IMPLEMENTASI PERATURAN MENTERI NO 3 TAHUN 2015 TENTANG PENDAMPING DESA DI KECAMATAN SUNGAI AMBAWANG
DOI:
https://doi.org/10.26418/publika.v9i4.2811Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisisProses Implementasi Peraturan Menteri No. 3 Tahun 2015 Tentang Pendamping Desa di Desa Pasak dan Pasak Piang Kecamatan Sungai Ambawang. Metode yang digunakan dalam penelitian ini yaitu metode kualitatif jenis penelitian deskriptif. Menurut Van Metter dan Van Horn (dalam Agustino (2008:142) bahwa variabel terpenting guna berhasilnya proses implementasi kebijakan adalah: 1)Ukuran dan Tujuan Kebijakan:pendamping lokal desa memiliki tanggung jawab dalam pembangunan desa. 2)Sumberdaya: kesimpulannya adalahKecamatan Sungai Ambawang belum memiliki sumber daya manusia pendamping Program PD (Pendamping Desa) yang memadai dalam pelaksanaan PD (Pendamping Desa) ini, Berdasarkan ketentuan yang dikeluarkan oleh kementerian tersebut pada Kecamatan Sungai Ambawangseharusnya memiliki empat atau lima pendamping dalam proses pelaksanaan PD (Pendamping Desa) di lapangan. 3)Karakterisitik Agen Pelaksana: kesimpulannya adalahhasil kerja atau pencapaiaan yang dilakukan oleh Pendamping Desa kita akan mampu menganalisis dan menilai secara objektif untuk melaksanakan pembangunan Desa melalui pemberdayaan terhadap masayakat.4)Sikap/Kecenderungan Para Pelaksana: kesimpulannya adalahkomitmen dan sikap pendamping desa berdasarkan beberapa kegiatan pembinaan dan pemberdayaan yang di laksanakan oleh Pendamping Desa Pasak dan Pasak Piang sebagai mana yang telah disebutkan diatas bila dianalisis memang sesuai dengan apa yang diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No 47 Tahun 2015. 5) Komunikasi Antarorganisasi dan Aktivitas Kelompok: kesimpulannya adalah Dalam melaksanakan tugasnya tersebut Pendamping lokal desa melakukan pendekatan terlebih dahulu terutama dengan masyarakat untuk mengetahui permasalahan.6) Lingkungan Sosial, Ekonomi, dan Politik: kesimpulannya adalahkondisi sosial, ekonomi dan politik masyarakat adalah salah satu keadaan yang akan mendukung keberhasilan dari implementasi suatu kebijakan.
References
Agustino, Leo. 2008. Dasar-dasar Kebijakan Publik. Bandung: Alfabeta
Winarno, Budi. 2002. Teori & Proses Kebijakan Publik. Yogyakarta: MediaPresindo
Kountur, Ronny. 2003. Metode Penelitian Untuk Penulisan Skripsi dan Tesis, Jakarta : Teruna Grafika
Robbins, Stephen P., 1994. Teori Organisasi: Struktur, Desain dan Aplikasi, AlihBahasa Jusuf Udaya. Jakarta : Arcan
Soebarsono. 2008. Analisis Kebijakan Publik. Yogakarta: Pustaka Belajar
Sugiyono.2006.Memahami Penelitian Kualitatif. Bandung :Alfabeta.
Peraturan Perundang-undangan :
Undang-undang No. 23 Tahun 2014 Tentang pemerintah Daerah
Undang-undang No 6 Tahun 2014 Tentang Desa
Peraturan Pemerintah No 43 Tahun 2014 Tentang peraturan pelaksanaan undang - undang no 6 tahun 2014 tentang desa
Peraturan Pemerintah No 60 Tahun 2014 Tentang Dana desa yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Kebijakan Yang Diusulkan untuk Jurnal yang Menawarkan Akses Terbuka
Penulis yang menerbitkan jurnal ini menyetujui persyaratan berikut:
- Penulis memegang hak cipta dan memberikan hak jurnal untuk publikasi pertama dengan karya yang dilisensikan secara bersamaan di bawah Lisensi Atribusi Creative Commons yang memungkinkan orang lain untuk membagikan karya tersebut dengan pengakuan atas kepenulisan dan publikasi awal karya tersebut dalam jurnal ini.
- Penulis dapat untuk mengadakan pengaturan kontrak tambahan yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif dari versi jurnal yang diterbitkan dari karya tersebut (misalnya, mempostingnya ke penyimpanan institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan atas publikasi awalnya di jurnal ini.
- Penulis diizinkan dan didorong untuk memposting karya mereka secara online (misalnya, di repositori institusional atau di situs web mereka) sebelum dan selama proses pengiriman, karena hal itu dapat menghasilkan pertukaran yang produktif, serta lebih awal dan lebih baik kutipan dari karya yang diterbitkan (Lihat Pengaruh Akses Terbuka).
- Penulis memberikan hak akses kepada pengguna dan membagikan artikel ini secara sukarela untuk kepentingan pengembangan ilmu pengetahuan dan bersifat nirlaba < li> Segala sesuatu yang berhubungan dengan isi artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab saya karena penulis penerbit tidak bertanggung jawab atas sebagian atau seluruh artikel yang disebutkan.
- Artikel ini merupakan hasil asli penelitian dan atau pemikiran, belum pernah dipublikasikan pada sistem publikasi manapun baik cetak maupun voting secara elektronik dan tidak mengandung unsur plagiat