IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PEMBERIAN SANTUNAN PT. JASA RAHARJA (PERSERO) TERHADAP KORBAN KECELAKAAN LALU-LINTAS JALAN KABUPATEN KAPUAS HULU
DOI:
https://doi.org/10.26418/publika.v8i3.2474Abstract
Penelitian ini didasarkan atas adanya fenomena masih kurang efektifnya didalam pelakasanaan pemberian santunan PT. Jasa Raharja (Persero) terhadap korban kecelakaan lalu-lintas jalan dimana masyarakat masih kebingungan bagaimana cara dalam pengajuan klaim korban kecelakaan lalu-lintas dan jumlah korban kecelakaan yang tidak sebanding dengan jumlah penerima santunan kecelakaan lalu-lintas. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui faktor-faktor yang mempengaruhi implementasi kebijakan pemberian santunan PT. Jasa Raharja (Pesero). Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif. Sedangkan informan penelitian Pelaksana Administrasi dan Penanggung Jawab SAMSAT unit pelayanan PT. Jasa Raharja (Persero) Di Kantor SAMSAT Kabupaten Kapuas Hulu sebagai informan kunci dan Anggota Kepolisian Resort Unit Pelayanan Kepala Satuan Lalu-Lintas Kabupaten Kapuas Hulu, Korban kecelakaan kecelakaan lalu-lintas jalan dan keluarga korban kecelakaan lalu-lintas atau ahli waris di Kabupaten Kapuas Hulu. Pengumpulan data dilakukan dengan wawancara, dokumentasi dan observasi. Hasil dari penelitian mencakup 4 hal yang mempengaruhi implementasi kebijakan pemberian santunan yaitu komunikasi, sumber daya, disposisi dan struktur birokrasi. Komunikasi dengan dimensi transmisi, dimensi kejelasan, dan dimensi konsistensi. Dalam hal ini menunjukkan kurangnya penyampaian informasi dan kurangnya kejelasan informasi oleh jasa raharja mengenai prosedur pemberian santunan dan sumber daya yang terdiri dari sumber daya manusia, sumber daya informasi, sumber daya wewenang, dan sumber daya fasilitas. Sumber daya manusia yang kurang sehingga petugas merangkap pekerjaan yang lain, sumber daya fasilitas yang kurang memadai sehingga menghambat dalam menyelesaikan pemberian santunan. Selanjutnya dari segi disposisi dan struktur birokrasi tidak menemui hambatan sesuai dengan prosedur pelaksanaan.
Kata kunci : implementasi, pemberian santunan, komunikasi, sumber daya.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Kebijakan Yang Diusulkan untuk Jurnal yang Menawarkan Akses Terbuka
Penulis yang menerbitkan jurnal ini menyetujui persyaratan berikut:
- Penulis memegang hak cipta dan memberikan hak jurnal untuk publikasi pertama dengan karya yang dilisensikan secara bersamaan di bawah Lisensi Atribusi Creative Commons yang memungkinkan orang lain untuk membagikan karya tersebut dengan pengakuan atas kepenulisan dan publikasi awal karya tersebut dalam jurnal ini.
- Penulis dapat untuk mengadakan pengaturan kontrak tambahan yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif dari versi jurnal yang diterbitkan dari karya tersebut (misalnya, mempostingnya ke penyimpanan institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan atas publikasi awalnya di jurnal ini.
- Penulis diizinkan dan didorong untuk memposting karya mereka secara online (misalnya, di repositori institusional atau di situs web mereka) sebelum dan selama proses pengiriman, karena hal itu dapat menghasilkan pertukaran yang produktif, serta lebih awal dan lebih baik kutipan dari karya yang diterbitkan (Lihat Pengaruh Akses Terbuka).
- Penulis memberikan hak akses kepada pengguna dan membagikan artikel ini secara sukarela untuk kepentingan pengembangan ilmu pengetahuan dan bersifat nirlaba < li> Segala sesuatu yang berhubungan dengan isi artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab saya karena penulis penerbit tidak bertanggung jawab atas sebagian atau seluruh artikel yang disebutkan.
- Artikel ini merupakan hasil asli penelitian dan atau pemikiran, belum pernah dipublikasikan pada sistem publikasi manapun baik cetak maupun voting secara elektronik dan tidak mengandung unsur plagiat