IMPLEMENTASI KEBIJAKAN RETRIBUSI PARKIR BERDASARKAN PERDA NOMOR 4 TAHUN 2011 TENTANG RETRIBUSI UMUM DI KOTA PONTIANAK
DOI:
https://doi.org/10.26418/publika.v9i1.2758Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Implementasi Kebijakan Retribusi Parkir Berdasarkan Perda Nomor 4 Tahun 2011 Tentang Retribusi Umum Di Kota Pontianak dalam rangka meningkatkan PAD,agar mengetahui bagaimana proses implementasi kebijakan retribusi parkir di Pontianak Kota. Penelitian ini merupakan penelitian yang bersifat deskriptif, data primer diperoleh dari pegawai Dinas Perhubungan Kota Pontianak dan Petugas retribusi pelayanan parkir di tepi jalan umum,data sekunder yaitu bahan hukum sekunder yang meliputi peraturan perundang-undangan, buku-buku dan hasil penelitian lainnya yang berkaitan dengan masalah ini. Teknik pengumpulan dengan teknik wawancara. Setelah data terkumpul selanjutnya di analisis secara kualitatif. Penulis menggunakan teori dari Charles O. Jones (Subarsono, 2006) yang memiliki 3 variable yaitu: 1). Organisasi, kesimpulannya adalah pelaksanaan kebijakan, standar operasional dan prosedur, sumberdaya keuangan dan peralatan sudah terlaksana dengan baik. 2). Intepretasi, kesimpulannya adalah isi dan tujuan di pahami, sosialisasi dan dukungan masyarakat sudah di lakukan oleh dinas Perhubungan.3). Aplikasi, kesimpulannya adalah tahap aplikasi sangatlah penting untuk mengetahui salah satu kegiatan dalam implementasi kebijakan retribusi parkir yaitu pemungutan retribusi atas parkir yang sudah di tentukan hal ini sudah terlaksana dengan baik namun masih belum mencapai target maksimal PAD. Berdasarkan analisis yang telah dilakukan dapat ditarik kesimpulan bahwa pemungutan parkir adalah wewenang dan tanggung jawab Dinas Perhubungan Kota Pontianak. Implementasi pengelolaan retribusi parkir masih belum maksimal sehingga tidak tercapainya tujuan penyelenggaraan retribusi parkir di tepi jalan umum dalam meningkat PAD. Saran dari peneliti perlu diperhatikan dan dibenahi mekanisme atau cara kerja aparatur lapangan dan kantor, serta juru parkir agar disiplin dalam melaksanakan sesuai dengan peraturan daerahReferences
Agustino, L. (2006). Dasar-Dasar
kebijakan Publik. Jakarta:Chaizi, N. (2004). Reformasi
Adminintrasi Publik : Teori
dan Praktik. Jakarta:
Grafindo.
Dwijowijoto, R. n. (2003). Kebijakan
Publik Formulasi,
Implemantasi dan
Evaluasi. Jakarta: PT. Elex
Media Komputindo.
Islamy, M. I. (1988). Prinsip-Prinsip
Kebijakan Negara. Jakarta:
Bina Aksara.
Kaho.MPA, J. R. (1988). Ilmu Sosial
Dasar. jakarta: Panji Mas.
Moleong, L. (2009). Metode
Penelitian Kualitatif.
Bandung: Remaja.
Satori, A. K. (2011). Metode
Penelitian Kualitatif.
Bandung: Alfabeta.
Soemitro, R. (2002). Pengantar
Singkat Hukum Pajak.
Bandung: Eresco.
Subarsono. (2006). Analisis
Kebijakan Publik.
Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Sugiono. (2009). Penelitian
Pendidikan Pendekatan
Kuantitatif. Bandung:
Alfabeta.
Wahab, S. A. (2001). Analisan
Kebijakan dari Formulasi
Ke Implementasi Kebijakan
Negara. Jakarta : Bumi
Aksara.
Wahab, S. A. (2004). Analis
kebijaksanaan: dari
Formulasi Ke Implementasi
Kebijaksanaan Negara.
Jakarta: Bumi Aksara.
Winarno, B. (2002). Teori dan
Proses Kebijakan Publik.
Yogyakarta: Media
Pressindo.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Kebijakan Yang Diusulkan untuk Jurnal yang Menawarkan Akses Terbuka
Penulis yang menerbitkan jurnal ini menyetujui persyaratan berikut:
- Penulis memegang hak cipta dan memberikan hak jurnal untuk publikasi pertama dengan karya yang dilisensikan secara bersamaan di bawah Lisensi Atribusi Creative Commons yang memungkinkan orang lain untuk membagikan karya tersebut dengan pengakuan atas kepenulisan dan publikasi awal karya tersebut dalam jurnal ini.
- Penulis dapat untuk mengadakan pengaturan kontrak tambahan yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif dari versi jurnal yang diterbitkan dari karya tersebut (misalnya, mempostingnya ke penyimpanan institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan atas publikasi awalnya di jurnal ini.
- Penulis diizinkan dan didorong untuk memposting karya mereka secara online (misalnya, di repositori institusional atau di situs web mereka) sebelum dan selama proses pengiriman, karena hal itu dapat menghasilkan pertukaran yang produktif, serta lebih awal dan lebih baik kutipan dari karya yang diterbitkan (Lihat Pengaruh Akses Terbuka).
- Penulis memberikan hak akses kepada pengguna dan membagikan artikel ini secara sukarela untuk kepentingan pengembangan ilmu pengetahuan dan bersifat nirlaba < li> Segala sesuatu yang berhubungan dengan isi artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab saya karena penulis penerbit tidak bertanggung jawab atas sebagian atau seluruh artikel yang disebutkan.
- Artikel ini merupakan hasil asli penelitian dan atau pemikiran, belum pernah dipublikasikan pada sistem publikasi manapun baik cetak maupun voting secara elektronik dan tidak mengandung unsur plagiat