IMPLEMENTASI PROGRAM REHABILITASI SOSIAL PENYALAHGUNA NARKOTIKA DI REHABILITASI SOSIAL BERBASIS MASYARAKAT (RBM) BUMI KHATULISTIWA KOTA PONTIANAK
DOI:
https://doi.org/10.26418/publika.v10i2.2668Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis tentang implementasi Program Rehabilitasi Sosial Penyalahguna Narkotika Di Rehabilitasi Sosia Berbasis Masyarakat (Rbm) Bumi Khatulistiwa Kota Pontianak. Masalah yang ditelitipun berupa dana dari Kemenertian Sosial yang dirasa kurang, juga klien yang sering kabur dan naiknya jumlah klie per tahunnya. Adapun metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif, dengan desain penelitian analisis deskriptif. Penelitian ini menggunakan teori implementasi dari Charles O. Jones dalam Widodo(2010:89-93) yang terdiri dari : 1) Pengorganisasian. Pelaksanaan program belum optimal seperti kurangnya koordinasi kepada pihak terkaih, sumber daya keuangan dan peralatan atau dana dari Kementerian Sosial kurang mencukupi dari segi pebiayaan operasional; 2) Interpretasi. Para target grup kurang memahami isi kebijakan sehingga ditemukannya beberapa klien atau korban penyalahguna narkoba kambuh dan beberapa dari mereka kabur dan di off kan dari programnya; 3) Aplikasi atau Penerapan. Dalam proses implementasi program rehabilitasi terdapat fasilitas yang kurang mendukung dan juga sosialisasi terhadap masyarakat juga kurang sehingga masyarakat masih pro dan kontra mengenai pusat rehabilitasi sosial bagi pengguna napza dikarenakan pengetahuan yang minim terhadap proses implementasinya. Adapun saran direkomendasikan oleh peneliti adalah sebaiknya pihak Rehabilitasi Berbasis Masyarakat (RBM) lebih menkankan pada laporan perkembangan klien atau korban penyalahgunaan narkotika setiap 1 bulan sekali kepada pihak Rehabilitasi yang menangani klien sehingga laporan tersebut dapat diketahui beberapa dari klien bener-benar dikatakan pulih dan dapat melanjutkan program berikutnya.
Kata kunci: Implementasi, Program, Rehabilitasi, Narkotika.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Kebijakan Yang Diusulkan untuk Jurnal yang Menawarkan Akses Terbuka
Penulis yang menerbitkan jurnal ini menyetujui persyaratan berikut:
- Penulis memegang hak cipta dan memberikan hak jurnal untuk publikasi pertama dengan karya yang dilisensikan secara bersamaan di bawah Lisensi Atribusi Creative Commons yang memungkinkan orang lain untuk membagikan karya tersebut dengan pengakuan atas kepenulisan dan publikasi awal karya tersebut dalam jurnal ini.
- Penulis dapat untuk mengadakan pengaturan kontrak tambahan yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif dari versi jurnal yang diterbitkan dari karya tersebut (misalnya, mempostingnya ke penyimpanan institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan atas publikasi awalnya di jurnal ini.
- Penulis diizinkan dan didorong untuk memposting karya mereka secara online (misalnya, di repositori institusional atau di situs web mereka) sebelum dan selama proses pengiriman, karena hal itu dapat menghasilkan pertukaran yang produktif, serta lebih awal dan lebih baik kutipan dari karya yang diterbitkan (Lihat Pengaruh Akses Terbuka).
- Penulis memberikan hak akses kepada pengguna dan membagikan artikel ini secara sukarela untuk kepentingan pengembangan ilmu pengetahuan dan bersifat nirlaba < li> Segala sesuatu yang berhubungan dengan isi artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab saya karena penulis penerbit tidak bertanggung jawab atas sebagian atau seluruh artikel yang disebutkan.
- Artikel ini merupakan hasil asli penelitian dan atau pemikiran, belum pernah dipublikasikan pada sistem publikasi manapun baik cetak maupun voting secara elektronik dan tidak mengandung unsur plagiat