IMPLEMENTASI PERDA KABUPATEN SEKADAU NO2 TAHUN 2015 TENTANG BANGUNAN GEDUNG (Studi Tentang Izin MendirikanBangunan di Dinas Penanaman Modal dan PerizinanTerpadu)
DOI:
https://doi.org/10.26418/publika.v7i4.2203Abstract
Tujuan penelitian ini untuk mengetahui dan menganalisis faktor-faktor yang mempengaruhi belum berhasilnya implementasi kebijakan izin mendirikan bangunan (IMB) di Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu pintu Kabupaten Sekadau. permasalahan yang terjadi dalam penelitian ini adalah rendahnya tingkat partisipasi masyarakat dalam implementasi kebijakan Izin Mendirikan Bangunan. Teori yang digunakan adalah teori implementasi George Edward III, dimana keberhasilan implementasi dipengaruhi oleh empat faktor yaitu faktor komunikasi, sumberdaya, disposisi dan struktur birokrasi. Paradigma kualitatif dengan jenis penelitian deskriptif merupakan pendekatan yang digunakan untuk menyusun penelitian ini. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa kurangnya komunikasi baik komunikasi antara sesame implementor maupun komunikasi antara implementor dengan masyarakat. Sumber daya dalam implementasi kebijakan IMB masih terbatas baik dari segi anggaran, fasilitas, dan kuantitas pegawai. Dari faktor disposisi ada sikap pelaksana yang acuh tak acuh dan masih belum konsisten terhadap standar waktu yang telah ditetapkan sehingga pembuatan izin sering mengalami keterlambatan. Struktur birokrasi telah memiliki Standar operating procedure (SOP) yang baik akan tetapi SOP perlu disederhanakan lagi.
Kata-kata Kunci : Implementasi Kebijakan, Izin Mendirikan Bangunan/IMB 2018
Published
Issue
Section
License
Kebijakan Yang Diusulkan untuk Jurnal yang Menawarkan Akses Terbuka
Penulis yang menerbitkan jurnal ini menyetujui persyaratan berikut:
- Penulis memegang hak cipta dan memberikan hak jurnal untuk publikasi pertama dengan karya yang dilisensikan secara bersamaan di bawah Lisensi Atribusi Creative Commons yang memungkinkan orang lain untuk membagikan karya tersebut dengan pengakuan atas kepenulisan dan publikasi awal karya tersebut dalam jurnal ini.
- Penulis dapat untuk mengadakan pengaturan kontrak tambahan yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif dari versi jurnal yang diterbitkan dari karya tersebut (misalnya, mempostingnya ke penyimpanan institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan atas publikasi awalnya di jurnal ini.
- Penulis diizinkan dan didorong untuk memposting karya mereka secara online (misalnya, di repositori institusional atau di situs web mereka) sebelum dan selama proses pengiriman, karena hal itu dapat menghasilkan pertukaran yang produktif, serta lebih awal dan lebih baik kutipan dari karya yang diterbitkan (Lihat Pengaruh Akses Terbuka).
- Penulis memberikan hak akses kepada pengguna dan membagikan artikel ini secara sukarela untuk kepentingan pengembangan ilmu pengetahuan dan bersifat nirlaba < li> Segala sesuatu yang berhubungan dengan isi artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab saya karena penulis penerbit tidak bertanggung jawab atas sebagian atau seluruh artikel yang disebutkan.
- Artikel ini merupakan hasil asli penelitian dan atau pemikiran, belum pernah dipublikasikan pada sistem publikasi manapun baik cetak maupun voting secara elektronik dan tidak mengandung unsur plagiat