IMPLEMENTASI PERATURAN DAERAH KOTA PONTIANAK NOMOR 4 TAHUN 2012 TENTANG PAJAK DAERAH STUDI PADA PAJAK RUMAH KOST DI KOTA PONTIANAK
DOI:
https://doi.org/10.26418/publika.v7i4.2218Abstract
Tujuan penelitian ini untuk memberikan pemahaman mengenai factor-faktor yang menyebabkan kurang berhasilnya implementasi kebijakan pajak di Kota Pontianak permasalahan yang terjadi dalam penelitian ini adalah masih banyaknya masyarakat yang kurang peduli terhadap pembayaran pajak serta rendahnya partisipasi masyarakat dalam implementasi kebijakan pajak rumah kost. Teori yang digunakan adalah teori Smith, dimana ada empat faktor yang mempengaruhi implementasi kebijakan yaitu: a) kebijakan yang diidealkan; b) kelompok sasaran; c) badan-badan pelaksana yang bertanggungjawab; d) unsur-unsur lingkungan. Paradigma kualitatif dangan jenis penelitian deskriptif merupakan pendekatan yang digunakan untuk menyusun penelitian ini. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa faktor-faktor yang mempengaruhi kebijakan pajak rumah kost di Kota Pontianak adalah: a) kebijakan yang diidealkan berupa kurang optimalnya perealisasian kebijakan berdasarkan aturan yang berlaku; b) kelompok sasaran berupa tanggapan kelompok sasaran yang masih kurang mendukung; c) badan-badan pelaksana yang bertanggungjawab yang masih kekurangan SDM dan dana untuk melakukan koordinasi dengan aparat terdekat.; d) unsur-unsur lingkungan yang belum sepenuhnya mendukung kebijakan. Saran sehubungan dengan hasil penelitian ini adalah diharapkan bagi Pemerintah Daerah dapat meningkatkan motivasi bagi sasaran program dan melakukan sosialisasi secara merata tentang implementasi kebijakan pajak rumah kost.
Kata-kata Kunci: Implementasi, kebijakan Pajak rumah kost,Faktor-Faktor.2018
Published
Issue
Section
License
Kebijakan Yang Diusulkan untuk Jurnal yang Menawarkan Akses Terbuka
Penulis yang menerbitkan jurnal ini menyetujui persyaratan berikut:
- Penulis memegang hak cipta dan memberikan hak jurnal untuk publikasi pertama dengan karya yang dilisensikan secara bersamaan di bawah Lisensi Atribusi Creative Commons yang memungkinkan orang lain untuk membagikan karya tersebut dengan pengakuan atas kepenulisan dan publikasi awal karya tersebut dalam jurnal ini.
- Penulis dapat untuk mengadakan pengaturan kontrak tambahan yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif dari versi jurnal yang diterbitkan dari karya tersebut (misalnya, mempostingnya ke penyimpanan institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan atas publikasi awalnya di jurnal ini.
- Penulis diizinkan dan didorong untuk memposting karya mereka secara online (misalnya, di repositori institusional atau di situs web mereka) sebelum dan selama proses pengiriman, karena hal itu dapat menghasilkan pertukaran yang produktif, serta lebih awal dan lebih baik kutipan dari karya yang diterbitkan (Lihat Pengaruh Akses Terbuka).
- Penulis memberikan hak akses kepada pengguna dan membagikan artikel ini secara sukarela untuk kepentingan pengembangan ilmu pengetahuan dan bersifat nirlaba < li> Segala sesuatu yang berhubungan dengan isi artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab saya karena penulis penerbit tidak bertanggung jawab atas sebagian atau seluruh artikel yang disebutkan.
- Artikel ini merupakan hasil asli penelitian dan atau pemikiran, belum pernah dipublikasikan pada sistem publikasi manapun baik cetak maupun voting secara elektronik dan tidak mengandung unsur plagiat