IMPLEMENTASI PROGRAM BERAS UNTUK RUMAH TANGGA MISKIN (RASKIN ) DI DESA SARANG BURUNG DANAU KECAMATAN JAWAI KABUPATEN SAMBAS
DOI:
https://doi.org/10.26418/publika.v7i4.2210Abstract
Penelitian ini bermaksud untuk memberikan pemahaman mengenai proses pelaksanaan pendistribusian Raskin di Desa Sarang Burung Danau Kecamatan Jawai Kabupaten Sambas. Permasalahan dalam proses implementasi kebijakan ini adalah tidak tepat sasaran, adanya perbedaan harga tebus beras Raskin yang seharusnya 1.600/kg menjadi 2.500/kg dan kualitas beras kurang bagus. Jenis Penelitian ini menggunakan jenis penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa pada tahap a) pengorganisasian terdapat pelaksana kebijakan,sudah dilaksanaakan secara optimal, standar operasi procedure belum terlaksana secara optimal sehingga menyebabkan tidak tepat sasaran, dan sumber daya keuangan dan peralatan , dana untuk ongkos atau transportasi pengangkutan Raskin tidak disediakan dari pemerintah, dan fasilitas kurang memadai seharusnya ada penambahan jumlah roda empat. b) interprestasi, isi dan tujuan mengenai Raskin sudah dipahami dan dijelaskan kepada masyarakat, sosialisasi dilakukan pada saat pendistribusian Raskin sehingga tidak optimal, dukungan masyarakat, masyarakat mendukung program Raskin. c) aplikasi, berdasarkan pedoman umum Raskin terdapat 6T, yaitu tepat sasaran, jelas belum tepat sasaran. Tepat jumlah, belum tepat seharusnya 15kg/bulan menjadi 10/kg bulan.Tepat harga, belum tepat seharusnya 1.600/kg menjadi 2.500/kg.Tepat waktu.Sudah tepat.Tepat adminstrasi sudah tepat.Tepat kualitas belum optimal, karena beras Raskin terkadang berwarna kuning.Saran sehubungan dengan hasil penelitian ini diharapkan kedepannya lebih optimal terutama pada SOP, sosialisasi harus dilakukan secara terjadwal. Untuk tepat jumlah dan tepat harga harus berdasarkan Surat Keputusan Bupati Sambas No 32 tentang pagu Raskin, yaitu 15 kg.bulan dan harga tebus beras 1.600/kg.
Kata-kata Kunci : Implementasi, Program Raskin, Penanggulangan, Kemiskinan
Published
Issue
Section
License
Kebijakan Yang Diusulkan untuk Jurnal yang Menawarkan Akses Terbuka
Penulis yang menerbitkan jurnal ini menyetujui persyaratan berikut:
- Penulis memegang hak cipta dan memberikan hak jurnal untuk publikasi pertama dengan karya yang dilisensikan secara bersamaan di bawah Lisensi Atribusi Creative Commons yang memungkinkan orang lain untuk membagikan karya tersebut dengan pengakuan atas kepenulisan dan publikasi awal karya tersebut dalam jurnal ini.
- Penulis dapat untuk mengadakan pengaturan kontrak tambahan yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif dari versi jurnal yang diterbitkan dari karya tersebut (misalnya, mempostingnya ke penyimpanan institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan atas publikasi awalnya di jurnal ini.
- Penulis diizinkan dan didorong untuk memposting karya mereka secara online (misalnya, di repositori institusional atau di situs web mereka) sebelum dan selama proses pengiriman, karena hal itu dapat menghasilkan pertukaran yang produktif, serta lebih awal dan lebih baik kutipan dari karya yang diterbitkan (Lihat Pengaruh Akses Terbuka).
- Penulis memberikan hak akses kepada pengguna dan membagikan artikel ini secara sukarela untuk kepentingan pengembangan ilmu pengetahuan dan bersifat nirlaba < li> Segala sesuatu yang berhubungan dengan isi artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab saya karena penulis penerbit tidak bertanggung jawab atas sebagian atau seluruh artikel yang disebutkan.
- Artikel ini merupakan hasil asli penelitian dan atau pemikiran, belum pernah dipublikasikan pada sistem publikasi manapun baik cetak maupun voting secara elektronik dan tidak mengandung unsur plagiat