PELAKSANAAN PEMBANGUNAN FISIK DI DESA BALAI PINANG KECAMATAN SIMPANG HULU KABUPATEN KETAPANG
DOI:
https://doi.org/10.26418/publika.v9i4.2818Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis Pelaksanaan pengawasan pembangunan fisik di Desa
Balai Pinang, Kecamatan Simpang Hulu, Kabupaten Ketapang, yaitu dalam menetapkan standar
pengawasan, membandingkan standar pengawasan dengan hasil pelaksanaan pekerjaan dan tindakan
koreksi di Desa Balai Pinang, Kecamatan Simpang Hulu, Kabupaten Ketapang. Metode yang
digunakan dalam penelitian ini yaitu metode kualitatif jenis penelitian deskriptif. Menurut Kadarman
(2001, hal. 161) langkah-langkah proses pengawasan yaitu: a) Menetapkan Standar Pengawasan;
kesimpulannya adalah proses Pengawasan yang dilaksanakan BPD Balai Pinang berdasarkan aspek
standar pengawasan yang telah ditetapkan oleh Peraturan Pemerintah No.72 Tahun 2005 melalui hak
untuk meminta keterangan.. b) Membandingkan Standar Pengawasan dengan hasil pelaksanaan
pekerjaan; kesimpulannya adalah dalam mengawasi penyelenggaraan Pembangunan Desa,
Pengawasan telah dilakukan dikarenakan pertama dapat terlihat dari kerja sama antara BPD dan
Pemerintah Desa dan melibatkan masyarakat dalam menyusun Peraturan Desa, hal ini menunjukan
adanya usaha untuk meningkatkan pelaksanaan penyelenggaraan Pemerintahan Desa yang baik. c)
Tindakan Koreksi; kesimpulan penelitian adalah telah dilakukan oleh BPD.
References
Harahap, Sofyan.2001. Sistem
Pengawasan Manajemen. Jakarta:
Quantum.
Kadarisman, M. 2012. Manajemen
Pengembangan Sumber Daya
Manusia. Jakarta : Rajaali Pers
Downloads
Published
Issue
Section
License
Kebijakan Yang Diusulkan untuk Jurnal yang Menawarkan Akses Terbuka
Penulis yang menerbitkan jurnal ini menyetujui persyaratan berikut:
- Penulis memegang hak cipta dan memberikan hak jurnal untuk publikasi pertama dengan karya yang dilisensikan secara bersamaan di bawah Lisensi Atribusi Creative Commons yang memungkinkan orang lain untuk membagikan karya tersebut dengan pengakuan atas kepenulisan dan publikasi awal karya tersebut dalam jurnal ini.
- Penulis dapat untuk mengadakan pengaturan kontrak tambahan yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif dari versi jurnal yang diterbitkan dari karya tersebut (misalnya, mempostingnya ke penyimpanan institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan atas publikasi awalnya di jurnal ini.
- Penulis diizinkan dan didorong untuk memposting karya mereka secara online (misalnya, di repositori institusional atau di situs web mereka) sebelum dan selama proses pengiriman, karena hal itu dapat menghasilkan pertukaran yang produktif, serta lebih awal dan lebih baik kutipan dari karya yang diterbitkan (Lihat Pengaruh Akses Terbuka).
- Penulis memberikan hak akses kepada pengguna dan membagikan artikel ini secara sukarela untuk kepentingan pengembangan ilmu pengetahuan dan bersifat nirlaba < li> Segala sesuatu yang berhubungan dengan isi artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab saya karena penulis penerbit tidak bertanggung jawab atas sebagian atau seluruh artikel yang disebutkan.
- Artikel ini merupakan hasil asli penelitian dan atau pemikiran, belum pernah dipublikasikan pada sistem publikasi manapun baik cetak maupun voting secara elektronik dan tidak mengandung unsur plagiat