IMPLEMENTASI PROGRAM KAMPUNG KELUARGA BERENCANA DI DESA ANGAN TEMBAWANG DALAM UPAYA MENINGKATKAN KUALITAS HIDUP MASYARAKAT
DOI:
https://doi.org/10.26418/publika.v10i2.2830Abstract
Penulisan skripsi ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana proses berjalannya Program Kampung Keluarga Berencana di Desa Angan Tembawang. Jenis penelitian ini adalah penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Penenlitian ini menggunakan teknik pengumpulan data melalui wawancara, observasi dan dokumentasi. Teori yang digunakan adalah teori Proses dari Charles O’ Jones (dalam Joko Widodo, 2018, 89) yang menyatakan ada 3 tahapan dalam keberhasilan proses implementasi kebijakan, yaitu : 1). Tahap Pengoranisasian, Kesimpulannya adalah masih kurangnya koordinasi yang dilakukan oleh implementor dalam menentukan manajemen pelaksana kebijakan. 2). Tahap Interpretasi, kesimpulannya adalah masih banyaknya masyarakat yang tidak memahami isi dan tujuan pembentukan kampong keluarga berencana dan 3). Tahap Aplikasi, kesimpulannya adalah Banyaknya program-program kampung keluarga berencana yang tidak berjalan secara maksimal dikarenakan masyarakat tidak paham cara menjalankan program yang ada.
References
Agustino, L. (2012). Dasar-Dasar Kebijakan Publik. Bandung: Alfabeta.
Anggara, S. (2014). Metode Penelitian Administrasi. Bandung: CV PUSTAKA SETIA.
BkkbN. (2015). Petunjuk Teknis Kampung KB. BkkbN.
Moleong, L. J. (2013). Metode Penelitian Kualitatif. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
Nugroho, R. (2006). Kebijakan Publik Untuk Negara-Negara Berkembang. Jakarta: PT Elex Media Komputindo.
Nugroho, R. (2015). Kebijakan Publik di Negara-Negara Berkembang. Jakarta: Pustaka Pelajar.
Subarsono. (2005). Analisis Kebijakan Publik (konsep teori dan aplikasi). Yogyakarta: Pustaka Belajar.
Sugiyono. (2007). Metode Penelitian Kuantitatif dan Kualitatif dan R&D. Bandung: Alfabeta.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Kebijakan Yang Diusulkan untuk Jurnal yang Menawarkan Akses Terbuka
Penulis yang menerbitkan jurnal ini menyetujui persyaratan berikut:
- Penulis memegang hak cipta dan memberikan hak jurnal untuk publikasi pertama dengan karya yang dilisensikan secara bersamaan di bawah Lisensi Atribusi Creative Commons yang memungkinkan orang lain untuk membagikan karya tersebut dengan pengakuan atas kepenulisan dan publikasi awal karya tersebut dalam jurnal ini.
- Penulis dapat untuk mengadakan pengaturan kontrak tambahan yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif dari versi jurnal yang diterbitkan dari karya tersebut (misalnya, mempostingnya ke penyimpanan institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan atas publikasi awalnya di jurnal ini.
- Penulis diizinkan dan didorong untuk memposting karya mereka secara online (misalnya, di repositori institusional atau di situs web mereka) sebelum dan selama proses pengiriman, karena hal itu dapat menghasilkan pertukaran yang produktif, serta lebih awal dan lebih baik kutipan dari karya yang diterbitkan (Lihat Pengaruh Akses Terbuka).
- Penulis memberikan hak akses kepada pengguna dan membagikan artikel ini secara sukarela untuk kepentingan pengembangan ilmu pengetahuan dan bersifat nirlaba < li> Segala sesuatu yang berhubungan dengan isi artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab saya karena penulis penerbit tidak bertanggung jawab atas sebagian atau seluruh artikel yang disebutkan.
- Artikel ini merupakan hasil asli penelitian dan atau pemikiran, belum pernah dipublikasikan pada sistem publikasi manapun baik cetak maupun voting secara elektronik dan tidak mengandung unsur plagiat