IMPLEMENTASI PERATURAN DAERAH NOMOR 6 TAHUN 2012 TENTANG PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN DI KECAMATAN TELUK KERAMAT KABUPATEN SAMBAS

Authors

  • E1012171012 Amalia Untan
  • Arifin Arifin Untan
  • Agus Eka Untan

DOI:

https://doi.org/10.26418/publika.v9i3.2787

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan faktor-faktor yang menyebabkan Implementasi
Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2012 di Kecamatan Teluk Keramat Kabupaten Sambas belum
berhasil. Metode yang digunakan dalam penelitian ini yaitu metode kualitatif jenis penelitian
deskriptif. Menurut Edward III (dalam Mulyadi 2015:68) ada 4 (empat) faktor yang mempengaruhi
implementasi kebijakan yaitu: 1) Komunikasi: komunikasi antar pelaksana sudah berjalan baik tetapi
komunikasi kepada masyarakat seperti sosialisasi masih kurang. 2) Sumber daya: sumber daya
manusia dari sisi petugas pajak/staff masih kurang dan dari sisi masyarakat wajib pajak juga masih
kurang sadar , dilihat dari sumber daya infrastruktur/fasilitas sudah memadai. 3) Disposisi: pihak
Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) sudah menjalankan pengawasan dengan baik , tetapi pihak
Kecamatan dan Desa tidak pernah terlibat dalam melakukan pengawasan di lapangan dan 4) Struktur
Birokrasi: Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) bekerja sama dengan pihak Kecamatan , Desa dan juga
Kantor Wilayah Kecamatan Teluk Keramat kemudian dengan Bank Kalbar dan KPP Pratama
Singkawang. Rekomendasi dari penelitian ini agar Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) melakukan
sosialisasi secara menyeluruh disetiap desa agar lebih efektif. Menambah staff atau pegawai sesuai
kebutuhan agar implementasinya bisa berhasil.

References

Agustino, Leo. 2006. Dasar-Dasar

Kebijakan Publik. Bandung:

Alfabeta

Anggara, Sahya. 2014. Kebijakan

Publik. Bandung: CV Pustaka

Setia

Devano, Sony dan Siti Kurnia

Rahayu. 2006. Perpajakan:

Konsep, Teori dan Isu. Jakarta :

Prenada Media Group

Iskandar, 2008. Metodologi

Penelitian pendidikan dan

sosial. Jakarta: Gaung Persada

Press

Downloads

Published

2020-09-30