IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PEMBERDAYAAN USAHA MIKRO KECIL DAN MENENGAH (UMKM) DI KECAMATAN SERASAN KABUPATEN NATUNA
DOI:
https://doi.org/10.26418/publika.v7i4.2251Abstract
Tujuan Penelitian ini adalah untuk mengetahui proses pelaksaan kebijakan Pemberdayaan UMKM di Kecamatan Serasan Kabupaten Natuna. Subjek penelitian dalam penelitian ini terdiri dari, Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Natuna dan Para Pelaku UMKM di Kecamatan Serasan Kabupaten Natuna. Adapun metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif dengan analisis kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Sosialisasi Program Sahabat UKM telah dilaksanakan oleh Implementor Program Sahabat UKM. Program Sahabat UKM di kecamatan Serasan ini dalam pelaksanaan kegiatan dapat dilihat dari keterlibatan masyarakat dalam proses pelaksanaan kegiatan utamanya dalam hal pelaksanaan kegiatan non fisik dibidang ekonomi melalui keterlibatan masyarakat baik dari segi kesediaan masyarakat meluangkan waktu dan tenaga serta kesediaan masyarakat dalam menghadiri kegiatan sosialisasi tentang pelaksanaan kegiatan Sahabat UKM. Program pemberdayaan Program Sahabat UKM di kecamatan Serasan setiap tahun mengalami peningkatan baik dari sisi peningkatan jumlah dan kualitas masyrakat yang dapat diberdayakan, peningkatan dalam sarana dan prasarana, serta yang paling penting adalah terus meningkatnya minat dari masyarakat dalam mengapresiasi program ini. Rekomendasi adalah diharapkan Program Sahabat UKM akan lebih efektif bila diikuti oleh peraturan daerah baik dari tingkat kabupaten maupun kecamatan yang mengatur tentang segala aturan mengenai pelaksanaan program tersebut. Hal ini akan bersifat mengikat bagi masyarakat yang mengikuti program ini agar terus berkelanjutan.
Kata Kunci : Implementasi, Pemberdayaan, Usaha Mikro Kecil Dan Menengah.
Published
Issue
Section
License
Kebijakan Yang Diusulkan untuk Jurnal yang Menawarkan Akses Terbuka
Penulis yang menerbitkan jurnal ini menyetujui persyaratan berikut:
- Penulis memegang hak cipta dan memberikan hak jurnal untuk publikasi pertama dengan karya yang dilisensikan secara bersamaan di bawah Lisensi Atribusi Creative Commons yang memungkinkan orang lain untuk membagikan karya tersebut dengan pengakuan atas kepenulisan dan publikasi awal karya tersebut dalam jurnal ini.
- Penulis dapat untuk mengadakan pengaturan kontrak tambahan yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif dari versi jurnal yang diterbitkan dari karya tersebut (misalnya, mempostingnya ke penyimpanan institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan atas publikasi awalnya di jurnal ini.
- Penulis diizinkan dan didorong untuk memposting karya mereka secara online (misalnya, di repositori institusional atau di situs web mereka) sebelum dan selama proses pengiriman, karena hal itu dapat menghasilkan pertukaran yang produktif, serta lebih awal dan lebih baik kutipan dari karya yang diterbitkan (Lihat Pengaruh Akses Terbuka).
- Penulis memberikan hak akses kepada pengguna dan membagikan artikel ini secara sukarela untuk kepentingan pengembangan ilmu pengetahuan dan bersifat nirlaba < li> Segala sesuatu yang berhubungan dengan isi artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab saya karena penulis penerbit tidak bertanggung jawab atas sebagian atau seluruh artikel yang disebutkan.
- Artikel ini merupakan hasil asli penelitian dan atau pemikiran, belum pernah dipublikasikan pada sistem publikasi manapun baik cetak maupun voting secara elektronik dan tidak mengandung unsur plagiat