IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PENCATATAN KELAHIRAN DI KECAMATAN SIMPANG DUA KABUPATEN KETAPANG
DOI:
https://doi.org/10.26418/publika.v8i1.2303Abstract
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan dan menganalisa Implementasi Kebijakan Pencatatan Kelahiran Di Kecamatan Simpang Dua Kabupaten Ketapang. Permasalahan yang terjadi dalam penelitian ini adalah masih banyak yang belum memiliki akta kelahiran. Fenomena ini diindikasikan mengenai sosialisasi yang dilakukan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang belum optimal, sehingga banyak masyarakat yang belum memiliki akta kelahiran. Teori dalam penelitian ini adalah teori Edward III yaitu faktor yang mempengaruhi implementasi kebijakan. Penelitian ini dimaksudkan untuk mengetahui faktor-faktor yang mempengaruhi implementasi yaitu mudah atau tidaknya masalah yang akan digarap, meliputi : komunikasi, sumber daya, disposisi dan struktur birokrasi mengenai Kebijakan Pencatatan Kelahiran Di Kecamatan Simpang Dua Kabupaten Ketapang. Dalam penelitian ini penulis menggunakan jenis penelitian deskriptif dengan metode kualitatif. Hasil dari penelitian ini ada empat faktor yang mempengaruhi implementasi Kebijakan Pencatatan Kelahiran Di Kecamtan Simpang Dua Kabupaten Ketapang belum efektif karena sosialisasi yang dilakukan tidak secara menyeluruh dan hanya melibatkan sebagian kecil masyarakat. Variabel sumber daya yang mempengaruhi kebijakan ini belum memadai terutama sumber daya manusia dan fasilitas. Disposisi merupakan karakter atau watak yang dimiliki oleh implementor yaitu Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dalam pembagian tugas telah sesuai SOP (Standar Operasional Prosedure). Saran dari penelitian ini adalah perlu adanya evaluasi terhadap pelaksanaan Implementasi Kebijakan Pencatatan Kelahiran Di Kecamatan Simpang Dua Kabupaten Ketapang.
Kata Kunci : Implementasi, Kebijakan, Pencatatan Kelahiran.
Published
Issue
Section
License
Kebijakan Yang Diusulkan untuk Jurnal yang Menawarkan Akses Terbuka
Penulis yang menerbitkan jurnal ini menyetujui persyaratan berikut:
- Penulis memegang hak cipta dan memberikan hak jurnal untuk publikasi pertama dengan karya yang dilisensikan secara bersamaan di bawah Lisensi Atribusi Creative Commons yang memungkinkan orang lain untuk membagikan karya tersebut dengan pengakuan atas kepenulisan dan publikasi awal karya tersebut dalam jurnal ini.
- Penulis dapat untuk mengadakan pengaturan kontrak tambahan yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif dari versi jurnal yang diterbitkan dari karya tersebut (misalnya, mempostingnya ke penyimpanan institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan atas publikasi awalnya di jurnal ini.
- Penulis diizinkan dan didorong untuk memposting karya mereka secara online (misalnya, di repositori institusional atau di situs web mereka) sebelum dan selama proses pengiriman, karena hal itu dapat menghasilkan pertukaran yang produktif, serta lebih awal dan lebih baik kutipan dari karya yang diterbitkan (Lihat Pengaruh Akses Terbuka).
- Penulis memberikan hak akses kepada pengguna dan membagikan artikel ini secara sukarela untuk kepentingan pengembangan ilmu pengetahuan dan bersifat nirlaba < li> Segala sesuatu yang berhubungan dengan isi artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab saya karena penulis penerbit tidak bertanggung jawab atas sebagian atau seluruh artikel yang disebutkan.
- Artikel ini merupakan hasil asli penelitian dan atau pemikiran, belum pernah dipublikasikan pada sistem publikasi manapun baik cetak maupun voting secara elektronik dan tidak mengandung unsur plagiat