IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PERATURAN DAERAH NOMOR 12 TAHUN 2011 TENTANG PAJAK SARANG BURUNG WALET DI KECAMATAN SEPONTI KABUPATEN KAYONG UTARA
DOI:
https://doi.org/10.26418/publika.v7i4.2217Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan dan menganalisis kebijakan implementasi peraturan daerah nomor 12 tahun 2011 tentang pajak sarang burung walet di Kecamatan Seponti Kabupaten Kayong Utara. Permasalahan dalam hal implementasi kebijakan pajak sarang burung walet di Kecamatan Seponti Kabupaten Kayong Utara masih belum mencapai target yang ditetapkan oleh pemerintah daerah. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Penulis menggunakan konsep teori dari Van Meter Van Horn yaitu ukuran dan tujuan kebijakan, sumberdaya, karakteristik agen pelaksana, sikap dan kecenderungan (disposition) para pelaksana, komunikasi antar organisasi dan aktivitas pelaksana, lingkungan sosial, ekonomi dan politik. Dalam menganalisa implementasi pajak sarang burung walet di Kecamatan Seponti Kabupaten Kayong Utara sudah berjalan dengan baik namun masih ada kendala, yakni ukuran dan tujuan yang belum maksimal, sumberdaya yang masih kekurangan tenaga, implementor belum tegas menerapkan sanksi terhadap wajib pajak yang tidak membayar pajak, sikap/kecenderungan para pelaksana menerima dan berusaha semaksimal mungkin agar implementasi kebijakan ini mampu untuk mencapai sasaran dan tujuan dari kebijakan. Komunikasi kurang dilaksanakan yaitu sosialisasi kepada masyarakat secara langsung, serta lingkungan sosial yang kurang mendukung dan berpengaruh terhadap implementasi kebijakan pajak sarang burung walet. Saran dari peneltian penulis adalah Badan Keuangan Daerah Kabupaten Kayong Utara sebagai implementor utama harus aktif dalam hal sosialisasi kepada masyarakat dan tegas terhadap sanksi yang telah ada untuk para masyarakat wajib pajak sarang burung walet yang tidak membayar pajak sarang burung walet.
Kata-kata kunci : Implementasi, Kebijakan, Pajak Sarang Burung Walet.
Published
Issue
Section
License
Kebijakan Yang Diusulkan untuk Jurnal yang Menawarkan Akses Terbuka
Penulis yang menerbitkan jurnal ini menyetujui persyaratan berikut:
- Penulis memegang hak cipta dan memberikan hak jurnal untuk publikasi pertama dengan karya yang dilisensikan secara bersamaan di bawah Lisensi Atribusi Creative Commons yang memungkinkan orang lain untuk membagikan karya tersebut dengan pengakuan atas kepenulisan dan publikasi awal karya tersebut dalam jurnal ini.
- Penulis dapat untuk mengadakan pengaturan kontrak tambahan yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif dari versi jurnal yang diterbitkan dari karya tersebut (misalnya, mempostingnya ke penyimpanan institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan atas publikasi awalnya di jurnal ini.
- Penulis diizinkan dan didorong untuk memposting karya mereka secara online (misalnya, di repositori institusional atau di situs web mereka) sebelum dan selama proses pengiriman, karena hal itu dapat menghasilkan pertukaran yang produktif, serta lebih awal dan lebih baik kutipan dari karya yang diterbitkan (Lihat Pengaruh Akses Terbuka).
- Penulis memberikan hak akses kepada pengguna dan membagikan artikel ini secara sukarela untuk kepentingan pengembangan ilmu pengetahuan dan bersifat nirlaba < li> Segala sesuatu yang berhubungan dengan isi artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab saya karena penulis penerbit tidak bertanggung jawab atas sebagian atau seluruh artikel yang disebutkan.
- Artikel ini merupakan hasil asli penelitian dan atau pemikiran, belum pernah dipublikasikan pada sistem publikasi manapun baik cetak maupun voting secara elektronik dan tidak mengandung unsur plagiat