IMPLEMENTASI PERATURAN DAERAH KOTA PONTIANAK NOMOR 5 TAHUN 2013 TENTANG PENGENDALIAN PENCEMARAN AIR (Studi Kepemilikan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) pada Kegiatan Usaha di Kota Pontianak)
DOI:
https://doi.org/10.26418/publika.v7i4.2226Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan mengenai pelaksanaan Peraturan Pemerintah Kota Pontianak Pontianak Nomor 5 Tahun 2013 tentang Pengendalian Pencemaran air yang dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup Kota Pontianak. Dalam Peraturan ini, pelaku usaha diwajibkan memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) untuk mengolah limbah hasil kegiatan usahanya terlebih dahulu sebelum dibuang ke sumber air. Penelitian ini menggunakan pendekatan model implementasi kebijakan Adam Smith yang terdiri dari kebijakan yang diidealkan, kelompok sasaran, organisasi implementor dan faktor lingkungan. Jenis penelitian ini adalah jenis penelitian deskriptif dengan metode pendekatan kualitatif. Teknik pengumpulan data melalui pengamatan langsung (observasi), wawancara, dan dokumentasi, sedangkan untuk mengecek keabsahan data menggunakan teknik triangulasi. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa: 1) kebijakan ini dirasakan belum ideal oleh para pengusaha sebagai kelompok sasaran karena mereka sulit untuk memenuhi kewajiban mereka sesuai dengan isi kebijakan ini. 2) masih terdapat banyak kegiatan usaha yang belum memiliki IPAL. 3) Belum memadainya sumber daya implementor yang mengimplementasikan kebijakan ini. 4) Terdapat juga beberapa hambatan sosial, ekonomi dan politik dalam implementasi kebijakan ini
Kata-kata kunci: Implementasi, Pengendalian Pencemaran Air, Implementor, Kelompok Sasaran, Peraturan DaerahPublished
Issue
Section
License
Kebijakan Yang Diusulkan untuk Jurnal yang Menawarkan Akses Terbuka
Penulis yang menerbitkan jurnal ini menyetujui persyaratan berikut:
- Penulis memegang hak cipta dan memberikan hak jurnal untuk publikasi pertama dengan karya yang dilisensikan secara bersamaan di bawah Lisensi Atribusi Creative Commons yang memungkinkan orang lain untuk membagikan karya tersebut dengan pengakuan atas kepenulisan dan publikasi awal karya tersebut dalam jurnal ini.
- Penulis dapat untuk mengadakan pengaturan kontrak tambahan yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif dari versi jurnal yang diterbitkan dari karya tersebut (misalnya, mempostingnya ke penyimpanan institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan atas publikasi awalnya di jurnal ini.
- Penulis diizinkan dan didorong untuk memposting karya mereka secara online (misalnya, di repositori institusional atau di situs web mereka) sebelum dan selama proses pengiriman, karena hal itu dapat menghasilkan pertukaran yang produktif, serta lebih awal dan lebih baik kutipan dari karya yang diterbitkan (Lihat Pengaruh Akses Terbuka).
- Penulis memberikan hak akses kepada pengguna dan membagikan artikel ini secara sukarela untuk kepentingan pengembangan ilmu pengetahuan dan bersifat nirlaba < li> Segala sesuatu yang berhubungan dengan isi artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab saya karena penulis penerbit tidak bertanggung jawab atas sebagian atau seluruh artikel yang disebutkan.
- Artikel ini merupakan hasil asli penelitian dan atau pemikiran, belum pernah dipublikasikan pada sistem publikasi manapun baik cetak maupun voting secara elektronik dan tidak mengandung unsur plagiat