IMPLEMENTASI PEMBERDAYAAN KESEJAHTERAAN KELUARGA (PKK) MELALUI KEBIJAKAN ALOKASI DANA DESA (ADD) DI DESA ANJUNGAN DALAM KECAMATAN ANJONGAN KABUPATEN MEMPAWAH
DOI:
https://doi.org/10.26418/publika.v7i4.2229Abstract
Penelitian ini dilatarbelakangi karena program Alokasi Dana Desa merupakan sebuah program yang jika dilaksanakan tepat sasaran memiliki pengaruh yang sangat besar terhadap kesejahteraan masyarakat baik dalam segi bidang pembangunan, kesehatan, pendidikan maupun dalam bidang kesejahteraan lainnya di sebuah Desa di setiap Kabupaten di Indonesia, khususnya di DesaAnjungan Dalam. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: 1) Impelementasi pengelolaan Alokasi Dana Desa dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Di Desa Anjungan Dalam Kecamatan Anjongan Kabupaten Mempawah Kabupaten Mempawah, bahwa perencanaan ADD tingkat partisipasi masyarakat dalam kegiatan musyawarah desa cukup rendah. Pengetahuan dan Keterampilan dalam pelaksanaan kegiatan belum terlaksana secara maksimal dikarenakan keterbatasan dana dan luasnya daerah yang harus menjadi tanggung jawab Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Desa Anjungan Dalam dari desa-desa yang lain, serta kurangnya kinerja dari anggota Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) itu sendiri sehingga perlu ditingkatkan, 2) Faktor-faktor penghambat impelementasi Pengelolaan Alokasi Dana Desa dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Desa Anjungan Dalam yaitu: sumber daya manusia (SDM). Selain itu rendahnya pengawasan dari masyarakat dalam pengelolaan ADD juga merupakan salah satu faktor penghambat. Faktor pendukung dalam pengelolaan ADD dalam pemberdayaan masyarakat.Pertama, tingginya partisipasi masyarakat dalam bergotong royong menjadi salah satu faktor yang mendukung pengelolaan ADD khususnya dalam proses perencanaan, budaya gotongroyong masyarakat merupakan potensi desa dalam pengelolaan ADD dalam pemberdayaan masyarakat. Kedua, pengawasan secara fungsional dari Pemerintah Kabupaten dan Pemerintah Kecamatan dapat meningkatkan kedisiplinan pemerintah desa dalam di pengelolaan ADD.
Kata-kata Kunci : Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK), Kebijakan Alokasi Dana Desa (ADD)
Published
Issue
Section
License
Kebijakan Yang Diusulkan untuk Jurnal yang Menawarkan Akses Terbuka
Penulis yang menerbitkan jurnal ini menyetujui persyaratan berikut:
- Penulis memegang hak cipta dan memberikan hak jurnal untuk publikasi pertama dengan karya yang dilisensikan secara bersamaan di bawah Lisensi Atribusi Creative Commons yang memungkinkan orang lain untuk membagikan karya tersebut dengan pengakuan atas kepenulisan dan publikasi awal karya tersebut dalam jurnal ini.
- Penulis dapat untuk mengadakan pengaturan kontrak tambahan yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif dari versi jurnal yang diterbitkan dari karya tersebut (misalnya, mempostingnya ke penyimpanan institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan atas publikasi awalnya di jurnal ini.
- Penulis diizinkan dan didorong untuk memposting karya mereka secara online (misalnya, di repositori institusional atau di situs web mereka) sebelum dan selama proses pengiriman, karena hal itu dapat menghasilkan pertukaran yang produktif, serta lebih awal dan lebih baik kutipan dari karya yang diterbitkan (Lihat Pengaruh Akses Terbuka).
- Penulis memberikan hak akses kepada pengguna dan membagikan artikel ini secara sukarela untuk kepentingan pengembangan ilmu pengetahuan dan bersifat nirlaba < li> Segala sesuatu yang berhubungan dengan isi artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab saya karena penulis penerbit tidak bertanggung jawab atas sebagian atau seluruh artikel yang disebutkan.
- Artikel ini merupakan hasil asli penelitian dan atau pemikiran, belum pernah dipublikasikan pada sistem publikasi manapun baik cetak maupun voting secara elektronik dan tidak mengandung unsur plagiat