IMPLEMENTASI PERATURAN DAERAH NOMOR 3 TAHUN 2011 TENTANG PENYELENGGARAAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN DI DESA PANCAROBA KECAMATAN SUNGAI AMBAWANG KABUPATEN KUBURAYA
DOI:
https://doi.org/10.26418/publika.v8i1.2332Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menilai bagaimana Implementasi Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2011 Tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan di Desa Pancaroba Kecamatan Sungai Ambawang Kabupaten Kuburaya. Dalam penelitian ini teori yang digunakan adalah teori dari Van Metter Van Horn dengan enam variabel yang mempengaruhi kinerja implementasi kebijakan yaitu ukuran dan tujuan kebijakan, sumberdaya, karakteristik agen pelaksana, sikap atau kecenderungan (disposition) para pelaksana, komunikasi antar organisasi dan aktivitas pelaksana, dan terakhir adalah lingkungan ekonomi, sosial dan politik. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif.Hasil penelitian ini ditegaskan bahwa terdapat kendala dalam Implementasi Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2011 Tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan di Desa Pancaroba Kecamatan Sungai Ambawang Kabupaten Kuburaya, seperti peningkatan kualitas sumberdaya manusia, sumberdaya dana, sumberdaya alat dan sarana prasarana untuk menunjang semua kegiatan dalam proses pelaksanaan PERDA Kuburaya Nomor 3 Tahun 2011. Saran untuk pemerintah Desa Pancaroba dalam melakukan proses implementasinya yaitu meningkatan kualitas komunikasi antar organisasi dan aktivitas pelaksana yang baik dan efektif dari berbagai pihak yang terkait dalam PERDA tersebut. Dalam mengatasi faktor ekonomi diharapkan pemerintah dapat memberikan program yang bertujuan membantu atau meringankan masyarakat dalam proses Implementasi PERDA tersebut.
Kata kunci :Imlementasi, Sumber Daya, Komunikasi antar organisasi dan aktivitas pelaksana,lingkungan.
Published
Issue
Section
License
Kebijakan Yang Diusulkan untuk Jurnal yang Menawarkan Akses Terbuka
Penulis yang menerbitkan jurnal ini menyetujui persyaratan berikut:
- Penulis memegang hak cipta dan memberikan hak jurnal untuk publikasi pertama dengan karya yang dilisensikan secara bersamaan di bawah Lisensi Atribusi Creative Commons yang memungkinkan orang lain untuk membagikan karya tersebut dengan pengakuan atas kepenulisan dan publikasi awal karya tersebut dalam jurnal ini.
- Penulis dapat untuk mengadakan pengaturan kontrak tambahan yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif dari versi jurnal yang diterbitkan dari karya tersebut (misalnya, mempostingnya ke penyimpanan institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan atas publikasi awalnya di jurnal ini.
- Penulis diizinkan dan didorong untuk memposting karya mereka secara online (misalnya, di repositori institusional atau di situs web mereka) sebelum dan selama proses pengiriman, karena hal itu dapat menghasilkan pertukaran yang produktif, serta lebih awal dan lebih baik kutipan dari karya yang diterbitkan (Lihat Pengaruh Akses Terbuka).
- Penulis memberikan hak akses kepada pengguna dan membagikan artikel ini secara sukarela untuk kepentingan pengembangan ilmu pengetahuan dan bersifat nirlaba < li> Segala sesuatu yang berhubungan dengan isi artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab saya karena penulis penerbit tidak bertanggung jawab atas sebagian atau seluruh artikel yang disebutkan.
- Artikel ini merupakan hasil asli penelitian dan atau pemikiran, belum pernah dipublikasikan pada sistem publikasi manapun baik cetak maupun voting secara elektronik dan tidak mengandung unsur plagiat