FUNGSI PENGAWASAN PEMERINTAH KECAMATAN DALAM MENANGANI PERTAMBANGAN EMAS TANPA IZIN DI DESA MADAK KECAMATAN SUBAH KABUPATEN SAMBAS
DOI:
https://doi.org/10.26418/publika.v9i3.2785Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan dan menganalisis proses pengawasan yang
dilakukan oleh pemerintah kecamatan dalam menangani pertambangan emas tanpa izin di
Desa Madak. Permasalahan dalam penelitian ini adalah kurangnya pengawasan yang
dilakukan oleh pemerintah kecamatan dalam menangani pertambangan emas tanpa izin.
Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian deskriptif
(descriptive research) dengan pendekatan kualitatif. Penelitian ini menggunakan teori
pengawasan langsung dan pengawasan tidak langsung (Brantas 2009, 195), yaitu: 1)
Pengawasan langsung. Pemerintah kecamatan kurang tegas dalam memberantas
pertambangan serta tidak adanya koordinasi antara pemilik tanah dengan pemerintah daerah.
2) pengawasan tidak langsung. Pemerintah kecamatan hanya menerima laporan dari petugas
pengawasan di lapangan. Saran perlu adanya masukan dan kerjasama antar pihak Pemerintah
dan masyarakat saling berkoordinasi dengan pihak pemerintah kabupaten, pemerintah
kecamatan, dan pemerintah desa. Sebagai Pimpinan pengawasan sebaiknya juga ikut serta
dalam pengawasan di lapangan, tidak hanya menerima laporan dari petugas di lapangan.
References
Yusnani. 2014. “Implementasi
Kebijakan Izin
Pertambangan Rakyat pada
Dinas Pertambangan dan
Downloads
Published
Issue
Section
License
Kebijakan Yang Diusulkan untuk Jurnal yang Menawarkan Akses Terbuka
Penulis yang menerbitkan jurnal ini menyetujui persyaratan berikut:
- Penulis memegang hak cipta dan memberikan hak jurnal untuk publikasi pertama dengan karya yang dilisensikan secara bersamaan di bawah Lisensi Atribusi Creative Commons yang memungkinkan orang lain untuk membagikan karya tersebut dengan pengakuan atas kepenulisan dan publikasi awal karya tersebut dalam jurnal ini.
- Penulis dapat untuk mengadakan pengaturan kontrak tambahan yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif dari versi jurnal yang diterbitkan dari karya tersebut (misalnya, mempostingnya ke penyimpanan institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan atas publikasi awalnya di jurnal ini.
- Penulis diizinkan dan didorong untuk memposting karya mereka secara online (misalnya, di repositori institusional atau di situs web mereka) sebelum dan selama proses pengiriman, karena hal itu dapat menghasilkan pertukaran yang produktif, serta lebih awal dan lebih baik kutipan dari karya yang diterbitkan (Lihat Pengaruh Akses Terbuka).
- Penulis memberikan hak akses kepada pengguna dan membagikan artikel ini secara sukarela untuk kepentingan pengembangan ilmu pengetahuan dan bersifat nirlaba < li> Segala sesuatu yang berhubungan dengan isi artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab saya karena penulis penerbit tidak bertanggung jawab atas sebagian atau seluruh artikel yang disebutkan.
- Artikel ini merupakan hasil asli penelitian dan atau pemikiran, belum pernah dipublikasikan pada sistem publikasi manapun baik cetak maupun voting secara elektronik dan tidak mengandung unsur plagiat