IMPLEMENTASI PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI NO 20 TAHUN 2018 TENTANG PENGELOAAN KEUANGAN DESA DALAM ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA (Studi pada Desa Sira Jaya Kecamatan Pengkadan Kabupaten Kapuas Hulu)
DOI:
https://doi.org/10.26418/publika.v10i1.2643Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan dan menganalisis Implementasi Peraturan Menteri Daam Negeri No 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa di Desa Sira Jaya Kecamatan Pengkadan Kabupaten Kapuas Hulu. Masalah dalam penelitian ini adalah aparatur desa yang belum memahami penggunaan aplikasi sistem keuangan desa (Siskeudes), kurangnya sarana dan prasarana pendukung dalam pelaksanaan kebijakan, dan adanya keterlambatan waktu pelaporan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa kepada Bupati/Walikota. Adapun metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif, dengan desain penelitian analisis eksploratif. Penelitian ini menggunakan teori George C. Edward III (dalam Subarsono 2005) yang terdiri dari : 1) Komunikasi, transmisi dan kejelasan informasi dalam penyampaian laporan keuangan desa belum berjalan secara optimal. 2) Sumber Daya, aparatur desa masih rendah sebab dari 7 orang aparatur desa hanya 1 orang saja yang berpendidikan S1, sedangkan yang lainnya hanya tamatan SMA dan SMP. Serta sarana dan prasarananya kurang memadai. 3) Disposisi, aparatur desa Sira Jaya telah menunjukan sikap dan komitmen yang cukup baik dalam menjalankan tugasnya; 4) Struktur Birokrasi, prosedur-prosedur kerja antara aparatur-aparatur desa dalam pembagian tugas belum sesuai dengan prosedur yang ada. Adapun saran yang direkomendasikan oleh peneliti adalah diharapkan bagi pemerintah atasan harus meningkatkan pelatihan dan pengarahan kepada pemerintah desa, aparatur desa harus aktif dan bertanggung jawab baik itu dalam pengelolaan dan penyelenggaran pemerintah desa.
Kata Kunci: Implementasi, Kebijakan Pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa
References
Abdul Wahab, Solichin. 2005. Analisis Kebijakan: dari Formulasi ke Implementasi Kebijakan Negara. Jakarta: Bumi Aksara.
Agustino, Leo. 2008. Dasar – Dasar Kebijakan Publik. Bandung: Alfabeta.
Edward III, George C. 1980. Implementing Public Policy. Washington DC. Congressional Quarterly Press.
Gadis Nurhassanah Agustina. 2015. Pengaruh Penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah terhadap Kinerja Pembangunan Kota Bandung. Skripsi.
Hessel Nogi S. Tangkilisan, M.Si, Drs, 2003. Kebijakan Publik yang Membumi,
Konsep, Strategi dan Kasus, Yogyakarta: Lukman Offset dan YPAPI.
Ida Mayasari. 2015. Tinjauan atas Kinerja Pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).Skripsi.
Islamy, Irfan M. 2009. Prinsip – Prinsip Perumusan Kebijakan Negara. Cetakan ke-15. Jakarta: Bumi Aksara.
Machfud, S. Mahi, B.R., Simanjutak, R., dan Brojonegoro, B. 2002. Dana alokasi umum konsep hambatan dan prospek di era otonomi daerah, Jakarta: Salemba Empat.
Moleong, L.J . 2005. Metodologi penelitian kualitatif. Bandung : Remaja Rosdakarya.
Moleong, L. 2012. Metodologi penelitian kualitatif edisi revisi. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
Ramdani Nela.2012. Psikologi Untuk Kesejahteraan Masyarakat. Yogyakarta. Pustaka Pelajar.
Subarsono. 2005. Analisis Kebijakan Publik. Konsep, teori dan aplikasi. Yogyakarta. Pustaka Pelajar.
Sugiyono. 2008. Metode Penelitian Administrasi dilengkapi dengan Metode R&D. Bandung. Alfabeta.
Sugiyono. 2012. Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan Kombinasi (Mixed Methods). Bandung: Alfabeta.
Suharno. 2008. Prinsip – Prinsip Dasar Kebijakan Publik. Yogyakarta: UNY Press.
Suharno. 2009. Dasar – Dasar Kebijakan Publik. Yogyakarta: UNY Press.
Sumpeno, W. 2011. Perencanaan Desa Terpadu. Banda Aceh: Read
Sutopo, H.B. 2002. Metodologi penelitian kualitatif. Surakarta: Sebelas Maret University Press.
Winarno, Budi. 2007. Kebijakan Publik : Teori dan Proses. Yogyakarta : Med
Press (Anggota IKAPI).
Winarno, Budi. 2007. Kebijakan Publik Teori dan Proses. Jakarta: Media Pressindo.
Wirnano, Budi. 2002. Kebijakan Publik: Teori dan Proses. Media Pressindo:
Yogyakarta.
Dokumen
Peraturan Menteri Dalam Negeri No 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa.
Peraturan Menteri Dalam Negeri No 37 Tahun 2007 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa.
Undang-Undang No 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Kebijakan Yang Diusulkan untuk Jurnal yang Menawarkan Akses Terbuka
Penulis yang menerbitkan jurnal ini menyetujui persyaratan berikut:
- Penulis memegang hak cipta dan memberikan hak jurnal untuk publikasi pertama dengan karya yang dilisensikan secara bersamaan di bawah Lisensi Atribusi Creative Commons yang memungkinkan orang lain untuk membagikan karya tersebut dengan pengakuan atas kepenulisan dan publikasi awal karya tersebut dalam jurnal ini.
- Penulis dapat untuk mengadakan pengaturan kontrak tambahan yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif dari versi jurnal yang diterbitkan dari karya tersebut (misalnya, mempostingnya ke penyimpanan institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan atas publikasi awalnya di jurnal ini.
- Penulis diizinkan dan didorong untuk memposting karya mereka secara online (misalnya, di repositori institusional atau di situs web mereka) sebelum dan selama proses pengiriman, karena hal itu dapat menghasilkan pertukaran yang produktif, serta lebih awal dan lebih baik kutipan dari karya yang diterbitkan (Lihat Pengaruh Akses Terbuka).
- Penulis memberikan hak akses kepada pengguna dan membagikan artikel ini secara sukarela untuk kepentingan pengembangan ilmu pengetahuan dan bersifat nirlaba < li> Segala sesuatu yang berhubungan dengan isi artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab saya karena penulis penerbit tidak bertanggung jawab atas sebagian atau seluruh artikel yang disebutkan.
- Artikel ini merupakan hasil asli penelitian dan atau pemikiran, belum pernah dipublikasikan pada sistem publikasi manapun baik cetak maupun voting secara elektronik dan tidak mengandung unsur plagiat