PEMBERDAYAAN MASYARAKAT MELALUI BADAN USAHA MILIK DESA (BUMDes) DI DESA BUNGKANG KECAMATAN SEKAYAM KABUPATEN SANGGAU
DOI:
https://doi.org/10.26418/publika.v9i4.2586Abstract
Penulisan Penelitian ini untuk memberikan pemahaman mengenai pemberdayaan masyarakat melalu: Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Desa Bungkang Kecamatan Sekayam Kabuapten Sanggau. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Penelitian ini menggunakan metode wawancara dan observasi. Hasil yang diperoleh pada pemberdayaan masyarakat melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMdes) yang mengidentifikasi permasalahan, potensi dan peluang, membuat rencana kegiatan, proses dan hasil kegiatan secara terus menerus secara partisipatif. Tetapi dalam penerapan rencana kegiatan kelompok masih belum baik-baik saja karena hanya satu saja unit program usaha yang terealisasi yaitu depot air minum dari lima rancangan unit usaha. Saran untuk kedepannya,
Kata Kunci: Pemberdayaan, Masyarakat, Badan Usaha Milik Desa, Partisipatif
References
Afiffuddin. 2010. Pengantar Administrasi Pembangunan. Alfabeta: Bandung.
Anggara, Sahya dan Sumantri. 2016. Administrasi Pembangunan Teori Dan Praktik. Pustaka Setia: Bandung.
Kartasasmita, G.1996. Pembangunan untuk Rakyat: Memadukan Pertumbuhan dan Pemerataan. Jakarta : CIDE.
Mardikanto, Totok. dan Soebianto, Poerwoko. 2019. Pemberdayaan Masyarakat Dalam Perspektif Kebijakan Publik. Edisi Revisi. ALFABETA. Bandung.
Ngusmanto, H. 2015. Pemikiran & Praktik Administrasi Pembangunan. Wacana Media. Jakarta.
Subejo. 2013. Pembangunan Pertanian dan Pedesaan: Bunga Rampai. Jakarta:Universitas Indonesia Press.
Sumaryadi. 2005. Perencanaan Pembangunan Daerah Otonom dan Pemberdayaan Masyarakat. Jakarta: CV Citra Utama.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Kebijakan Yang Diusulkan untuk Jurnal yang Menawarkan Akses Terbuka
Penulis yang menerbitkan jurnal ini menyetujui persyaratan berikut:
- Penulis memegang hak cipta dan memberikan hak jurnal untuk publikasi pertama dengan karya yang dilisensikan secara bersamaan di bawah Lisensi Atribusi Creative Commons yang memungkinkan orang lain untuk membagikan karya tersebut dengan pengakuan atas kepenulisan dan publikasi awal karya tersebut dalam jurnal ini.
- Penulis dapat untuk mengadakan pengaturan kontrak tambahan yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif dari versi jurnal yang diterbitkan dari karya tersebut (misalnya, mempostingnya ke penyimpanan institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan atas publikasi awalnya di jurnal ini.
- Penulis diizinkan dan didorong untuk memposting karya mereka secara online (misalnya, di repositori institusional atau di situs web mereka) sebelum dan selama proses pengiriman, karena hal itu dapat menghasilkan pertukaran yang produktif, serta lebih awal dan lebih baik kutipan dari karya yang diterbitkan (Lihat Pengaruh Akses Terbuka).
- Penulis memberikan hak akses kepada pengguna dan membagikan artikel ini secara sukarela untuk kepentingan pengembangan ilmu pengetahuan dan bersifat nirlaba < li> Segala sesuatu yang berhubungan dengan isi artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab saya karena penulis penerbit tidak bertanggung jawab atas sebagian atau seluruh artikel yang disebutkan.
- Artikel ini merupakan hasil asli penelitian dan atau pemikiran, belum pernah dipublikasikan pada sistem publikasi manapun baik cetak maupun voting secara elektronik dan tidak mengandung unsur plagiat