IMPLEMENTASI PERATURAN DAERAH (PERDA) NOMOR 4 TAHUN 2015 TENTANG PEMERINTAH DESA DI DESA PENYELADI KECAMATAN KAPUAS KABUPATEN SANGGAU
DOI:
https://doi.org/10.26418/publika.v8i3.2478Abstract
Penelitian ini di maksudkan untuk memberikan pemahaman mengenai Implementasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 tahun 2015 tentang Pemerintahan Desa. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian deskriptif dengan metode Kualitatif. Subjek penelitian ini adalah Kepala Desa, kasi Pembangunan Desa penyeladi, dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang ada di Dusun Balai Nanga, Penyeladi Hulu dan Penyeladi Hilir. Permasalah yang ada dalam penelitian ini kurangnya sarana dan prasaran serta masih kurang terkonsentrasi peran pemerintah Desa Penyeladi mengimplementasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 tahun 2015 tentang Pemerintahan Desa. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa Implementasi Kebijakan tentang Pemerintah Desa di Desa penyeladi kecamtan Kapuas Kecamatan Kapuas Kabupaten Sanggau adalah :1) Organisasi yang mencakup penbentukan atau penetan kembali sumber daya, dalam proses Implementasi harus dipilih sumber daya yang mempunyai keahlian, karena orang-orang yang dipilih bertanggung jawab terhadap pelaksanaan kebijakan atau program.2) Interpretasi aktivitas pelaksana kebijakan yang menafsirkan agar program menjadi rencana dan pengarahan yang dapat diterima serta dilaksanakan. keberhasialan interpretasi tidak terlepas dari peran sosialisasi. sosialisasi merupakan kebutuhan bagi tercapainya pelaksana kebijakan atau program. 3) Penerapan merupakan perwujudan dari masing-masing kegiatan dalam tahapan pengimplementasian kebijakan atau program serta dilengkapi dengan presedur kerja yang jelas dan program kerja. Adapun Saran sehubungan dengan hasil penelitian ini adalah harapan bagi pemerintah Desa Penyeladi agar dapat meningkatkan saran dan prasaran Desa serta lebih berkonsentarsi lagi terhadap program-program dalam Pemberdayaan masyarakat Desa.
Kata Kunci: Pengorganisasi, Interpretasi, Penerapan
Downloads
Published
Issue
Section
License
Kebijakan Yang Diusulkan untuk Jurnal yang Menawarkan Akses Terbuka
Penulis yang menerbitkan jurnal ini menyetujui persyaratan berikut:
- Penulis memegang hak cipta dan memberikan hak jurnal untuk publikasi pertama dengan karya yang dilisensikan secara bersamaan di bawah Lisensi Atribusi Creative Commons yang memungkinkan orang lain untuk membagikan karya tersebut dengan pengakuan atas kepenulisan dan publikasi awal karya tersebut dalam jurnal ini.
- Penulis dapat untuk mengadakan pengaturan kontrak tambahan yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif dari versi jurnal yang diterbitkan dari karya tersebut (misalnya, mempostingnya ke penyimpanan institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan atas publikasi awalnya di jurnal ini.
- Penulis diizinkan dan didorong untuk memposting karya mereka secara online (misalnya, di repositori institusional atau di situs web mereka) sebelum dan selama proses pengiriman, karena hal itu dapat menghasilkan pertukaran yang produktif, serta lebih awal dan lebih baik kutipan dari karya yang diterbitkan (Lihat Pengaruh Akses Terbuka).
- Penulis memberikan hak akses kepada pengguna dan membagikan artikel ini secara sukarela untuk kepentingan pengembangan ilmu pengetahuan dan bersifat nirlaba < li> Segala sesuatu yang berhubungan dengan isi artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab saya karena penulis penerbit tidak bertanggung jawab atas sebagian atau seluruh artikel yang disebutkan.
- Artikel ini merupakan hasil asli penelitian dan atau pemikiran, belum pernah dipublikasikan pada sistem publikasi manapun baik cetak maupun voting secara elektronik dan tidak mengandung unsur plagiat