IMPLEMENTASI PROGRAM PENINGKATAN KUALITAS KELEMBAGAAN DAN USAHA KOPERASI DI KOTA PONTIANAK
DOI:
https://doi.org/10.26418/publika.v7i3.2222Abstract
Permasalahan dalam penelitian ini adalah masih banyaknya koperasi yang tidak melaksanakan RAT dan belum dilakukannya penyusunan data atau informasi koperasi oleh Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Perdagangan Kota Pontianak. Berdasarkan Keputusan Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Perdagangan Kota Pontianak Nomor 27 Tahun 2014 Tentang Penetapan Renstra Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Perdagangan Kota Pontianak Tahun 2015-2019 yang mana didalam program tersebut berkewajiban melaksanakan kegiatan motivasi pelaksanaan RAT dan penyusunan data atau informasi koperasi. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah jenis penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif, teknik pengumpulan data yang digunakan yaitu wawancara, observasi dan dokumentasi. Hasil penelitian yang didapat dilihat melalui teori Charles O.Jones dengan tiga aktivitas untuk mengetahui proses implementasi yakni aktivitas pengorganisasian, interpretasi dan aplikasi, berdasarkan tiga aktivitas tersebut dapat diketahui aktivitas pengorganisasian dimana pelaksana kebijakan masih kurang mencukupi, SOP untuk kegiatan belum ada, sumber daya keuangan kurang mencukupi namun sumber daya peralatan sudah mencukupi, penetapan manajemen pelaksanaan program dimana kurang adanya koordinasi yang baik antara pihak Dinas Koperasi dan pengurus koperasi, penetapan jadwal kegiatan belum ada untuk kegiatan motivasi pelaksanaan RAT, pada aktivitas interpretasi sosialiasi belum dilakukan secara intensif, pada aktivitas aplikasi kegiatan motivasi pelaksanaan RAT dan penyusunan data koperasi belum dilaksanakan sebagaimana mestinya. Dalam meningkatkan kualitas kelembagaan dan usaha koperasi di Kota Pontianak maka implementor yakni Dinas Koperasi harus memiliki koordinasi yang baik dengan pengurus koperasi, peningkatan intensitas sosialiasi program, serta perlu adanya sistem pelaporan data atau informasi secara online.
Kata-kata Kunci : Implementasi Program, Kualitas Kelembagaan, Usaha KoperasiPublished
Issue
Section
License
Kebijakan Yang Diusulkan untuk Jurnal yang Menawarkan Akses Terbuka
Penulis yang menerbitkan jurnal ini menyetujui persyaratan berikut:
- Penulis memegang hak cipta dan memberikan hak jurnal untuk publikasi pertama dengan karya yang dilisensikan secara bersamaan di bawah Lisensi Atribusi Creative Commons yang memungkinkan orang lain untuk membagikan karya tersebut dengan pengakuan atas kepenulisan dan publikasi awal karya tersebut dalam jurnal ini.
- Penulis dapat untuk mengadakan pengaturan kontrak tambahan yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif dari versi jurnal yang diterbitkan dari karya tersebut (misalnya, mempostingnya ke penyimpanan institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan atas publikasi awalnya di jurnal ini.
- Penulis diizinkan dan didorong untuk memposting karya mereka secara online (misalnya, di repositori institusional atau di situs web mereka) sebelum dan selama proses pengiriman, karena hal itu dapat menghasilkan pertukaran yang produktif, serta lebih awal dan lebih baik kutipan dari karya yang diterbitkan (Lihat Pengaruh Akses Terbuka).
- Penulis memberikan hak akses kepada pengguna dan membagikan artikel ini secara sukarela untuk kepentingan pengembangan ilmu pengetahuan dan bersifat nirlaba < li> Segala sesuatu yang berhubungan dengan isi artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab saya karena penulis penerbit tidak bertanggung jawab atas sebagian atau seluruh artikel yang disebutkan.
- Artikel ini merupakan hasil asli penelitian dan atau pemikiran, belum pernah dipublikasikan pada sistem publikasi manapun baik cetak maupun voting secara elektronik dan tidak mengandung unsur plagiat