IMPLEMENTASI PERATURAN DAERAH NOMOR 6 TAHUN 2012 TENTANG PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN DI KECAMATAN TELUK KERAMAT KABUPATEN SAMBAS
DOI:
https://doi.org/10.26418/publika.v9i3.2787Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan faktor-faktor yang menyebabkan Implementasi
Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2012 di Kecamatan Teluk Keramat Kabupaten Sambas belum
berhasil. Metode yang digunakan dalam penelitian ini yaitu metode kualitatif jenis penelitian
deskriptif. Menurut Edward III (dalam Mulyadi 2015:68) ada 4 (empat) faktor yang mempengaruhi
implementasi kebijakan yaitu: 1) Komunikasi: komunikasi antar pelaksana sudah berjalan baik tetapi
komunikasi kepada masyarakat seperti sosialisasi masih kurang. 2) Sumber daya: sumber daya
manusia dari sisi petugas pajak/staff masih kurang dan dari sisi masyarakat wajib pajak juga masih
kurang sadar , dilihat dari sumber daya infrastruktur/fasilitas sudah memadai. 3) Disposisi: pihak
Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) sudah menjalankan pengawasan dengan baik , tetapi pihak
Kecamatan dan Desa tidak pernah terlibat dalam melakukan pengawasan di lapangan dan 4) Struktur
Birokrasi: Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) bekerja sama dengan pihak Kecamatan , Desa dan juga
Kantor Wilayah Kecamatan Teluk Keramat kemudian dengan Bank Kalbar dan KPP Pratama
Singkawang. Rekomendasi dari penelitian ini agar Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) melakukan
sosialisasi secara menyeluruh disetiap desa agar lebih efektif. Menambah staff atau pegawai sesuai
kebutuhan agar implementasinya bisa berhasil.
References
Agustino, Leo. 2006. Dasar-Dasar
Kebijakan Publik. Bandung:
Alfabeta
Anggara, Sahya. 2014. Kebijakan
Publik. Bandung: CV Pustaka
Setia
Devano, Sony dan Siti Kurnia
Rahayu. 2006. Perpajakan:
Konsep, Teori dan Isu. Jakarta :
Prenada Media Group
Iskandar, 2008. Metodologi
Penelitian pendidikan dan
sosial. Jakarta: Gaung Persada
Press
Downloads
Published
Issue
Section
License
Kebijakan Yang Diusulkan untuk Jurnal yang Menawarkan Akses Terbuka
Penulis yang menerbitkan jurnal ini menyetujui persyaratan berikut:
- Penulis memegang hak cipta dan memberikan hak jurnal untuk publikasi pertama dengan karya yang dilisensikan secara bersamaan di bawah Lisensi Atribusi Creative Commons yang memungkinkan orang lain untuk membagikan karya tersebut dengan pengakuan atas kepenulisan dan publikasi awal karya tersebut dalam jurnal ini.
- Penulis dapat untuk mengadakan pengaturan kontrak tambahan yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif dari versi jurnal yang diterbitkan dari karya tersebut (misalnya, mempostingnya ke penyimpanan institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan atas publikasi awalnya di jurnal ini.
- Penulis diizinkan dan didorong untuk memposting karya mereka secara online (misalnya, di repositori institusional atau di situs web mereka) sebelum dan selama proses pengiriman, karena hal itu dapat menghasilkan pertukaran yang produktif, serta lebih awal dan lebih baik kutipan dari karya yang diterbitkan (Lihat Pengaruh Akses Terbuka).
- Penulis memberikan hak akses kepada pengguna dan membagikan artikel ini secara sukarela untuk kepentingan pengembangan ilmu pengetahuan dan bersifat nirlaba < li> Segala sesuatu yang berhubungan dengan isi artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab saya karena penulis penerbit tidak bertanggung jawab atas sebagian atau seluruh artikel yang disebutkan.
- Artikel ini merupakan hasil asli penelitian dan atau pemikiran, belum pernah dipublikasikan pada sistem publikasi manapun baik cetak maupun voting secara elektronik dan tidak mengandung unsur plagiat