IMPLEMENTASI UNDANG-UNDANG NOMOR 45 TAHUN 2009 TENTANG PERIKANAN DALAM UPAYA PENGAWASAN TERHADAP ILLEGAL FISHING DI PROVINSI KALIMANTAN BARAT
DOI:
https://doi.org/10.26418/publika.v7i4.2206Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui proses Implementasi Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 Tentang Perikanan Dalam Upaya Pengawasan Terhadap Illegal Fishing Di Provinsi Kalimantan Barat . Adapun metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif dengan analisis kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Faktor yang mempengaruhi Implementasi Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009, yaitu Faktor sosialisasi dan Disposisi sangat mempengaruhi dalam Implementasi Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 Tentang Perikanan dan penerapan sanksi pidana terhadap pelaku tindak pidana penangkapan ikan dengan menggunakan bahan peledak. Kurangnya kepedulian masyarakat akan lingkungannya terutama lingkungan laut dan Kurangnya pengetahuan masyarakat nelayan akan dampak penggunaan bahan peledak dalam melakukan penangkapan ikan, Proses dalam pemeriksaan perkara penangkapan ikan dengan menggunakan bahan peledak yang rumit dan berlarut-larut. Memberi pengetahuan kepada masyarakat Nelayan tentang dampak penggunaan bahan peledak dalam melakukan penangkapan ikan serta meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan laut. Bekerjasama dengan Instansi lain yang terkait serta mengikutkan masyarakat secara langsung untuk berperan serta mendukung pengawasan praktek Penyalahgunaan Bahan Peledak dalam penangkapan ikan. Rekomendasi dalam penelitian ini adalah mengaktifkan pelaksanaan penanganan tindak pidana penangkapan ikan dengan menggunakan bahan peledak pada tahap penyidikan, disarankan kepada penyidik Dit Polair Polda Kalbar untuk senantiasa menjalin hubungan koordinasi baik antara penyidik perikanan maupun dengan penuntut umum tidak bersifat pasif menunggu berkas perkara yang disampaikan penyidik akan tetapi diharapkan lebih proaktif.
Kata-kata kunci : Implementasi Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009. Upaya Pengawasan Terhadap Illegal Fishing. Provinsi Kalimantan Barat
Published
Issue
Section
License
Kebijakan Yang Diusulkan untuk Jurnal yang Menawarkan Akses Terbuka
Penulis yang menerbitkan jurnal ini menyetujui persyaratan berikut:
- Penulis memegang hak cipta dan memberikan hak jurnal untuk publikasi pertama dengan karya yang dilisensikan secara bersamaan di bawah Lisensi Atribusi Creative Commons yang memungkinkan orang lain untuk membagikan karya tersebut dengan pengakuan atas kepenulisan dan publikasi awal karya tersebut dalam jurnal ini.
- Penulis dapat untuk mengadakan pengaturan kontrak tambahan yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif dari versi jurnal yang diterbitkan dari karya tersebut (misalnya, mempostingnya ke penyimpanan institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan atas publikasi awalnya di jurnal ini.
- Penulis diizinkan dan didorong untuk memposting karya mereka secara online (misalnya, di repositori institusional atau di situs web mereka) sebelum dan selama proses pengiriman, karena hal itu dapat menghasilkan pertukaran yang produktif, serta lebih awal dan lebih baik kutipan dari karya yang diterbitkan (Lihat Pengaruh Akses Terbuka).
- Penulis memberikan hak akses kepada pengguna dan membagikan artikel ini secara sukarela untuk kepentingan pengembangan ilmu pengetahuan dan bersifat nirlaba < li> Segala sesuatu yang berhubungan dengan isi artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab saya karena penulis penerbit tidak bertanggung jawab atas sebagian atau seluruh artikel yang disebutkan.
- Artikel ini merupakan hasil asli penelitian dan atau pemikiran, belum pernah dipublikasikan pada sistem publikasi manapun baik cetak maupun voting secara elektronik dan tidak mengandung unsur plagiat