IMPLEMENTASI PENYUSUNAN DAN PENETAPAN PERATURAN DESA OLEH BADAN PERMUSYAWARATAN DESA DI DESAAMBOYO UTARA KECAMATAN NGABANGKABUPATEN LANDAK
DOI:
https://doi.org/10.26418/publika.v10i2.2623Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan dan menganalisis proses yang mempengaruhi Implementasi Penyusunan dan Penetapan Peraturan Desa oleh Badan Permusyawaratan Desa Di Desa Amboyo Utara Kecamatan Ngabang Kabupaten Landak. Adapun metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif dengan desain penelitian deskriptif. Penelitian ini menggunakan teori Jones (dalam Agustino 2016:154-155) yang terdiri dari 1) Organisasi atau Pengorganisasian, kesimpulannya adalah kewenangan Badan Permusyawaratan Desa untuk menyusun dan menetapkan Peraturan Desa dengan memperhatikan aspirasi masyarakat; 2) Interpretasi, kesimpulannya adalah ketidakterbukaan atau tidak transparannya Badan Permusyawaratan Desa Terkait Rancangan Peraturan Desa yang harusnya masyarakat ketahui; 3) Penerapan atau Aplikasi, kesimpulannya adalah dalam implementasi penyusunan dan penetapan peraturan desa ini pada umumnya pelaksana telah mempunyai sikap yang baik dalam menerima dan melaksanakan kebijakan serta mengetahui apa yang harus dilakukan, hanya saja keterbatasannya terdapat pada cara atau proses berjalannya suatu kebijakan. Untuk itu Badan Permusyawaratan Desa perlu memperbaiki kembali cara kerjanya yang kurang aktif dalam menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat. Hal tersebut penting karena apabila seorang masyarakat tidak mengetahui dan serta tidak tersalurkan aspirasinya akan membuat masyarakat tersebut tidak percaya akan cara kerja dari Badan Permusyawaratan Desa. Hasil yang diperoleh dari penelitian ini menunjukkan bahwa faktor-faktor tersebut berhubungan secara positif terhadap keinginan masyarakat menyampaikan aspirasinya dan didengarkan. Oleh sebab itu, Hasil Penelitian dalam penelitian ini adalah pentingnya kerjasama antar Badan Permusyawaratan Desa dan Pemerintah Desa agar terjalin komunikasi yang baik, pentingnya keterbukaan dari Badan Permusyawaratan Desa dan Pemerintah Desa kepada Masyarakat.
Kata kunci:Badan Permusyawaratan Desa, Pemerintah Desa, Peraturan Desa, MasyrakatReferences
Buku-buku
Agus Purwanto, Erwan. 2012.
Implementasi Kebijakan Publik
Konsep dan Aplikasinya di
Indonesia. Yogjakarta: Gava
Media
Ahmadi, Rulam. 2016. Metodelogi
Penelitian Kualitatif.
Yogjakarta: Ar ruzz Media
Jones, O, Jones. 1996. Pengantar
Kebijakan Publik. Jakarta: Bumi
Aksara
Leo, Agustino. 2012,2016. Dasar-dasar
Kebijakan Publik. Bandung: Alfabeta
Moleong, Lexy. 2013.Metodologi
Penelitian Kualitatif.Bandung: PT.RemajaRosdakarya
Dokumen
Peraturan Pemerintah. 2015. PP No. 47
Tahun 2015 Tentang
Pemerintah Desa.
Peraturan Menteri Dalam Negeri
Republik Indonesia. 2016. Permendagri
RI No110 tahun 2016 Tentang
Badan Permusyawaratan Desa.
Berita NegaraRepublik
Indonesia tahun 2017 No. 89.
Jakarta.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Kebijakan Yang Diusulkan untuk Jurnal yang Menawarkan Akses Terbuka
Penulis yang menerbitkan jurnal ini menyetujui persyaratan berikut:
- Penulis memegang hak cipta dan memberikan hak jurnal untuk publikasi pertama dengan karya yang dilisensikan secara bersamaan di bawah Lisensi Atribusi Creative Commons yang memungkinkan orang lain untuk membagikan karya tersebut dengan pengakuan atas kepenulisan dan publikasi awal karya tersebut dalam jurnal ini.
- Penulis dapat untuk mengadakan pengaturan kontrak tambahan yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif dari versi jurnal yang diterbitkan dari karya tersebut (misalnya, mempostingnya ke penyimpanan institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan atas publikasi awalnya di jurnal ini.
- Penulis diizinkan dan didorong untuk memposting karya mereka secara online (misalnya, di repositori institusional atau di situs web mereka) sebelum dan selama proses pengiriman, karena hal itu dapat menghasilkan pertukaran yang produktif, serta lebih awal dan lebih baik kutipan dari karya yang diterbitkan (Lihat Pengaruh Akses Terbuka).
- Penulis memberikan hak akses kepada pengguna dan membagikan artikel ini secara sukarela untuk kepentingan pengembangan ilmu pengetahuan dan bersifat nirlaba < li> Segala sesuatu yang berhubungan dengan isi artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab saya karena penulis penerbit tidak bertanggung jawab atas sebagian atau seluruh artikel yang disebutkan.
- Artikel ini merupakan hasil asli penelitian dan atau pemikiran, belum pernah dipublikasikan pada sistem publikasi manapun baik cetak maupun voting secara elektronik dan tidak mengandung unsur plagiat