IMPLEMENTASI PERATURAN DAERAH NO 1 TAHUN 2010 TENTANG KETERTIBAN UMUM (Studi pada Pedagang Kaki Lima di Waterfront Kota Pontianak)
DOI:
https://doi.org/10.26418/publika.v9i2.2781Abstract
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dan mengungkapkan faktor-faktor yang
mempengaruhi keberhasilan Implementasi Peraturan Daerah No 1 Tahun 2010 Tentang
Ketertiban Umum (Studi pada Pedagang Kaki Lima di Waterfront Kota Pontianak).
Permasalahan dalam penelitian ini yaitu masih banyak para pedagang kaki lima yang
berjualan di atas area Waterfront. Penelitian ini menggunakan metode Penelitian Deskriptif
melalui teknik pengumpulan data dengan cara Observasi, Wawancara dan Dokumentasi
melalui Pendekatan kualitatif. Teori yang digunakan dalam penelitian ini yaitu teori dari
Mazmanian dan Sabatier (2006) yang didasarkan pada variabel-variabel yang mempengaruhi
implementasi kebijakan yaitu: karakteristik masalah, karakteristik kebijakan dan lingkungan
kebijakan. Hasil penelitian menunjukan bahwa kebijakan ini belum berjalan dengan baik
karena masih banyak pedagang kaki lima yang berjualan di atas Waterfront, kurang tegasnya
petugas terkait dalam menerapkan aturan tersebut. Selain itu, kondisi sosial ekonomi
masyarakat juga dapat mempengaruhi implementasi kebijakan ini. Saran dari peneliti yaitu
Dinas dan Kelurahan harus terus memberikan sosialisasi kepada para pedagang kaki lima
dalam setiap waktu dan kesempatan, memberikan sanksi yang tegas agar dapat menimbulkan
efek jera, meningkatkan pengawasan dilapangan secara berkala dan menyediakan lokasi yang
strategis untuk pedagang kaki lima agar tertib dalam berjualan.
References
Ariska Endah Chayani, 2018. Skripsi
dengan judul “Implementasi
Peraturan Daerah Kabupaten
Gunung Kidul Nomor 3
Tahun 2015 Tentang
Penataan dan Pemberdayaan
Pedagang Kaki Lima (Studi
Kasus Relokasi Pedagang
Kaki Lima ke Taman
Kuliner Wonosari)”.
Universitas Islam Negeri
Sunan Kalijaga Yogyakarta
Downloads
Published
Issue
Section
License
Kebijakan Yang Diusulkan untuk Jurnal yang Menawarkan Akses Terbuka
Penulis yang menerbitkan jurnal ini menyetujui persyaratan berikut:
- Penulis memegang hak cipta dan memberikan hak jurnal untuk publikasi pertama dengan karya yang dilisensikan secara bersamaan di bawah Lisensi Atribusi Creative Commons yang memungkinkan orang lain untuk membagikan karya tersebut dengan pengakuan atas kepenulisan dan publikasi awal karya tersebut dalam jurnal ini.
- Penulis dapat untuk mengadakan pengaturan kontrak tambahan yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif dari versi jurnal yang diterbitkan dari karya tersebut (misalnya, mempostingnya ke penyimpanan institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan atas publikasi awalnya di jurnal ini.
- Penulis diizinkan dan didorong untuk memposting karya mereka secara online (misalnya, di repositori institusional atau di situs web mereka) sebelum dan selama proses pengiriman, karena hal itu dapat menghasilkan pertukaran yang produktif, serta lebih awal dan lebih baik kutipan dari karya yang diterbitkan (Lihat Pengaruh Akses Terbuka).
- Penulis memberikan hak akses kepada pengguna dan membagikan artikel ini secara sukarela untuk kepentingan pengembangan ilmu pengetahuan dan bersifat nirlaba < li> Segala sesuatu yang berhubungan dengan isi artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab saya karena penulis penerbit tidak bertanggung jawab atas sebagian atau seluruh artikel yang disebutkan.
- Artikel ini merupakan hasil asli penelitian dan atau pemikiran, belum pernah dipublikasikan pada sistem publikasi manapun baik cetak maupun voting secara elektronik dan tidak mengandung unsur plagiat