IMPLEMENTASI PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL NOMOR 58 TAHUN 2009 TENTANG STANDAR PENDIDIKAN ANAK USIA DINI (PAUD) DI PAUD PEMBINAAN KESEJAHTERAAN KELUARGA (PKK) KECAMATAN PONTIANAK SELATAN KOTA PONTIANAK
DOI:
https://doi.org/10.26418/publika.v7i3.2208Abstract
Penelitian ini dimaksudkan untuk memberikan pemahaman mengenai program pelaksanaan PAUD PKK di Kecamatan Pontianak Selatan. Permasalahan mengenai PAUD PKK cukup menarik untuk diteliti mengingat jumlah tenaga pendidik kurang dari yang dibutuhkan dan kependidikan tenaga pendidik tidak memenuhi kualifikasi akademik dan kompetensi guru yang telah ditetapkan, kemudian PAUD PKK di Kecamatan Pontianak Selatan tidak memiliki bangunan milik sendiri, dan pembagian tugas yang diberikan kepada tenaga pendidik tidak tepat pada jabatannya. Metode penelitian yang digunakan adalah jenis penelitian deskriptif dengan analisis data secara kualitatif. Selain itu, peneliti menggunakan model George C Edwards III yang mengemukakan ada empat faktor yang mempengaruhi efektivitas implementasi kebijakan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No 58 Tahun 2009 Tentang Standar PAUD yaitu komunikasi, sumber daya, disposisi, dan struktur birokrasi. Hasil penelitianmenunjukkan bahwa kemampuan sumber daya yang diperlukan belum tersedia dengan efektif dan belum memiliki bangunan tersendiri, dan pembagian tugas yang tidak tepat pada jabatannya. Saran untuk permasalahan ini sebaiknya dilakukan penambahan jumlah tenaga pendidik serta sarana dan prasarana, dan anggaran lebih ditingkatkan lagi kedepannya. Kemudian memberikan instruksi yang dapat dimengerti kepada yang memberi wewenang dan menerima wewenang dilapangan supaya tidak terjadi tumpang tindih dalam menjalankan tupoksi.
Kata-kata Kunci : Implementasi,PERMENDIKNAS No 58 Tahun 2009, PAUD
Published
Issue
Section
License
Kebijakan Yang Diusulkan untuk Jurnal yang Menawarkan Akses Terbuka
Penulis yang menerbitkan jurnal ini menyetujui persyaratan berikut:
- Penulis memegang hak cipta dan memberikan hak jurnal untuk publikasi pertama dengan karya yang dilisensikan secara bersamaan di bawah Lisensi Atribusi Creative Commons yang memungkinkan orang lain untuk membagikan karya tersebut dengan pengakuan atas kepenulisan dan publikasi awal karya tersebut dalam jurnal ini.
- Penulis dapat untuk mengadakan pengaturan kontrak tambahan yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif dari versi jurnal yang diterbitkan dari karya tersebut (misalnya, mempostingnya ke penyimpanan institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan atas publikasi awalnya di jurnal ini.
- Penulis diizinkan dan didorong untuk memposting karya mereka secara online (misalnya, di repositori institusional atau di situs web mereka) sebelum dan selama proses pengiriman, karena hal itu dapat menghasilkan pertukaran yang produktif, serta lebih awal dan lebih baik kutipan dari karya yang diterbitkan (Lihat Pengaruh Akses Terbuka).
- Penulis memberikan hak akses kepada pengguna dan membagikan artikel ini secara sukarela untuk kepentingan pengembangan ilmu pengetahuan dan bersifat nirlaba < li> Segala sesuatu yang berhubungan dengan isi artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab saya karena penulis penerbit tidak bertanggung jawab atas sebagian atau seluruh artikel yang disebutkan.
- Artikel ini merupakan hasil asli penelitian dan atau pemikiran, belum pernah dipublikasikan pada sistem publikasi manapun baik cetak maupun voting secara elektronik dan tidak mengandung unsur plagiat