IMPLEMENTASI SURAT IZIN USAHA PERDAGANGAN MINUMAN BERALKOHOL DI KECAMATAN PONTIANAK SELATAN KOTA PONTIANAK
DOI:
https://doi.org/10.26418/publika.v9i1.2747Abstract
Penelitian skripsi ini bertujuan untuk mendeskripsikan pemahaman mengenai Implementasi Surat Izin Usaha Perdagangan Minuman Beralkohol Di Kecamatan Pontianak Selatan Kota Pontianak khususnya dalam pelaksanaan dan pembuatan Surat Izin Usaha Perdagangan Minuman Beralkohol (SIUP-MB). Permasalahan mengenai proses pelaksanaan dan pembuatan SIUP-MB yaitu masih banyaknya penjual minol di kecamatan Pontianak Selatan yang tidak memiliki SIUP-MB. Kebijakan ini dianalisis menggunakan teori George C. Edwards III (dalam Winarno, 2007: 174-203) yaitu: Komunikasi, Sumber Daya, Disposisi, dan Struktur Birokrasi. Dalam penelitian ini peneliti menggunakan metode penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Teknik pengumpulan data yang digunakan yaitu teknik wawancara dan teknik dokumentasi. Hasil dari penelitian ini adalah: 1) informasi SIUP-MB yang disampaikan DPMTKPTSP sudah jelas dan konsisten, tapi tidak semua penjual minol menanggapi hal tersebut, 2) sumber daya yang memadai, tetapi kurang dari segi fasilitas. 3) kurangnya partisipasi penjual minol dalam membuat SIUPMB. 4), dan prosedur yang rumit . Adapun saran untuk penelitian ini adalah sosialisasi langsung dilapangan harus dilakukan intensif, dengan memanfaatkan sumber daya yang ada di DPMTKPTSP, adanya fasilitas yang memadai agar tingkat partisipasi meningkat, dan prosedur yang dimudahkanReferences
Agung, Kurniawan. 2005. Transformasi
Pelayanan Publik. Yogyakarta:
Pembaharuan.
Agus Purwanto, Erwan., dan Dyah Ratih
Sulistyastuti. 2012. Implementasi
Kebijakan Publik Konsep dan
Aplikasinya di Indonesia.
Yogyakarta: Gava Media.
Agustino, Leo. 2008. Dasar-dasar
kebijakan Publik. Cetakan ke-2.
Bandung: alfabeta.
Bambang, Sunggono. 2004. Metode
Penelitian Sosial Dan Hukum.
Jakarta: Granit.
Bungin, Burhan. 2015. Metodologi
Penelitian Kualitatif: Aktualisasi
Metodologis ke Arah Ragam
Varian Kontemporer. Jakarta:
Rajagrafindo Persada.
Downloads
Published
2020-03-30
Issue
Section
Articles
License
Kebijakan Yang Diusulkan untuk Jurnal yang Menawarkan Akses Terbuka
Penulis yang menerbitkan jurnal ini menyetujui persyaratan berikut:
- Penulis memegang hak cipta dan memberikan hak jurnal untuk publikasi pertama dengan karya yang dilisensikan secara bersamaan di bawah Lisensi Atribusi Creative Commons yang memungkinkan orang lain untuk membagikan karya tersebut dengan pengakuan atas kepenulisan dan publikasi awal karya tersebut dalam jurnal ini.
- Penulis dapat untuk mengadakan pengaturan kontrak tambahan yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif dari versi jurnal yang diterbitkan dari karya tersebut (misalnya, mempostingnya ke penyimpanan institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan atas publikasi awalnya di jurnal ini.
- Penulis diizinkan dan didorong untuk memposting karya mereka secara online (misalnya, di repositori institusional atau di situs web mereka) sebelum dan selama proses pengiriman, karena hal itu dapat menghasilkan pertukaran yang produktif, serta lebih awal dan lebih baik kutipan dari karya yang diterbitkan (Lihat Pengaruh Akses Terbuka).
- Penulis memberikan hak akses kepada pengguna dan membagikan artikel ini secara sukarela untuk kepentingan pengembangan ilmu pengetahuan dan bersifat nirlaba < li> Segala sesuatu yang berhubungan dengan isi artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab saya karena penulis penerbit tidak bertanggung jawab atas sebagian atau seluruh artikel yang disebutkan.
- Artikel ini merupakan hasil asli penelitian dan atau pemikiran, belum pernah dipublikasikan pada sistem publikasi manapun baik cetak maupun voting secara elektronik dan tidak mengandung unsur plagiat