DISIPLIN KERJA PEGAWAI PADA DINAS PENANAMAN MODAL TENAGA KERJA DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KOTA PONTIANAK
DOI:
https://doi.org/10.26418/publika.v8i4.2523Abstract
Penelitian ini dimaksudkan untuk keberhasilan kinerja instansi pemerintahan, khususnya Pegawai Negeri Sipil, yang diataur dalam Peraturan Pemerintahan Nomor 53 Tahun 2010 Tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil Di Kantor Dinas Penanaman Modal Tenaga Kerja Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Pontianak dengan menggunakan metode deskriptif dengan pendekatan kualitatif dan menggunakan teori Edy Sutrisno (2011: 94) yaitu taat terhadap peraturan waktu, taat terhadap peraturan kantor, taat terhadap aturan perilaku dalam pekerjaan, dan taat terhadap peraturan lainnya di kantor. Dalam Penelitian ini peneliti mendeskripsikan secara komprehensif melalui pengumpulan data dengan melakukan observasi, wawancara, dan dokumentasi. Hasil pengamatan ini dapat disimpulkan bahwa secara keseluruhan dalam disiplin pegawai masih rendah terhadap ketentuan jam, kerja masih terlihat pegawai yang datang terlambat, tidak mengikuti apel serta pulang sebelum jam kantor usai. Dalam hal penggunaan pakaian seragam berserta atributnya belum cukup memadai. Dan dalam hal penggunaan peralatan kantor dapat dikatakan cukup baik, hal ini disebabkan karena adanya kesadaran akan keterbatasan peralatan dan dana yang ada. Mengingat selama ini pelanggaran atas ketentuan jam kerja masih banyak ditolelir oleh pimpinan, maka untuk lebih meningkatkan disiplin pegawai selain upaya himbauan-himbauan, perlu upaya yang lebih tegas seperti pemberian sanksi hukuman kepada para pegawai yang melanggar, disamping itu juga diperlukan keteladanan pimpinan untuk memberi contoh kepada bawahannya.
Kata Kunci : Disiplin, Pegawai, Aturan
Downloads
Published
Issue
Section
License
Kebijakan Yang Diusulkan untuk Jurnal yang Menawarkan Akses Terbuka
Penulis yang menerbitkan jurnal ini menyetujui persyaratan berikut:
- Penulis memegang hak cipta dan memberikan hak jurnal untuk publikasi pertama dengan karya yang dilisensikan secara bersamaan di bawah Lisensi Atribusi Creative Commons yang memungkinkan orang lain untuk membagikan karya tersebut dengan pengakuan atas kepenulisan dan publikasi awal karya tersebut dalam jurnal ini.
- Penulis dapat untuk mengadakan pengaturan kontrak tambahan yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif dari versi jurnal yang diterbitkan dari karya tersebut (misalnya, mempostingnya ke penyimpanan institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan atas publikasi awalnya di jurnal ini.
- Penulis diizinkan dan didorong untuk memposting karya mereka secara online (misalnya, di repositori institusional atau di situs web mereka) sebelum dan selama proses pengiriman, karena hal itu dapat menghasilkan pertukaran yang produktif, serta lebih awal dan lebih baik kutipan dari karya yang diterbitkan (Lihat Pengaruh Akses Terbuka).
- Penulis memberikan hak akses kepada pengguna dan membagikan artikel ini secara sukarela untuk kepentingan pengembangan ilmu pengetahuan dan bersifat nirlaba < li> Segala sesuatu yang berhubungan dengan isi artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab saya karena penulis penerbit tidak bertanggung jawab atas sebagian atau seluruh artikel yang disebutkan.
- Artikel ini merupakan hasil asli penelitian dan atau pemikiran, belum pernah dipublikasikan pada sistem publikasi manapun baik cetak maupun voting secara elektronik dan tidak mengandung unsur plagiat