepenulisan dan publikasi awal karya tersebut dalam jurnal ini.
- Penulis dapat untuk mengadakan pengaturan kontrak tambahan yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif dari versi jurnal yang diterbitkan dari karya tersebut (misalnya, mempostingnya ke penyimpanan institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan atas publikasi awalnya di jurnal ini.
- Penulis diizinkan dan didorong untuk memposting karya mereka secara online (misalnya, di repositori institusional atau di situs web mereka) sebelum dan selama proses pengiriman, karena hal itu dapat menghasilkan pertukaran yang produktif, serta lebih awal dan lebih baik kutipan dari karya yang diterbitkan (Lihat Pengaruh Akses Terbuka).
- Penulis memberikan hak akses kepada pengguna dan membagikan artikel ini secara sukarela untuk kepentingan pengembangan ilmu pengetahuan dan bersifat nirlaba < li> Segala sesuatu yang berhubungan dengan isi artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab saya karena penulis penerbit tidak bertanggung jawab atas sebagian atau seluruh artikel yang disebutkan.
- Artikel ini merupakan hasil asli penelitian dan atau pemikiran, belum pernah dipublikasikan pada sistem publikasi manapun baik cetak maupun voting secara elektronik dan tidak mengandung unsur plagiat