DISIPLIN KERJA PEGAWAI PADA DINAS PENANAMAN MODAL TENAGA KERJA DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KOTA PONTIANAK

Fetty Nurhaliza NIM. E1011151086, Zulkarnaen *, H. Arifin *

Abstract


Penelitian ini dimaksudkan untuk keberhasilan kinerja instansi pemerintahan, khususnya Pegawai Negeri Sipil, yang diataur dalam Peraturan Pemerintahan Nomor 53 Tahun 2010 Tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil Di Kantor Dinas Penanaman Modal Tenaga Kerja Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Pontianak dengan menggunakan metode deskriptif dengan pendekatan kualitatif dan menggunakan teori Edy Sutrisno (2011: 94) yaitu taat terhadap peraturan waktu, taat terhadap peraturan kantor, taat terhadap aturan perilaku dalam pekerjaan, dan taat terhadap peraturan lainnya di kantor. Dalam Penelitian ini peneliti mendeskripsikan secara komprehensif melalui pengumpulan data dengan melakukan observasi, wawancara, dan dokumentasi. Hasil pengamatan ini dapat disimpulkan bahwa secara keseluruhan dalam disiplin pegawai masih rendah terhadap ketentuan jam, kerja masih terlihat pegawai yang datang terlambat, tidak mengikuti apel serta pulang sebelum jam kantor usai. Dalam hal penggunaan pakaian seragam berserta atributnya belum cukup memadai. Dan dalam hal penggunaan peralatan kantor dapat dikatakan cukup baik, hal ini disebabkan karena adanya kesadaran akan keterbatasan peralatan dan dana yang ada. Mengingat selama ini pelanggaran atas ketentuan jam kerja masih banyak ditolelir oleh pimpinan, maka untuk lebih meningkatkan disiplin pegawai selain upaya himbauan-himbauan, perlu upaya yang lebih tegas seperti pemberian sanksi hukuman kepada para pegawai yang melanggar, disamping itu juga diperlukan keteladanan pimpinan untuk memberi contoh kepada bawahannya.



Kata Kunci : Disiplin, Pegawai, Aturan


Full Text:

PDF


DOI: http://dx.doi.org/10.26418%2Fpublika.v8i4.2523

Article Metrics

Abstract view : 957 times
PDF - 610 times

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 3.0 License.

Pemimpin Umum/Penanggung Jawab

Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Tanjungpura

Wakil Pemimpin Umum

Wakil Dekan 1 Bidang Akademik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Tanjungpura

Dewan Penyunting Kehormatan

Dr.H,Martoyo, MA, Dr.Herlan, M.Si, Dr.Dedi Kusnadi, M.Si, Drs.Sabran Achyar, M.Si, Prof.Dr. Sy. Ibrahim Alqadrie, Prof. Dr. A B Tangdililing, M.A., Prof. Dr. Arkanudin, M.Si, Prof. Dr. Redatin Parwadi, M.A, Dr.Lukman Jafar, M.Si, Drs.Sukamto,M.Si, Dr.Hj.Hardilina,M.Si, Dr.H.Mochtaria M.Noh, M.Si, Dr.Ngusmanto (Scopus ID: 57191224744)

Dewan Penyunting (Editorial Board)

Dr.Ira Patriani, Dr.Rusdiono, M.Si, Dra.Kartika Ningtyas, M.Si, Drs.Asmadi, M.Si, Bima Sujendra, M.Si, Dewi Utami, M.Si, Ully Nuzullian, M.Si, Dr.Hasanah, Dr.Ema Rahmaniah, Dr.Sri Maryuni, M.Si, Dr.Nurfitri Nugrahaningsih, M.Si, Dra.Yulianti, M.Si, Dra.Syarmiati, M.Si, Dr.Pardi, M.Si, Dr.Indah Listyaningrum,M.Si, Viza Juliansyah, S.Sos., M.A.

Publika, Jurnal Ilmu Administrasi Negara Fisip Untan, http://jurmafis.untan.ac.id. Publikasi hasil penelitian yang orisinil, dilakukan setelah melalui persetujuan editor program studi. Terbit 4 (empat) kali pertahun 

Alamat: Kampus FISIP Untan Jl.Prof.Dr.H.Hadari Nawawi, Pontianak, Kalimantan Barat, Indonesia 

ID SIS (Scientific Indexing Service: Journal ID:3696